Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat inklusi keuangan dengan mendorong penyediaan layanan jasa keuangan yang mudah terjangkau atau aksesibeldan setara bagi penyandang disabilitas, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui percepatan implementasiPedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya(Pedoman SETARA) serta kolaborasi aktif dengan PelakuUsaha Jasa Keuangan (PUJK) dan pemerintah daerah dalammeningkatkan kesiapan layanan yang ramah disabilitas di seluruh jaringan kantor dan kanal layanan keuangan.
Sebagai bagian dari langkah tersebut, OJK Provinsi Sumatera Selatan bersama Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BPD Sumsel Babel) menyelenggarakandiseminasi layanan kantor cabang perbankan yang aksesibelbagi penyandang disabilitas di Kantor BPD Sumsel Babel Cabang Jakabaring, Rabu (22/04).
Inisiatif ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hakakses terhadap layanan keuangan, serta mendukung agenda pembangunan nasional dalam memperkuat sumber dayamanusia yang inklusif.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha JasaKeuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK ProvinsiSumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, menegaskanpentingnya peran industri jasa keuangan dalam menyediakanlayanan yang inklusif.
“Melalui diseminasi ini, kami berharap masyarakat, khususnyapenyandang disabilitas, dapat memperoleh informasi yang lebihluas mengenai akses layanan keuangan serta mendorong PUJK untuk terus meningkatkan kesiapan layanan yang inklusif,” ujarTito.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menyampaikan dukungan terhadap penguatan akses keuanganbagi kelompok disabilitas sebagai bagian dari pembangunanyang inklusif.
“Kami menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upayamewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan terus mendukungpenguatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat, termasukkelompok disabilitas,” sambut Edward.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPD Sumsel Babel, Riera Ecorhynalda, menegaskan komitmenindustri perbankan dalam menghadirkan layanan yang inklusifdan berkeadilan.
“Sebagai bank daerah, kami tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, namun juga memiliki tanggung jawab untukmemastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandangdisabilitas, dapat mengakses layanan perbankan secara adil, aman, dan bermartabat antara lain melalui penyediaan fasilitasfisik yang ramah disabilitas, penguatan standar pelayanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sertapengembangan layanan berbasis teknologi yang inklusif,” kata Riera.
Dalam kegiatan ini, juga menampilkan praktik layananperbankan yang aksesibel melalui simulasi customer journey, mulai dari kedatangan nasabah hingga transaksi layanan, sertamenghadirkan pengalaman langsung dari nasabah penyandangdisabilitas.
Sejalan dengan POJK Nomor 22 Tahun 2023 dan PedomanSETARA, OJK mendorong seluruh PUJK untuk menyediakanlayanan yang aksesibel, antara lain melalui penyediaan fasilitasfisik yang ramah disabilitas, layanan operasional yang inklusif, akses layanan ATM, alternatif proses persetujuan dokumen, serta layanan pendampingan bagi nasabah disabilitas.
Selain itu, OJK juga mendorong pengembangan layanankeuangan digital yang inklusif guna memperluas jangkauanakses keuangan secara berkelanjutan.
Melalui langkah ini, OJK berharap sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dapat terusdiperkuat dalam mendorong pemberdayaan penyandangdisabilitas, meningkatkan kemandirian ekonomi, sertamemperluas partisipasi aktif dalam pembangunan.
- Penulis: Lipp

Saat ini belum ada komentar