Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Kejar Tujuh Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di SPBU Noerdin Pandji Palembang

  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memastikan pengusutan secara menyeluruh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang sopir truk meninggal dunia di kawasan SPBU Jalan Noerdin Pandji, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa malam, 2 Juni 2026.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena diduga dipicu persoalan sepele terkait antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang berujung pada aksi kekerasan hingga merenggut nyawa korban.

Korban diketahui berinisial YF (33), seorang sopir truk yang saat itu sedang mengantre untuk mengisi BBM di SPBU Jalan Noerdin Pandji. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebuah kendaraan yang diduga milik pelaku tiba-tiba menyerobot antrean. Korban kemudian menegur tindakan tersebut, namun teguran itu memicu cekcok dan perkelahian antara korban dengan salah seorang pelaku di area pintu keluar SPBU.

Sejumlah sopir dan warga yang berada di lokasi sempat melerai pertikaian tersebut sehingga situasi kembali kondusif. Namun sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke lokasi bersama sejumlah rekannya yang diperkirakan berjumlah tujuh orang dengan menggunakan sepeda motor.

Kelompok tersebut kemudian melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai truknya meninggalkan lokasi, namun para pelaku terus melakukan pengejaran. Dalam kondisi mengalami luka serius, truk yang dikendarai korban akhirnya berhenti di seberang SPBU setelah menabrak.

Para pelaku diduga kembali melakukan penyerangan terhadap korban hingga terkapar tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Rekan korban dan sejumlah saksi segera memberikan pertolongan serta membawa korban ke Rumah Sakit Myria Palembang. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk yang mengenai bagian dada, rusuk, punggung, dan lengan kanan.

Menerima laporan kejadian tersebut, personel piket Pawas, Unit Reskrim, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukarami langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan tindakan kepolisian awal. Petugas segera mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penyidik juga telah mengamankan satu unit kendaraan truk yang digunakan korban saat kejadian. Saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menyangkut tindak pidana kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat di ruang publik. Kepolisian menilai tindakan main hakim sendiri dan penggunaan kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

Para pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta pasal-pasal lain yang relevan sesuai hasil pengembangan penyidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan bahwa tim penyidik saat ini terus bergerak melakukan pengejaran terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. Tim di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang akan mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian serta segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan para pelaku atau informasi lain yang dapat membantu proses penyidikan.

Polda Sumatera Selatan kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan tindak kriminalitas, aksi kekerasan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Penanganan cepat terhadap kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Prabumulih Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada ke PN Tipikor Palembang

    Kejari Prabumulih Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada ke PN Tipikor Palembang

    • visibility 115
    • 0Komentar

    Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih resmi melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih Tahun 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Ketiga tersangka tersebut masing-masing ialah Marta Dinata selaku Ketua KPU Prabumulih, Yasrin Arifin selaku Sekretaris […]

  • Gubernur Herman Deru: Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai Bukti Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    Gubernur Herman Deru: Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai Bukti Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

    • visibility 145
    • 0Komentar

    Lahat – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) @hermanderu67 menegaskan bahwa pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Hal ini disampaikannya saat menghadiri penandatanganan berita acara kesepakatan rekonstruksi jembatan tersebut, Sabtu (30/8/2025). Menurut Herman Deru, respons cepat Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel patut diapresiasi karena […]

  • Generasi Z Paling Sadar Kesehatan: 87% Bebas Alkohol

    Generasi Z Paling Sadar Kesehatan: 87% Bebas Alkohol

    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta – Sebuah survei terbaru menunjukkan bahwa Generasi Z (Gen-Z) adalah kelompok usia yang paling sadar akan kesehatan, dengan persentase signifikan sebesar 87% dari mereka menyatakan diri bebas dari konsumsi alkohol. Fenomena ini menandai pergeseran besar dalam gaya hidup dan prioritas kesehatan jika dibandingkan dengan generasi sebelumnya. Survei yang dilakukan oleh sebuah lembaga riset independen […]

  • Studi Banding BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP: Momentum Kolaborasi, Bukan Sekadar Kunjungan Seremonial

    Studi Banding BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP: Momentum Kolaborasi, Bukan Sekadar Kunjungan Seremonial

    • visibility 142
    • 0Komentar

    Di era digital, media sosial telah menjadi alat komunikasi massa yang sangat efektif – termasuk bagi gerakan mahasiswa. Kunjungan studi banding antara BEM FAI UMP dan BEM FPK UPGRIP seharusnya dimaknai lebih dari sekadar foto bersama dan pertukaran cenderamata; ia adalah kesempatan strategis untuk membangun jaringan komunikasi digital yang kuat, menyelaraskan narasi, dan menggalang aksi […]

  • Buron 5 Bulan, DPO Curanmor Gereja HKBP OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel

    Buron 5 Bulan, DPO Curanmor Gereja HKBP OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan Polda Sumsel

    • visibility 66
    • 0Komentar

    Palembang – Komitmen tegas penegakan hukum kembali dibuktikan jajaran Polda Sumsel. Tim gabungan Polsek Belitang I bersama Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor di lingkungan Gereja HKBP Belitang, Kabupaten OKU Timur. Pelaku berinisial Y.L. (32) ditangkap pada Kamis (26/2/2026) pukul 03.30 WIB di sebuah kamar kos kawasan […]

  • Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

    Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

    • visibility 151
    • 0Komentar

    MEDAN – Seorang wanita bernama Ervina Afnita Sitompul (45) nekat membawa mesin senso dan membelah pintu kos-kosan miliknya di Jalan Periuk, Medan. Aksi ekstrem ini dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025, sebagai bentuk protes karena mantan suaminya, Swa Ika Prihatmara Dharma, dianggap melanggar putusan pengadilan terkait pembagian hasil usaha. Ervina menjelaskan, tindakan ini dipicu oleh […]

expand_less