Pemutihan Pajak Kendaraan, Kesempatan Emas Bagi Warga Banyuasin!
- calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
- visibility 8
- comment 0 komentar

BANYUASIN – Kabar gembira datang untuk seluruh pemilik kendaraan di Kabupaten Banyuasin. Mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menghapus denda dan tunggakan pajak.
Program ini diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, pada Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, program pemutihan pajak ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat yang selama ini memiliki tunggakan untuk kembali membayar pajak tanpa harus memikirkan denda yang menumpuk.
“Ini adalah kesempatan bagus bagi masyarakat Banyuasin yang memiliki tunggakan pajak. Pemerintah menghapus denda pajak dan tunggakannya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” kata AKP Suwandi.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat Banyuasin untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memulihkan data kendaraan yang selama ini tidak aktif akibat menunggak pajak.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini, segera urus pajak kendaraan Anda di Samsat terdekat!
- Penulis: admin
- Sumber: Tribunnesumsel
Saat ini belum ada komentar