Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

Palembang — Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Dalam operasi cepat yang dilaksanakan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Polda Sumsel, seorang pria berinisial DA (23) berhasil diamankan pada Senin, 11 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban berinisial PS (12) terkait dugaan tindak pidana asusila yang terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, di kawasan Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan polisi LP / B / 1414 / V / 2026 / SPKT / POLRESTABES PALEMBANG / POLDA SUMATERA SELATAN.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif dan cepat.

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pendalaman keterangan korban.

Penyelidikan diperkuat melalui koordinasi dan dukungan dari Ditres PPA/PPO Polda Sumsel yang dipimpin Kombes Pol Andes Purwanti, S.E., M.M. Setelah identitas dan lokasi keberadaan terduga pelaku teridentifikasi, petugas bergerak melakukan penangkapan di kawasan Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu jaket transportasi daring, dan satu helm yang digunakan pelaku saat beraktivitas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyampaikan bahwa pengungkapan cepat perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak.

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” tegas AKBP Musa Jedi Permana.

Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat Pasal 473 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain proses pidana, penyidik juga akan melaksanakan pemeriksaan tambahan, termasuk pemeriksaan psikologis dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi proses pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan maksimal dari negara.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respons Cepat Video Viral, Polda Sumsel Gandeng Dinas Sosial Bina Anak Jalanan

    Respons Cepat Video Viral, Polda Sumsel Gandeng Dinas Sosial Bina Anak Jalanan

    • visibility 14
    • 0Komentar

    Palembang — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas anak jalanan yang diduga menyalahgunakan zat adiktif jenis lem di kawasan Jembatan Ampera, Kota Palembang. Langkah responsif dan humanis ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program perlindungan anak nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat […]

  • Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    • visibility 60
    • 0Komentar

    OKU — Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali diguncang pengungkapan besar. Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul […]

  • 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek BLK Prabumulih Ditahan, Negara Rugi Rp7,2 Miliar

    2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek BLK Prabumulih Ditahan, Negara Rugi Rp7,2 Miliar

    • visibility 157
    • 0Komentar

    Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Prabumulih. Proyek yang berlokasi di Desa Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur ini memiliki pagu anggaran senilai Rp29,8 miliar dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2022. Kedua tersangka yang telah ditetapkan […]

  • Fitur Live TikTok Ditangguhkan Sementara di Indonesia

    Fitur Live TikTok Ditangguhkan Sementara di Indonesia

    • visibility 181
    • 0Komentar

    Pelembanglip – Fitur Live TikTok di Indonesia mendadak hilang pada Sabtu (30/8/2025) malam, membuat bingung para pengguna dan kreator konten. Hilangnya fitur ini menjadi perbincangan hangat di kalangan komunitas TikTok, terutama di grup-grup kreator. Melalui juru bicaranya, TikTok Indonesia membenarkan penangguhan tersebut. Perusahaan menjelaskan bahwa ini adalah langkah sukarela sebagai “pengamanan tambahan” untuk memastikan platformnya […]

  • Polda Sumsel Kirim Ribuan Paket Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Polda Sumsel Kirim Ribuan Paket Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • visibility 154
    • 0Komentar

    Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam misi kemanusiaan dengan mengirimkan ribuan paket bantuan logistik bagi korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pengiriman bantuan ini dilakukan pada Rabu, 3 Desember 2025, sebagai bentuk respons cepat Polda Sumsel dalam mendukung percepatan penanganan darurat di tiga wilayah […]

  • Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    • visibility 29
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang menggelar diskusi terbuka bertajuk “Keselamatan Jurnalis, Sengketa Pers dan Pentingnya Berserikat” di Kopi Lawas, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti jurnalis, organisasi media, mahasiswa, pegiat media, hingga masyarakat umum di Sumatera Selatan. Diskusi digelar sebagai ruang berbagi pengetahuan terkait keselamatan kerja jurnalis, perlindungan hukum pers, hingga mekanisme penyelesaian sengketa […]

expand_less