Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

Palembang — Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Dalam operasi cepat yang dilaksanakan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Polda Sumsel, seorang pria berinisial DA (23) berhasil diamankan pada Senin, 11 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban berinisial PS (12) terkait dugaan tindak pidana asusila yang terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, di kawasan Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan polisi LP / B / 1414 / V / 2026 / SPKT / POLRESTABES PALEMBANG / POLDA SUMATERA SELATAN.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif dan cepat.

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pendalaman keterangan korban.

Penyelidikan diperkuat melalui koordinasi dan dukungan dari Ditres PPA/PPO Polda Sumsel yang dipimpin Kombes Pol Andes Purwanti, S.E., M.M. Setelah identitas dan lokasi keberadaan terduga pelaku teridentifikasi, petugas bergerak melakukan penangkapan di kawasan Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu jaket transportasi daring, dan satu helm yang digunakan pelaku saat beraktivitas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyampaikan bahwa pengungkapan cepat perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak.

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” tegas AKBP Musa Jedi Permana.

Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat Pasal 473 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain proses pidana, penyidik juga akan melaksanakan pemeriksaan tambahan, termasuk pemeriksaan psikologis dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi proses pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan maksimal dari negara.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok dari Anggota DPR

    KAI Tolak Usulan Gerbong Khusus Merokok dari Anggota DPR

    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menolak tegas usulan dari seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengusulkan adanya gerbong khusus untuk merokok. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama KAI, Bapak Didiek Hartantyo, pada hari ini, Jumat (22/8/2025). Usulan tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat antara DPR dan KAI. Anggota DPR […]

  • Ayah dan Anak Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita

    Ayah dan Anak Dibekuk di Musi Rawas, 86,80 Gram Sabu Disita

    • visibility 20
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Polda Sumatera Selatan melalui Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan dimensi yang jarang terjadi, yakni keterlibatan hubungan keluarga dalam jaringan peredaran sabu. Dalam operasi pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi, petugas terlebih dahulu […]

  • Rekrutmen Bersih Polri: Polda Sumsel Laksanakan Tes Psikologi CAT Akpol 2026 dengan Pengawasan Internal dan Eksternal

    Rekrutmen Bersih Polri: Polda Sumsel Laksanakan Tes Psikologi CAT Akpol 2026 dengan Pengawasan Internal dan Eksternal

    • visibility 15
    • 0Komentar

    Palembang – Polda Sumatera Selatan melaksanakan tes Computer Assisted Test (CAT) Psikologi Tahap I dalam rangka penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di SMK Negeri 2 Palembang pada Sabtu, 25 April 2026, mulai pukul 06.30 WIB, sebagai bagian dari rangkaian seleksi yang mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Pelaksanaan tes […]

  • Diduga Korsleting Tiang Listrik, Kebakaran Hanguskan Garasi Klinik dan Lima Kendaraan di Palembang

    Diduga Korsleting Tiang Listrik, Kebakaran Hanguskan Garasi Klinik dan Lima Kendaraan di Palembang

    • visibility 35
    • 0Komentar

    Palembang – Kebakaran melanda garasi Klinik Mitra Ananda di Jalan Sei Betung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Senin petang (23/3/2026) sekira pukul 18.30 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan lima kendaraan yang berada di dalam garasi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Jajaran Polsek Ilir Barat I Palembang langsung mendatangi lokasi dan […]

  • Pembangunan Jembatan Beton Tahap IV Desa Muara Dua, Warga Apresiasi Dedikasi Kodim 0404/Muara Enim

    Pembangunan Jembatan Beton Tahap IV Desa Muara Dua, Warga Apresiasi Dedikasi Kodim 0404/Muara Enim

    • visibility 21
    • 0Komentar

    Muar Enim – Mewakili seluruh masyarakat, Kepala Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Winsa Ombeni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi TNI, khususnya Koramil 404-03/Pendopo jajaran Kodim 0404/Muara Enim, Korem 044/Gapo, Kodam II/Sriwijaya, Kamis (23/04/2026)._ Kepala Desa Muara Dua, Winsa Ombeni, mengatakan bahwa kehadiran TNI khususnya […]

  • Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

    Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

    • visibility 72
    • 0Komentar

    Singapura – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni “Best Sovereign Sukuk” dan “Best Social Bonds in Asia 2025” pada ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025. Penghargaan yang diselenggarakan oleh Alpha Southeast Asia tersebut, diterima langsung oleh Treasury Division Head PT Pegadaian, Luh Putu Andarini, di […]

expand_less