Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Gulung 7 Komplotan Begal Sadis, Warga Diminta Tetap Waspada

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Palembang — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan tujuh kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepanjang Mei 2026. Operasi penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus dilakukan secara beruntun oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes dan Polres di sejumlah daerah, meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Rangkaian pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban aksi perampasan kendaraan bermotor dan barang berharga dengan modus kekerasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif, pemetaan jaringan pelaku, hingga pengejaran terhadap para tersangka yang diketahui kerap beraksi menggunakan senjata tajam.

Sepanjang operasi Mei 2026, aparat berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai wilayah, di antaranya pelaku berinisial D dan R di Kota Palembang, tersangka M di Kabupaten Ogan Komering Ilir, kelompok R, W, dan E di Kabupaten Muara Enim, tersangka G (25) di Kabupaten PALI, tersangka V (20) di Kabupaten Lahat, residivis spesialis curas berinisial C (28) di Kota Lubuk Linggau, serta tersangka F (35) di Musi Rawas Utara terkait tindak pidana pemerasan.

Selain melakukan penangkapan, penyidik turut menyita berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat hasil rampasan, senjata tajam jenis celurit dan pisau, borgol, pakaian pelaku, hingga sejumlah dokumen kendaraan bermotor. Nilai total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara itu, tersangka di wilayah Musi Rawas Utara dikenakan pasal terkait tindak pidana pemerasan. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan ini dinilai memiliki dampak strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah Sumatera Selatan. Penindakan tegas terhadap para pelaku begal tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperkuat rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Situasi kamtibmas yang kondusif juga menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan aktif bekerja sama dengan aparat kepolisian melalui pelaporan cepat apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera manfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah perkara dan memburu beberapa pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan hingga ke tahap persidangan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumsel dan SKK Migas Sinergi Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

    Kapolda Sumsel dan SKK Migas Sinergi Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

    • visibility 26
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi dengan pemangku kepentingan hulu migas. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja perwakilan SKK Migas dalam rangka membahas percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem legal dan berkelanjutan. Pertemuan […]

  • BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

    BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

    • visibility 147
    • 0Komentar

    Gelombang pergerakan mahasiswa dipastikan akan kembali mengepung Jakarta. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar pada Selasa, 2 September 2025 besok. Aksi ini menjadi lanjutan dari gerakan ‘Indonesia (C)emas’ yang siap menyuarakan 11 tuntutan krusial kepada pemerintah. “Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat […]

  • Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

    • visibility 54
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam dua penindakan yang berlangsung pada 11–12 Maret 2026 tersebut, polisi menyita total 19 paket sabu dengan berat bruto 30,42 gram serta uang tunai Rp7.080.000 […]

  • Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

    Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2026. Rencana ini muncul sebagai respons atas defisit yang terus membayangi keuangan BPJS Kesehatan. Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang mengkaji ulang besaran tarif iuran yang berlaku saat ini. Kenaikan tarif ini dianggap perlu untuk menjaga […]

  • Polisi Amankan Empat Orang Pembawa Sajam dan Bom Molotov di Demo DPRD Sumsel

    Polisi Amankan Empat Orang Pembawa Sajam dan Bom Molotov di Demo DPRD Sumsel

    • visibility 182
    • 0Komentar

    Aparat gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang berhasil mencegah potensi aksi anarkis saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin (1/9/2025). Empat orang yang menyusup di antara mahasiswa diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, keempat pelaku berinisial FSJ (16), […]

  • Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Kesiapan Pos Pelayanan Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel

    Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Kesiapan Pos Pelayanan Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel

    • visibility 46
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam upaya menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di pusat kota, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Pol Sandi Nugroho, memimpin langsung pengecekan Pos Pelayanan Posyan di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Pengecekan ini berlangsung pada Selasa (17/3/2026) di Jalan Kapten A. Rivai, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir […]

expand_less