Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Palembang — Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Dalam operasi cepat yang dilaksanakan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Polda Sumsel, seorang pria berinisial DA (23) berhasil diamankan pada Senin, 11 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban berinisial PS (12) terkait dugaan tindak pidana asusila yang terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, di kawasan Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan polisi LP / B / 1414 / V / 2026 / SPKT / POLRESTABES PALEMBANG / POLDA SUMATERA SELATAN.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif dan cepat.

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pendalaman keterangan korban.

Penyelidikan diperkuat melalui koordinasi dan dukungan dari Ditres PPA/PPO Polda Sumsel yang dipimpin Kombes Pol Andes Purwanti, S.E., M.M. Setelah identitas dan lokasi keberadaan terduga pelaku teridentifikasi, petugas bergerak melakukan penangkapan di kawasan Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu jaket transportasi daring, dan satu helm yang digunakan pelaku saat beraktivitas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyampaikan bahwa pengungkapan cepat perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak.

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” tegas AKBP Musa Jedi Permana.

Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat Pasal 473 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain proses pidana, penyidik juga akan melaksanakan pemeriksaan tambahan, termasuk pemeriksaan psikologis dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi proses pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan maksimal dari negara.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilangnya Paby Zawata: Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Menghilang Setelah Disuruh Ayahnya

    Hilangnya Paby Zawata: Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Menghilang Setelah Disuruh Ayahnya

    • visibility 170
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Warga Jalan Patimura, RT 07, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digemparkan dengan hilangnya seorang bocah laki-laki bernama Paby Zawata (10). Paby dilaporkan menghilang dari rumahnya sejak Kamis, 14 Agustus 2025, setelah disuruh ayahnya, Burhan Dahri, untuk membeli perlengkapan sekolah. Mengutip dari Tribunnesumsel, Menurut keterangan Burhan, peristiwa itu […]

  • Jelang Hari Raya, Satgas Pangan Polri Perketat Pengawasan Harga dan Pangan Berbahaya di Lubuk Linggau

    Jelang Hari Raya, Satgas Pangan Polri Perketat Pengawasan Harga dan Pangan Berbahaya di Lubuk Linggau

    • visibility 75
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau – Menjelang Hari Raya, Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau memperketat pengawasan terhadap harga, ketersediaan bahan pokok, serta peredaran pangan berbahaya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan tetap aman, serta melindungi masyarakat dari potensi tindak pidana di bidang pangan di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang perayaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 […]

  • Gubernur Herman Deru Pimpin Apel HUT Pramuka Ke-64 di Palembang, Ingatkan Peran Penting Pemuda

    Gubernur Herman Deru Pimpin Apel HUT Pramuka Ke-64 di Palembang, Ingatkan Peran Penting Pemuda

    • visibility 199
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-64. Bertempat di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang, Kamis (28/8/2025), acara apel berlangsung meriah dan khidmat dengan dihadiri oleh ratusan anggota Pramuka dari berbagai tingkatan. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, hadir sebagai Inspektur Upacara pada apel tersebut. Dalam amanatnya, Gubernur […]

  • Ulang Tahun ke-80, DPR Malah Diminta Bubar

    Ulang Tahun ke-80, DPR Malah Diminta Bubar

    • visibility 359
    • 0Komentar

    Jakarta, 29 Agustus 2025 – Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memperingati ulang tahun ke-80 sejak pembentukannya pada 29 Agustus 1945. Namun, momen perayaan ini justru diwarnai oleh gelombang kritik dan seruan pembubaran dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, tagar #BubarkanDPR ramai di media sosial, dipicu oleh kekecewaan publik terhadap […]

  • Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

    Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta  – Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berkomitmen menghadirkan akses layanan JKN yang mudahdiakses oleh penduduk Indonesia di manapun berada. Demi mengatasi keterbatasan akses layanan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), BPJS Kesehatan pun telahmenghadirkan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi (VIOLA) dan layanan jemput bola BPJS Keliling. VIOLA merupakan […]

  • Kabupaten OKI Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III

    Kabupaten OKI Selenggarakan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III

    • visibility 185
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Ogan Komering Ilir (OKI) mencatat sejarah baru dengan menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan I Tahun 2025. Acara pembukaan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, pada Senin, 25 Agustus 2025, di Gedung Diklat BKPSDM OKI Teluk Gelam. Pesan […]

expand_less