Diarak Pakai Odong-odong, 44 Pasangan di Palembang Ikut Nikah Massal
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

PALEMBANG – Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti Kota Palembang pada Kamis kemarin (2/10/2025), dengan digelarnya acara nikah massal tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang.
Sebanyak 44 pasangan pengantin resmi disahkan pernikahannya, sekaligus mendapatkan kepastian hukum berupa buku nikah yang selama ini dinanti. Mayoritas pasangan yang mengikuti acara ini adalah pasangan yang secara agama sudah menikah, namun belum memiliki dokumen resmi negara. Turut hadir juga pasangan lanjut usia (lansia) yang akhirnya mendapatkan buku nikah setelah puluhan tahun berumah tangga.
Prosesi Meriah dari Balai Kota ke Pelaminan
Puncak kemeriahan acara ditandai dengan arak-arakan pengantin yang dilepas langsung dari halaman Kantor Wali Kota Palembang. Berbeda dari prosesi pernikahan biasa, ke-44 pasangan “Raja dan Ratu Sehari” ini diarak keliling kota menuju lokasi resepsi di Hotel Swarna Dwipa dengan menaiki sembilan mobil odong-odong yang dihias semarak, diiringi oleh alunan marching band.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Pemkot untuk memberikan perlindungan hukum kepada warga. Dengan adanya buku nikah, pasangan suami-istri dan anak-anak mereka akan memiliki kepastian hukum dan administrasi yang sah dari negara.
Salah satu pasangan muda, Arman (25) dan Tia (24), mengaku tidak malu sama sekali mengikuti nikah massal. Mereka memilih program ini demi efisiensi biaya, dengan prinsip yang terpenting adalah sah secara hukum tanpa harus menonjolkan kemewahan. Program nikah massal dan isbat nikah ini rencananya akan terus digelar secara berkelanjutan setiap tahun oleh Pemkot Palembang.