Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Ringkus Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

PALEMBANG — Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditreskrim PPA dan PPO) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dengan mengamankan seorang pengasuh berinisial NS (37) di Kota Palembang.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah rekaman video kekerasan terhadap seorang balita sempat viral di media sosial. Personel Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel mengamankan NS pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 15.10 WIB.

Korban merupakan anak berinisial FR, berusia 2 tahun 11 bulan, yang diketahui sebagai anak asuh tersangka. Peristiwa kekerasan terjadi di sebuah rumah di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, dan diketahui keluarga korban pada Rabu, 16 September 2026 dini hari.

Kasus tersebut terungkap setelah tersangka menghubungi ibu korban melalui pesan singkat dan mengakui telah memukul korban karena menolak makan. Saat itu, ibu korban sedang berada di luar kota sehingga segera kembali ke Palembang dan meminta agar anaknya diserahkan kepada keluarga.

Keesokan harinya, keluarga korban menerima rekaman video dari seorang tetangga yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap korban. Dalam rekaman tersebut, tersangka terlihat memukul, menampar, dan mencekik korban hingga menangis, dengan korban mengalami memar pada bagian dagu.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel. Menindaklanjuti laporan dan informasi mengenai video yang beredar di media sosial, Ditreskrim PPA dan PPO Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta mencari keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku.

Kanit I Subdit I Kompol Robert Sihombing melaporkan temuan tersebut kepada Kasubdit I Kompol Bery Juana Putra dan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M. Atas perintah pimpinan, personel kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 15.10 WIB, personel Unit I yang sedang melaksanakan patroli di kawasan Kemuning, Jalan R. Sukamto, mendapati seseorang yang memiliki ciri-ciri menyerupai orang dalam rekaman video dan terlihat hendak melarikan diri.

Petugas kemudian mencocokkan ciri-ciri orang tersebut dengan foto dan rekaman video yang telah diperoleh. Setelah dinilai sesuai, petugas mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Petugas turut mengamankan satu helai pakaian milik tersangka, satu helai pakaian milik korban, serta satu keping media penyimpanan yang berisi rekaman video kekerasan yang sebelumnya beredar di media sosial.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M., menegaskan bahwa penyidik bergerak setelah memperoleh informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap anak yang beredar di media sosial.

“Begitu video itu viral, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Andes.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian terus memberikan perhatian terhadap setiap dugaan kekerasan yang mengancam keselamatan anak.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan anak-anak. Kami mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak,” ujar Nandang.

Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan serta memastikan setiap dugaan tindak pidana terhadap anak ditangani secara profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Kontrakan Mewah Anggota DPR: Bebani APBN Hingga Triliunan, Disebut Setara Gaji Puluhan Ribu Guru

    Proyek Kontrakan Mewah Anggota DPR: Bebani APBN Hingga Triliunan, Disebut Setara Gaji Puluhan Ribu Guru

    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rencana kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyediakan rumah dinas bagi anggota baru kembali menuai kritik tajam. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti bahwa kebijakan ini akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 1,74 triliun selama lima tahun ke depan. Jumlah yang fantastis ini disamakan dengan gaji 36.000 guru per tahun, […]

  • Wagub Cik Ujang Apresiasi Program Kesehatan Gratis Prioritas Presiden Prabowo

    Wagub Cik Ujang Apresiasi Program Kesehatan Gratis Prioritas Presiden Prabowo

    • visibility 212
    • 0Komentar

    Palembang – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang meninjau pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan ini berlangsung di SDIT Royal Islamic School, Jalan Merdeka, Palembang, Rabu (27/8/2025). Dalam kunjungannya, Wagub menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat yang mengutamakan […]

  • Taiwan Berikan Bantuan Tunai Rp 55 Juta untuk Setiap Bayi Lahir

    Taiwan Berikan Bantuan Tunai Rp 55 Juta untuk Setiap Bayi Lahir

    • visibility 219
    • 0Komentar

    TAIPEI — Pemerintah Taiwan mengambil langkah drastis untuk mengatasi masalah populasi yang kian menua dan angka kelahiran yang sangat rendah. Pada Kamis lalu, kabinet Taiwan resmi menyetujui program bantuan tunai standar bagi setiap keluarga yang memiliki bayi. Bantuan ini dirancang sebagai insentif untuk mendorong pasangan muda agar mau memiliki anak. Setiap bayi yang lahir akan […]

  • Pembangunan Jembatan Beton Tahap IV Desa Muara Dua, Warga Apresiasi Dedikasi Kodim 0404/Muara Enim

    Pembangunan Jembatan Beton Tahap IV Desa Muara Dua, Warga Apresiasi Dedikasi Kodim 0404/Muara Enim

    • visibility 65
    • 0Komentar

    Muar Enim – Mewakili seluruh masyarakat, Kepala Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Winsa Ombeni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi TNI, khususnya Koramil 404-03/Pendopo jajaran Kodim 0404/Muara Enim, Korem 044/Gapo, Kodam II/Sriwijaya, Kamis (23/04/2026)._ Kepala Desa Muara Dua, Winsa Ombeni, mengatakan bahwa kehadiran TNI khususnya […]

  • PLN Mobile Permudah Pelanggan Pascabayar Kelola Pengeluaran Listrik Pasca Idul Fitri

    PLN Mobile Permudah Pelanggan Pascabayar Kelola Pengeluaran Listrik Pasca Idul Fitri

    • visibility 103
    • 0Komentar

    Palembang – Pasca perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, kebutuhan rumah tangga yang meningkat mendorong masyarakat untuk lebih cermat dalam mengelola pengeluaran, termasuk biaya listrik. Menjawab kebutuhan tersebut, PT PLN (Persero) menghadirkan kemudahan melalui fitur Catat Meter Mandiri (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile. Fitur SwaCAM memungkinkan pelanggan listrik pascabayar mencatat angka stand kWh meter secara mandiri, […]

  • Generasi Z Paling Sadar Kesehatan: 87% Bebas Alkohol

    Generasi Z Paling Sadar Kesehatan: 87% Bebas Alkohol

    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebuah survei terbaru menunjukkan bahwa Generasi Z (Gen-Z) adalah kelompok usia yang paling sadar akan kesehatan, dengan persentase signifikan sebesar 87% dari mereka menyatakan diri bebas dari konsumsi alkohol. Fenomena ini menandai pergeseran besar dalam gaya hidup dan prioritas kesehatan jika dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Survei yang dilakukan oleh sebuah lembaga riset independen […]

expand_less