Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Palembang — Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Dalam operasi cepat yang dilaksanakan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Polda Sumsel, seorang pria berinisial DA (23) berhasil diamankan pada Senin, 11 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban berinisial PS (12) terkait dugaan tindak pidana asusila yang terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, di kawasan Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan polisi LP / B / 1414 / V / 2026 / SPKT / POLRESTABES PALEMBANG / POLDA SUMATERA SELATAN.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif dan cepat.

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pendalaman keterangan korban.

Penyelidikan diperkuat melalui koordinasi dan dukungan dari Ditres PPA/PPO Polda Sumsel yang dipimpin Kombes Pol Andes Purwanti, S.E., M.M. Setelah identitas dan lokasi keberadaan terduga pelaku teridentifikasi, petugas bergerak melakukan penangkapan di kawasan Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu jaket transportasi daring, dan satu helm yang digunakan pelaku saat beraktivitas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyampaikan bahwa pengungkapan cepat perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak.

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” tegas AKBP Musa Jedi Permana.

Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat Pasal 473 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain proses pidana, penyidik juga akan melaksanakan pemeriksaan tambahan, termasuk pemeriksaan psikologis dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi proses pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan maksimal dari negara.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKOW Sumsel Dorong Optimalisasi Program Perempuan dan Keluarga

    BKOW Sumsel Dorong Optimalisasi Program Perempuan dan Keluarga

    • visibility 117
    • 0Komentar

    Palembang – Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Sumatera Selatan, Lidyawati Cik Ujang, membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) II BKOW Sumsel yang digelar di Gedung Sekretariat BKOW Sumsel, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini bertujuan membahas strategi dan rencana kerja BKOW Sumsel dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi kinerja organisasi, penguatan sinergi, serta peningkatan solidaritas […]

  • Sarjana Indonesia Pilih Jadi ART di Taiwan, Ada Apa?

    Sarjana Indonesia Pilih Jadi ART di Taiwan, Ada Apa?

    • visibility 173
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com – Di tengah persaingan kerja yang ketat dan tingginya angka pengangguran lulusan sarjana, banyak individu bergelar Strata-1 (S1) di Indonesia memilih jalur yang berbeda. Mereka memutuskan untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor domestik seperti asisten rumah tangga (ART), perawat lansia dan anak, atau pekerjaan rumah tangga lainnya. […]

  • Raperda Pasar Cinde Batal Disahkan, Saksi Paparkan Fakta di Persidangan 

    Raperda Pasar Cinde Batal Disahkan, Saksi Paparkan Fakta di Persidangan 

    • visibility 130
    • 0Komentar

    Palembang – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde dengan terdakwa mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo serta Raimar Yousnadi kembali digelar di Museum Tekstil Palembang, Senin (24/11/2025). Pada persidangan tersebut, jaksa menghadirkan sejumlah saksi penting, di antaranya mantan Wakil Gubernur Sumsel yang kini menjabat anggota DPR RI, Ishak Mekki; mantan Kepala Disperkim Sumsel, Basyarudin […]

  • Marko: 15 Tahun di Jawa Barat Demi Cinta dan Alam

    Marko: 15 Tahun di Jawa Barat Demi Cinta dan Alam

    • visibility 184
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Ini adalah kisah tentang pengorbanan, cinta, dan penemuan kembali jati diri. Marko, seorang pria berkebangsaan Kanada, membuat keputusan hidup yang bagi banyak orang di dunia Barat sulit diterima: ia meninggalkan segala kenyamanan negara asalnya demi menetap di sebuah perkampungan yang sangat asri di Jawa Barat, tempat yang ia sebut rumah selama 15 tahun […]

  • PLN UP3 Palembang Sukseskan Kunjungan Kerja Menkopolkam di Palembang Tanpa Kedip

    PLN UP3 Palembang Sukseskan Kunjungan Kerja Menkopolkam di Palembang Tanpa Kedip

    • visibility 14
    • 0Komentar

    Palembang – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang turut menyukseskan rangkaian kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Djamari Chaniago, di Kota Palembang melalui pasokan listrik andal tanpa gangguan. Kunjungan kerja tersebut mencakup sejumlah agenda strategis, termasuk peninjauan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 31 di Kecamatan Sukarami. Untuk mendukung […]

  • Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Pacet Mojokerto

    Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Pacet Mojokerto

    • visibility 152
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com – Kasus mutilasi di Pacet Mojokerto membuat gempar. Bagaimana tidak, korban dimutilasi oleh pelaku menjadi 65 bagian. Berikut adalah kronologi terungkapnya kasus ini. Pada hari Sabtu, 6 September, sekitar pukul 10.30 WIB, seorang warga bernama Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri di semak-semak Dusun Pacet Selatan saat sedang mencari rumput. Penemuan ini langsung […]

expand_less