Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Palembang — Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Dalam operasi cepat yang dilaksanakan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Polda Sumsel, seorang pria berinisial DA (23) berhasil diamankan pada Senin, 11 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban berinisial PS (12) terkait dugaan tindak pidana asusila yang terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, di kawasan Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor laporan polisi LP / B / 1414 / V / 2026 / SPKT / POLRESTABES PALEMBANG / POLDA SUMATERA SELATAN.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan jajaran Satreskrim untuk melakukan penyelidikan secara intensif dan cepat.

Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pendalaman keterangan korban.

Penyelidikan diperkuat melalui koordinasi dan dukungan dari Ditres PPA/PPO Polda Sumsel yang dipimpin Kombes Pol Andes Purwanti, S.E., M.M. Setelah identitas dan lokasi keberadaan terduga pelaku teridentifikasi, petugas bergerak melakukan penangkapan di kawasan Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu jaket transportasi daring, dan satu helm yang digunakan pelaku saat beraktivitas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menyampaikan bahwa pengungkapan cepat perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak.

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” tegas AKBP Musa Jedi Permana.

Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat Pasal 473 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain proses pidana, penyidik juga akan melaksanakan pemeriksaan tambahan, termasuk pemeriksaan psikologis dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi proses pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, khususnya terhadap anak sebagai kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan maksimal dari negara.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Herman Deru: Ekonomi Syariah Harus Jadi Kekuatan Baru Penggerak Pertumbuhan Sumsel

    Herman Deru: Ekonomi Syariah Harus Jadi Kekuatan Baru Penggerak Pertumbuhan Sumsel

    • visibility 24
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa ekonomi syariah harus menjadi salah satu kekuatan baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2026 yang digelar di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Jumat (5/6/2026), […]

  • Resmi: Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional! Prabowo Umumkan Bersama 9 Tokoh Lain Besok

    Resmi: Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional! Prabowo Umumkan Bersama 9 Tokoh Lain Besok

    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA – Keputusan besar menjelang Hari Pahlawan. Pemerintah Republik Indonesia dipastikan akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Pengumuman resmi ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional. Mengutip Kompas.com, Kabar ini dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Minggu (9/11/2025). […]

  • PLN UID S2JB Dorong UMKM Jambi Kuasai Pemasaran Digital, Produk Lokal Dibekali Strategi Tembus Pasar Lebih Luas

    PLN UID S2JB Dorong UMKM Jambi Kuasai Pemasaran Digital, Produk Lokal Dibekali Strategi Tembus Pasar Lebih Luas

    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jambi – Upaya mendorong UMKM naik kelas tidak lagi cukup hanya melalui peningkatan kualitas produk. Di tengah perubahan perilaku konsumen yang semakin digital, kemampuan memasarkan produk melalui platform online menjadi faktor penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha. Sebagai pembina Rumah BUMN Jambi, PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID […]

  • 80 Ton Batubara Ilegal Disergap di Jalintim OKU, Jalur Muara Enim–Cilegon Terbongkar

    80 Ton Batubara Ilegal Disergap di Jalintim OKU, Jalur Muara Enim–Cilegon Terbongkar

    • visibility 81
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan menggagalkan pengiriman 80 ton batubara ilegal yang diduga berasal dari tambang tanpa izin di Kabupaten Muara Enim dan hendak dikirim ke Cilegon, Banten. Dua truk tronton bermuatan batubara tersebut dihentikan dalam operasi Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di Jalan Lintas Sumatera (Jalintim), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (4/3/2026) […]

  • Sebanyak 13 Siswa Lolos SNBP, SMKN 6 Palembang Dorong Prestasi dan Karier Lulusan

    Sebanyak 13 Siswa Lolos SNBP, SMKN 6 Palembang Dorong Prestasi dan Karier Lulusan

    • visibility 68
    • 0Komentar

    Palembang – Sebanyak 13 siswa SMK Negeri 6 Palembang berhasil lolos ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah, meskipun jumlah tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 6 Palembang, Sri Haryani, M.Pd., mengungkapkan bahwa dari […]

  • Menjemput Keajaiban di Sela Doa: Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance

    Menjemput Keajaiban di Sela Doa: Kisah Marbot Masjid dan Jalan Tak Terduga Menuju Baitullah Bersama Adira Finance

    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta – Bagi banyak orang, perjalanan ke Tanah Suci seringkali dianggap sebagai “mimpi besar” yang membutuhkan perencanaan bertahun-tahun. Namun, bagi Bapak Feri Jaenudin, seorang Marbot Masjid di Jakarta, kesempatan itu justru datang dari kedisiplinan sederhana dalam kesehariannya. Di sela tugas mulianya menjaga rumah ibadah, sebuah kejutan manis datang menghampiri: ia terpilih menjadi pemenang dan berangkat […]

expand_less