Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berawal dari Senggolan Motor, Cekcok Berujung Warga Banyuasin Meninggal Dunia

  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar

BANYUASIN — Jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum terkait dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Terduga pelaku diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B-21/IX/2026/Sumsel/BA/Sek BA 1 tertanggal 11 September 2026. Korban berinisial L (59), seorang petani warga Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, meninggal dunia setelah mengalami luka akibat dugaan penusukan.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di RT 028 Dusun II, Desa Merah Mata, tepat di depan Perumahan Grand Benua Residen (GBR I), Kecamatan Banyuasin I.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula dari senggolan sepeda motor antara korban dan terduga pelaku. Perselisihan kemudian berkembang menjadi cekcok hingga terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam dan melukai korban.

Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi. Sementara itu, seorang warga yang melintas menemukan korban dalam kondisi terkapar dan segera memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah mantri desa setempat.

Karena kondisi luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PT Pusri. Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter rumah sakit. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Banyuasin I.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Banyuasin I langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah alamat di kawasan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang.

Pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Banyuasin I AKP Sugeng Sarwan, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Eko Nopriyanto, S.H., dan personel Unit Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku di kediaman keluarganya.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu buah baju berwarna putih yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Terhadap perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP sesuai hasil penyidikan. Mengingat terduga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, seluruh proses penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak serta prinsip perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kami mengapresiasi kecepatan tim Reskrim Polsek Banyuasin I yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan kepala dingin dan menghindari kekerasan dalam menyikapi persoalan sekecil apa pun di jalan raya,” ujar Risnan.

Pengungkapan cepat tersebut menunjukkan respons Polres Banyuasin dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Proses penyidikan tetap dilakukan secara profesional dengan memperhatikan seluruh ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan khusus karena terduga pelaku masih berusia anak.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polda Sumsel tidak menoleransi segala bentuk kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan melalui proses hukum yang profesional dan sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan persoalan, termasuk ketika terjadi perselisihan di jalan raya,” ujar Nandang.

Penyidik Polsek Banyuasin I selanjutnya masih melengkapi pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses hukum selanjutnya.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik maupun jalur hukum, sehingga keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama tetap terjaga.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Daging di Palembang Terancam Pidana Usai Ancam Rekan Dagang Pakai Pisau

    Pedagang Daging di Palembang Terancam Pidana Usai Ancam Rekan Dagang Pakai Pisau

    • visibility 245
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Seorang pedagang di Palembang, Yufsikri (56), harus berurusan dengan polisi setelah diduga mengancam sesama pedagang, Iwan Rubianto (42), menggunakan pisau. Insiden yang dipicu masalah utang piutang ini terjadi di Pasar Km. 5, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Kejadian berawal saat Iwan menagih utang daging kepada Yufsikri. Diduga tersinggung, Yufsikri langsung mengambil sebilah pisau dan […]

  • Tata Kelola Anggaran Terbaik, SKK Migas Raih “Jawara Of The Year 2025”

    Tata Kelola Anggaran Terbaik, SKK Migas Raih “Jawara Of The Year 2025”

    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menorehkan standar tertinggi dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Dalam penganugerahan penghargaan kinerja anggaran oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II, SKK Migas berhasil terpilih sebagai penerima gelar “Jawara Of The Year 2025” (Juara Umum), Rabu (6/5). Prestasi ini […]

  • Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress PORNAS KORPRI XVII 2025

    Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress PORNAS KORPRI XVII 2025

    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sekda Sumsel Pimpin Rapat Progress alembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, memimpin rapat penting untuk meninjau perkembangan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI Tahun 2025. Rapat yang digelar di Auditorium Bina Praja pada Jumat (22/8/2025) ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah dan panitia pelaksana. Dalam pertemuan tersebut, […]

  • Insiden Robohnya Atap Pasar 16 Ilir,  PD Pasar Diminta Tanggung Jawab

    Insiden Robohnya Atap Pasar 16 Ilir, PD Pasar Diminta Tanggung Jawab

    • visibility 150
    • 0Komentar

    Palembang – Akibat derasnya curah hujan di Kota Palembang Senin (24/11/2025) dini hari, terjadi insiden robohnya atap owning Pasar 16 Ilir yang cukup parah. Saat dikonfirmasi, Direktur Operasional PT. Bima Citra Realtu (BCR), Ari Widhi Wibowo membenarkan kejadian tersebut. “Ya betul itu kejadiannya di Pasar 16 Ilir bagian belakang gedung yang menghadap sungai. Semalam sekitar […]

  • Herman Deru: Kelestarian Lingkungan Kunci Utama Kemajuan Pariwisata Sumsel

    Herman Deru: Kelestarian Lingkungan Kunci Utama Kemajuan Pariwisata Sumsel

    • visibility 45
    • 0Komentar

    PAGAR ALAM — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa kelestarian lingkungan merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pengembangan sektor pariwisata, khususnya wisata alam di Kota Pagar Alam. Penegasan tersebut disampaikannya saat mengunjungi kawasan wisata Aesthetic Dempo Umi Alfatih Glamping Cafe dan Resto di Pagar Alam, Jumat (5/6/2026). Owner Aesthetic Dempo, Sunyoto, […]

  • Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

    Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2026

    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2026. Rencana ini muncul sebagai respons atas defisit yang terus membayangi keuangan BPJS Kesehatan. Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sedang mengkaji ulang besaran tarif iuran yang berlaku saat ini. Kenaikan tarif ini dianggap perlu untuk menjaga […]

expand_less