Breaking News
light_mode
Trending Tags

Waduh! Habiskan Dana Rp500 Juta dari ATM Majikan, Eks Sopir Dijatuhi 4 Tahun Penjara

  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Palembang – Dua terdakwa kasus pencurian uang milik majikan melalui kartu ATM atas nama korban Norma Siregar, yakni Bayu Ardiansyah dan rekannya, Yogi Esmemet, akhirnya menerima vonis majelis hakim dengan hukuman berbeda. Dalam putusan tersebut, Yogi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Bayu divonis lebih berat, yakni 4 tahun penjara.

Amar putusan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin Zulkifli SH MH dan diikuti kedua terdakwa secara daring dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (24/11/2025).

Majelis hakim menyatakan bahwa Bayu Ardiansyah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan pertama, melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP.Sementara itu, Yogi Esmemet dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun terhadap terdakwa Bayu Ardiansyah, dan pidana penjara 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Yogi Esmemet,” tegas hakim ketua saat membacakan amar putusan.

Usai mendengarkan putusan tersebut, baik kedua terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Sebelumnya, JPU Kejati Sumsel, Murni SH, menuntut Bayu Ardiansyah dengan hukuman 4 tahun penjara, sementara Yogi Esmemet dituntut 1 tahun penjara.

Dalam dakwaannya, JPU menguraikan bahwa pada 1 Oktober 2024, korban meminta Bayu yang merupakan mantan sopirnya untuk mengantarnya ke Bank BNI Cabang Pasar 16 Ilir menggunakan mobil Honda BR-V milik korban. Saat korban berada di dalam bank, Bayu membuka tas korban dan mengambil satu kartu ATM BNI (Gold) beserta selembar kertas berisi PIN, kemudian menutup kembali tas tersebut.

Selanjutnya, pada 2 Oktober 2024, Bayu mulai menggunakan kartu ATM dan PIN tersebut untuk menarik uang, melakukan transfer, dan membayar transaksi judi online di ATM BNI Cabang Kenten, Palembang. Dalam kurun waktu satu bulan, Bayu melakukan puluhan transaksi hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp500.029.620.

Sebagian dana hasil kejahatan tersebut ditransfer ke berbagai rekening, termasuk milik Yogi Esmemet (yang berkas perkaranya terpisah), rekening atas nama Anita, serta sejumlah rekening terkait judi online.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    • visibility 68
    • 0Komentar

    Palembang – Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika nasional dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar hasil pengungkapan 18 laporan polisi. Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis (26/2/2026). Penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk […]

  • Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA – Terpidana kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama enam bulan. Pemberian remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini sontak menimbulkan gelombang protes dan perdebatan sengit di berbagai kalangan masyarakat, khususnya di media sosial. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, […]

  • ICAESSE 2026 Dibuka, Unpal Dorong Inovasi Lintas Disiplin untuk Pembangunan Berkelanjutan

    ICAESSE 2026 Dibuka, Unpal Dorong Inovasi Lintas Disiplin untuk Pembangunan Berkelanjutan

    • visibility 15
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Universitas Palembang (Unpal) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat jejaring akademik internasional dengan menggelar The 3rd International Conference on Agriculture, Engineering, Social Science and Education (ICAESSE) 2026 di Aula Universitas Palembang, Kamis (11/6/2026). Konferensi Internasional yang telah memasuki tahun ketiga penyelenggaraannya ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Palembang yang diwakili oleh Wakil Rektor […]

  • Pesan Moral Herman Deru: Juara Sejati Bukan Hanya Pemenang, tapi yang Menjunjung Sportivitas

    Pesan Moral Herman Deru: Juara Sejati Bukan Hanya Pemenang, tapi yang Menjunjung Sportivitas

    • visibility 159
    • 0Komentar

    Palembang – Kejuaraan Bulu Tangkis PBSI Sumsel Cup 2025 resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan @Hermanderu67 di GOR Drs. Warsito Pakri, Palembang, Senin (8/9/2025). Ajang ini menjadi momentum penting dalam mendorong prestasi olahraga bulu tangkis di Sumsel. Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan bahwa kemenangan bukanlah satu-satunya tujuan dalam olahraga. Menurutnya, sportivitas dan integritas justru menjadi […]

  • Dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 5 Bengkulu: Pemilik Kantin Mengeluh

    Dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 5 Bengkulu: Pemilik Kantin Mengeluh

    • visibility 164
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com – Sebuah video yang viral diunggah oleh akun TikTok @m.anugrahh hari ini mengungkap keluhan pemilik kantin di SMP Negeri 5 Kota Bengkulu. Dalam video tersebut, para pedagang menyampaikan dampak negatif dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai merugikan mereka. Para pemilik kantin mengeluhkan kebijakan kepala sekolah yang membagikan makanan gratis pada jam istirahat […]

  • Buka Puasa Bersama Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis dan Transparansi

    Buka Puasa Bersama Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis dan Transparansi

    • visibility 74
    • 0Komentar

    Palembang — Kapolda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers saat menggelar buka puasa bersama awak media se-Sumatera Selatan di Mapolda Sumsel, Jumat (27/2/2026) pukul 18.00 WIB. Momentum Ramadan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang konsolidasi komunikasi publik antara Polda Sumsel dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat […]

expand_less