Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam tersebut beragenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan itu, H. Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel yang dinilai telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kepentingan masyarakat luas.

“Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel ini bekerja atas nama kepentingan masyarakat banyak,” ujar Cik Ujang.

Juru Bicara Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mukti, menjelaskan bahwa sektor perkebunan merupakan salah satu penopang utama perekonomian Sumatera Selatan. Dengan luas perkebunan mencapai sekitar 2,8 juta hektare, yang terdiri atas 1,26 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan 1,21 juta hektare perkebunan karet, sektor ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta menyerap tenaga kerja.

Namun demikian, menurut Aswan, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan tata kelola yang tertib dan berkeadilan. Berbagai persoalan masih ditemukan, mulai dari konflik agraria, kerusakan lingkungan, ketimpangan penguasaan lahan, perusahaan yang beroperasi tanpa legalitas lengkap, hingga belum optimalnya pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat.

“Pansus Perkebunan DPRD Sumatera Selatan dibentuk untuk mendorong terciptanya tata kelola perkebunan yang lebih tertib, transparan, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Aswan saat membacakan laporan Pansus.

Selama menjalankan tugasnya, Pansus melakukan berbagai kegiatan pengawasan, evaluasi, kunjungan lapangan, serta koordinasi dengan sejumlah lembaga di tingkat daerah maupun pusat. Pansus juga melakukan konsultasi dan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, BPK RI, hingga Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dari hasil koordinasi dengan Satgas PKH, Pansus memperoleh informasi adanya penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan produksi dan kawasan konservasi di Sumatera Selatan seluas 212.967 hektare yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Aswan menegaskan, hasil kerja Pansus diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam memperbaiki tata kelola sektor perkebunan di Sumatera Selatan. Selain itu, laporan tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan sektor perkebunan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan daerah, serta kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dalam kesimpulannya, Pansus menilai tata kelola perkebunan di Sumatera Selatan masih menghadapi berbagai persoalan akibat lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi. Berdasarkan hasil investigasi dan rapat kerja yang dilakukan, ditemukan sejumlah pelanggaran serius, antara lain persoalan status lahan, penggunaan kawasan hutan tanpa izin, ketidakpatuhan terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan, serta berbagai konflik agraria yang merugikan masyarakat.

“Pansus menegaskan perlunya langkah konkret, tegas, dan terintegrasi dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penataan dan penertiban menyeluruh demi mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkeadilan,” tegas Aswan.

Melalui rekomendasi yang disampaikan, Pansus mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindaklanjuti berbagai keputusan yang telah dihasilkan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait pemenuhan kewajiban kebun plasma sebesar 20 persen oleh perusahaan perkebunan.

Selain itu, Pansus juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan di sejumlah perusahaan perkebunan, termasuk pelanggaran perizinan, penguasaan lahan, serta dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Menutup laporannya, Aswan Mukti berharap seluruh rekomendasi yang telah disusun dapat menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    Eko Patrio Resmi Minta Maaf Atas Kontroversi Joget di DPR dan Parodi Sound Horeg yang Menghebohkan Publik

    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 Agustus 2025 – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, akhirnya mengeluarkan permohonan maaf resmi terkait dua insiden kontroversial yang mencoreng namanya belakangan ini. Aksi joget spontan bersama sejumlah anggota DPR selama Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus […]

  • Tabrakan Puing Antariksa! 3 Taikonaut China Terjebak di Orbit

    Tabrakan Puing Antariksa! 3 Taikonaut China Terjebak di Orbit

    • visibility 200
    • 0Komentar

    BEIJING – Tiga astronot China atau yang dikenal sebagai taikonaut kini terdampar di luar angkasa. Kapsul yang seharusnya menjadi sarana kepulangan mereka ke Bumi dilaporkan diduga kuat telah dihantam oleh puing antariksa (space junk), hanya beberapa jam sebelum jadwal keberangkatan. Insiden ini diumumkan secara resmi oleh Badan Antariksa Berawak China (China Manned Space Agency/CMSA) pada […]

  • Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    • visibility 38
    • 0Komentar

    Palembang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan […]

  • Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan

    Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan

    • visibility 189
    • 0Komentar

    Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun 2025, Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan.Pemutihan ini berlangsung dari 17 Agustus hingga 17 Desember 2025. Kebijakan ini dibuat untuk membantu meringankan para Wajib Pajak di Sumatera Selatan yang memiliki tunggakan. Ini kesempatan emas buat kamu untuk […]

  • Waspada Karhutla: Titik Panas di Sumsel Melonjak Tajam Sepanjang Agustus

    Waspada Karhutla: Titik Panas di Sumsel Melonjak Tajam Sepanjang Agustus

    • visibility 235
    • 0Komentar

    Palembang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan peringatan keras terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah mencatat kenaikan signifikan jumlah titik panas di bulan Agustus. Meskipun angka titik panas secara keseluruhan pada Agustus 2025 menunjukkan penurunan drastis dibandingkan bulan sebelumnya, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat pola puncak kemarau yang biasanya […]

  • OKU Timur Dilanda Bencana, Puting Beliung Robohkan 12 Rumah Warga

    OKU Timur Dilanda Bencana, Puting Beliung Robohkan 12 Rumah Warga

    • visibility 155
    • 0Komentar

    MARTAPURA – Bencana alam melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada hari Senin, 25 Agustus 2025. Angin puting beliung yang disertai hujan deras merusak setidaknya 12 rumah warga di beberapa desa. Menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, dampak terparah terjadi di Desa Bunga Mayang. Di desa ini, angin kencang merusak bagian […]

expand_less