Bupati Landak Sanksi ASN yang Tak Hormati Upacara HUT RI
- calendar_month Senin, 18 Agt 2025
- visibility 8
- comment 0 komentar

Palembangglipp.com- Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, akan menjatuhkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan sikap tidak disiplin selama upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. Upacara tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Landak pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Keputusan ini diambil setelah sebuah video viral di media sosial, menampilkan sejumlah ASN yang mengenakan seragam Korpri bersikap tidak sempurna saat bendera Merah Putih dikibarkan. Dalam video tersebut, mereka terlihat duduk, mengobrol, bermain ponsel, dan bahkan ada yang merokok. Karolin mengecam tindakan tersebut karena dianggap tidak pantas.
“Saya pastikan para ASN yang ada dalam video tersebut akan kami sanksi,” ujar Karolin dengan tegas.
Menurutnya, upacara pengibaran bendera adalah momen sakral yang harus dihormati. Pemerintah daerah telah mengadakan rapat internal untuk membahas mekanisme pemberian sanksi.
“Kami pastikan sanksi yang dijatuhkan setimpal dengan perbuatan mereka,” tambahnya.
Karolin juga mengingatkan seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Landak untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. “Tindakan tidak pantas seperti itu sangat menodai kesakralan perayaan ulang tahun kemerdekaan RI ke-80 ini,” pungkasnya.
- Penulis: Lipp
- Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSA87TShw/
Saat ini belum ada komentar