Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jatanras Polda Sumsel Gerebek Kosan di Ilir Barat, Terduga Pelaku Penembakan Ditangkap

  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

Palembang — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengakhiri pelarian seorang terduga pelaku penembakan yang bersembunyi di sebuah kamar kos di Kota Palembang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga menemukan dua butir peluru aktif kaliber 9 mm serta kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Operasi penangkapan dilakukan tim Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah menerima laporan penganiayaan berat yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/302/II/2026/SPKT/POLDA/SUMSEL tertanggal 25 Februari 2026.

Tersangka berinisial R.O. diamankan dari kamar nomor B2 di Kusuma Kost, Lorong Al Ikhsan, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Operasi tersebut melibatkan koordinasi lintas satuan, termasuk dukungan Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Tim IT Polda Sumsel dalam proses pelacakan keberadaan tersangka.

Setelah laporan diterima, penyidik segera melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Tim kemudian berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka di sebuah kamar kos di kawasan Ilir Barat.

Tim Jatanras melakukan penggerebekan secara terkoordinasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang dikuasainya, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang dinilai signifikan.

Barang bukti tersebut meliputi:

* satu unit mobil
* satu unit sepeda motor
* enam unit telepon genggam
* dua butir peluru aktif kaliber 9 mm
* satu klip plastik berisi kristal diduga narkotika jenis sabu
* satu bilah pisau bergagang kayu
* satu KTP atas nama tersangka
* lima STNK kendaraan
* satu dompet warna hitam

Amunisi aktif ditemukan di dalam tas yang berada di kendaraan roda empat milik tersangka.

Temuan tersebut membuka kemungkinan penambahan sangkaan pidana terhadap tersangka.

Tersangka R.O. disangkakan melanggar Pasal 468 dan atau Pasal 466 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan berat.

Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel terkait temuan kristal yang diduga sabu.

Di sisi lain, polisi juga menelusuri keberadaan senjata api serta pakaian yang diduga digunakan tersangka saat kejadian, dengan melibatkan Polres Musi Banyuasin.

Satu terduga pelaku lain berinisial E saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu oleh tim penyidik.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh untuk menuntaskan setiap kasus kekerasan, termasuk kasus penembakan ini. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membantu aparat dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika mengetahui informasi terkait pelaku yang masih buron, segera laporkan kepada kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tambahnya.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    Kencan Dibayar Murah, Remaja di Pesawaran Habisi Waria dengan 78 Tusukan

    • visibility 175
    • 0Komentar

    Dendam yang membara akibat bayaran kencan yang tak sesuai harapan mendorong dua remaja, DO (15) dan RO (14), nekat merencanakan pembunuhan sadis terhadap seorang waria pemilik salon bernama Dainuro alias Danu (41). Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Sugihwaras, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran. Pembunuhan keji ini bermula dari rasa sakit hati kedua […]

  • Pesona Palembang, Kota Pempek yang Mengukir Sejarah dan Keindahan

    Pesona Palembang, Kota Pempek yang Mengukir Sejarah dan Keindahan

    • visibility 185
    • 0Komentar

    Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, bukan sekadar kota metropolitan yang sibuk. Di balik denyut nadinya yang modern, tersimpan pesona sejarah, keindahan alam, dan kekayaan budaya yang menjadikannya destinasi wajib bagi para wisatawan. Dikenal sebagai Kota Pempek, Palembang menawarkan pengalaman tak terlupakan yang memadukan masa lalu dan masa kini. Jembatan Ampera: Ikon yang Tak Lekang […]

  • Kecelakaan Maut, Minibus Serempet Motor, Bocah Meninggal Terlindas Truk

    Kecelakaan Maut, Minibus Serempet Motor, Bocah Meninggal Terlindas Truk

    • visibility 195
    • 0Komentar

    Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sekayu-Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Ulak Paceh, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan dan mengakibatkan satu korban jiwa. Kecelakaan bermula saat sebuah minibus yang tidak diketahui identitasnya melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Sekayu. Minibus tersebut […]

  • Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    Kejaksaan Palembang Periksa Lima Ketua RT Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkimtan

    • visibility 204
    • 0Komentar

    Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memanggil dan memeriksa lima Ketua Rukun Tetangga (RT) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Kelima Ketua RT yang diperiksa adalah Y dan MH dari Kelurahan 15 […]

  • Guru Honorer 33 Tahun di Sukabumi: Pengabdian Tanpa Batas, Gaji Terbatas

    Guru Honorer 33 Tahun di Sukabumi: Pengabdian Tanpa Batas, Gaji Terbatas

    • visibility 196
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Di balik perbukitan Sukabumi, ada kisah pengabdian luar biasa dari seorang guru honorer bernama Saryono. Selama 33 tahun, ia mendedikasikan hidupnya untuk mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tegalpanjang. Namun, di usia 55 tahun, kisahnya viral bukan karena kesuksesan finansial, melainkan karena pengorbanan yang tak terhitung. Setiap hari, Pak Saryono menempuh perjalanan berat untuk bisa […]

  • Harmoni Keagamaan Diperkuat, Polda Sumsel dan Gubernur Sumsel Satu Visi Jaga Kondusivitas

    Harmoni Keagamaan Diperkuat, Polda Sumsel dan Gubernur Sumsel Satu Visi Jaga Kondusivitas

    • visibility 77
    • 0Komentar

    Palembang – Sinergi antara pemerintah daerah, ulama, dan aparat keamanan kembali diperkuat dalam Pelantikan Pengurus LPTQ Sumsel Masa Bakti 2025–2029 dan Forum Ukhuwah Ulama Umara Sumsel (FU3SS) yang digelar di Griya Agung Palembang, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan. Jajaran Polda Sumsel turut […]

expand_less