Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Korupsi Waskim Palembang, Jaksa Ungkap Dugaan Pembagian Fee Proyek

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Palembang – Tim jaksa penuntut umum Kejari Palembang, membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024 telah merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar.

Keempat terdakwa tersebut Agus Rizal mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Dedy Triwahyudi Direktur CV Mapan Makmur Bersama, Yunita dan Muhammad Faizal Rachman ASN di Dinas Perkimtan Kota Palembang sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, tim jaksa bacakan dakwaan terkait dugaan penyimpangan proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim dengan nilai anggaran mencapai Rp4,04 miliar yang bersumber dari APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.

JPU mengungkapkan, perkara bermula saat Yunita ditunjuk sebagai PPK kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran tertanggal 2 Januari 2024. Setelah menerima penunjukan, Yunita kemudian menawarkan kepada rekannya, Dony Prayatna, untuk mengikuti pengadaan melalui e-catalogue LKPP.

Selanjutnya, Dony meminta kakaknya, Dedy Triwahyudi, mendirikan perusahaan CV Mapan Makmur Bersama yang kemudian didaftarkan sebagai penyedia dalam proyek tersebut.

Dalam dakwaan disebutkan, Yunita diduga berperan aktif mulai dari penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp2,58 miliar.

Kemudian pada 28 Februari 2024, CV Mapan Makmur Bersama ditunjuk sebagai penyedia melalui metode e-purchasing dengan nilai kontrak sebesar Rp2,55 miliar.

Namun dalam pelaksanaannya, jaksa menilai proses pengadaan sarat rekayasa. Bahkan disebutkan terdapat pembagian persentase dana proyek kepada sejumlah pihak di lingkungan dinas.

Dalam dakwaan, JPU membeberkan adanya catatan pembagian dana yang dibawa Yunita saat bertemu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Hartono Adhi Hanura, pada 7 Maret 2024, dengan rincian PA/KPA sebesar 36 persen, PPK 2 persen, pejabat pengadaan 1 persen, PPTK 1 persen, kontrak dan bendahara 1 persen, serta pengamanan 4 persen.

Jaksa juga menyebut pencairan termin pertama senilai Rp1,04 miliar tetap dilakukan meskipun progres pengadaan barang tidak sesuai fakta di lapangan.

Dana tersebut kemudian diduga dibagikan kepada sejumlah pihak. Dari total pencairan, Rp100 juta disebut digunakan untuk operasional terdakwa Agus Rizal, sementara Rp371 juta diserahkan Dony Prayatna kepada Yunita di sebuah rumah makan di kawasan Rajawali Palembang.

Selain itu, dalam dakwaan terungkap bahwa berita acara pemeriksaan barang dan serah terima barang dibuat seolah-olah pekerjaan telah dilaksanakan, padahal barang yang diperiksa maupun diserahkan tidak sesuai kenyataan.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, perkara ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.686.574.440.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta Pasal 603 KUHP tentang tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba

    Polda Sumsel Perkuat Tata Kelola Energi Nasional, Gubernur H. Herman Deru Launching Sumur Minyak di Muba

    • visibility 59
    • 0Komentar

    Muba- Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam mendukung program strategis nasional sektor energi melalui pengawalan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman […]

  • Roadshow Pintar Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Dorong Literasi Investasi Serta Penguatan Kewirausahaan Muda

    Roadshow Pintar Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Dorong Literasi Investasi Serta Penguatan Kewirausahaan Muda

    • visibility 75
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terusmemperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat melaluipenyelenggaraan Roadshow PINTAR Reksa Dana di Kota Palembang sebagai bagian dari rangkaian pre-event PekanReksa Dana 2026 dan kampanye nasional #ReksaDanaAja. Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan AsosiasiPelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) tersebutdilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan denganmelibatkan insan media […]

  • Tingkatkan Stabilitas Kawasan, Indonesia dan Malaysia Perkokoh Kerja Sama Pertahanan

    Tingkatkan Stabilitas Kawasan, Indonesia dan Malaysia Perkokoh Kerja Sama Pertahanan

    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto, menerima kunjungan Deputy Secretary General (Policy) Ministry of Defence Malaysia, H.E. Mohd Yani bin Daud, pada Jumat (22/8). Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini fokus pada penguatan kerja sama pertahanan antara kedua negara serumpun. Wamenhan Donny Ermawan menyambut baik kehadiran delegasi Malaysia di sela-sela agenda […]

  • Relawan MBG di Palembang Kini Terlindungi JKN

    Relawan MBG di Palembang Kini Terlindungi JKN

    • visibility 68
    • 0Komentar

    Palembang – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi tenagarelawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Per 12 Mei 2026, BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama denganYayasan Vieki Indira Sriwijaya yang menaungi 10 SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Selatan. Kerja sama tersebut memastikan para relawan SPPG besertaanggota keluarganya terdaftar sebagai peserta […]

  • ICAESSE 2026 Dibuka, Unpal Dorong Inovasi Lintas Disiplin untuk Pembangunan Berkelanjutan

    ICAESSE 2026 Dibuka, Unpal Dorong Inovasi Lintas Disiplin untuk Pembangunan Berkelanjutan

    • visibility 53
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Universitas Palembang (Unpal) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat jejaring akademik internasional dengan menggelar The 3rd International Conference on Agriculture, Engineering, Social Science and Education (ICAESSE) 2026 di Aula Universitas Palembang, Kamis (11/6/2026). Konferensi Internasional yang telah memasuki tahun ketiga penyelenggaraannya ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Palembang yang diwakili oleh Wakil Rektor […]

  • Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Kesiapan Pos Pelayanan Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel

    Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Kesiapan Pos Pelayanan Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel

    • visibility 90
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam upaya menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di pusat kota, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel), Irjen Pol Sandi Nugroho, memimpin langsung pengecekan Pos Pelayanan Posyan di Simpang 5 DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Pengecekan ini berlangsung pada Selasa (17/3/2026) di Jalan Kapten A. Rivai, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir […]

expand_less