Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Korupsi Waskim Palembang, Jaksa Ungkap Dugaan Pembagian Fee Proyek

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Palembang – Tim jaksa penuntut umum Kejari Palembang, membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024 telah merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar.

Keempat terdakwa tersebut Agus Rizal mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Dedy Triwahyudi Direktur CV Mapan Makmur Bersama, Yunita dan Muhammad Faizal Rachman ASN di Dinas Perkimtan Kota Palembang sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, tim jaksa bacakan dakwaan terkait dugaan penyimpangan proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim dengan nilai anggaran mencapai Rp4,04 miliar yang bersumber dari APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.

JPU mengungkapkan, perkara bermula saat Yunita ditunjuk sebagai PPK kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran tertanggal 2 Januari 2024. Setelah menerima penunjukan, Yunita kemudian menawarkan kepada rekannya, Dony Prayatna, untuk mengikuti pengadaan melalui e-catalogue LKPP.

Selanjutnya, Dony meminta kakaknya, Dedy Triwahyudi, mendirikan perusahaan CV Mapan Makmur Bersama yang kemudian didaftarkan sebagai penyedia dalam proyek tersebut.

Dalam dakwaan disebutkan, Yunita diduga berperan aktif mulai dari penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp2,58 miliar.

Kemudian pada 28 Februari 2024, CV Mapan Makmur Bersama ditunjuk sebagai penyedia melalui metode e-purchasing dengan nilai kontrak sebesar Rp2,55 miliar.

Namun dalam pelaksanaannya, jaksa menilai proses pengadaan sarat rekayasa. Bahkan disebutkan terdapat pembagian persentase dana proyek kepada sejumlah pihak di lingkungan dinas.

Dalam dakwaan, JPU membeberkan adanya catatan pembagian dana yang dibawa Yunita saat bertemu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Hartono Adhi Hanura, pada 7 Maret 2024, dengan rincian PA/KPA sebesar 36 persen, PPK 2 persen, pejabat pengadaan 1 persen, PPTK 1 persen, kontrak dan bendahara 1 persen, serta pengamanan 4 persen.

Jaksa juga menyebut pencairan termin pertama senilai Rp1,04 miliar tetap dilakukan meskipun progres pengadaan barang tidak sesuai fakta di lapangan.

Dana tersebut kemudian diduga dibagikan kepada sejumlah pihak. Dari total pencairan, Rp100 juta disebut digunakan untuk operasional terdakwa Agus Rizal, sementara Rp371 juta diserahkan Dony Prayatna kepada Yunita di sebuah rumah makan di kawasan Rajawali Palembang.

Selain itu, dalam dakwaan terungkap bahwa berita acara pemeriksaan barang dan serah terima barang dibuat seolah-olah pekerjaan telah dilaksanakan, padahal barang yang diperiksa maupun diserahkan tidak sesuai kenyataan.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, perkara ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.686.574.440.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta Pasal 603 KUHP tentang tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

    Kapolri Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal

    • visibility 19
    • 0Komentar

    Manggarai, NTT – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meninjau langsung lokasi pengungsian korban gempa bumi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, Asisten […]

  • Herman Deru Tekankan Independensi Dewan Hakim MTQ XXXI demi Lahirkan Wakil Terbaik Sumsel

    Herman Deru Tekankan Independensi Dewan Hakim MTQ XXXI demi Lahirkan Wakil Terbaik Sumsel

    • visibility 24
    • 0Komentar

    LAHAT – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Lahat, Selasa (23/6/2026). Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana strategis untuk menjaring peserta terbaik yang akan mewakili Sumatera Selatan pada MTQ Nasional XXXI di Semarang, […]

  • Ketika Tunjangan DPR Kalah Jauh dari Tunjangan DPRD

    Ketika Tunjangan DPR Kalah Jauh dari Tunjangan DPRD

    • visibility 185
    • 0Komentar

    Gelombang protes publik kembali mencuat setelah terungkapnya tunjangan perumahan fantastis yang dinikmati para wakil rakyat. Tunjangan ini tidak hanya berlaku di tingkat pusat, tetapi juga di daerah, bahkan dengan nominal yang jauh lebih besar. Polemik bermula dari tunjangan perumahan anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan. Gelombang penolakan dari masyarakat membuat DPR akhirnya […]

  • Viral, Bassist .Feast Tegur Aparat yang Diduga Pukuli Penonton di Konser RI Fest 2025

    Viral, Bassist .Feast Tegur Aparat yang Diduga Pukuli Penonton di Konser RI Fest 2025

    • visibility 206
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di panggung Ruang Indonesia Festival (RI Fest) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025. Bassist band .Feast, Fadli Fikriawan atau yang akrab disapa Awan, secara langsung menegur oknum aparat yang diduga melakukan tindakan represif terhadap seorang penonton. Kejadian ini terekam dalam video yang viral di […]

  • Nasi Padang Keliling: Tren Kuliner Baru di Palembang

    Nasi Padang Keliling: Tren Kuliner Baru di Palembang

    • visibility 226
    • 0Komentar

    Jika selama ini kita akrab dengan pemandangan penjual kopi keliling, kini ada inovasi kuliner yang tak kalah menarik di Palembang: nasi padang keliling. Konsep unik ini membawa hidangan khas Minang yang digemari banyak orang langsung ke jalanan, menjadikannya pilihan praktis bagi warga Palembang yang sibuk. Munculnya nasi padang keliling di Kota Pempek ini dilatarbelakangi oleh […]

  • Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Kafe Ogan Ilir, Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

    Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Kafe Ogan Ilir, Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

    • visibility 165
    • 0Komentar

    Ogan Ilir – Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Indralaya Utara. Dalam operasi yang digelar Selasa (26/8/2025) pukul 23.15 WIB, dua pelaku pengedar berhasil ditangkap di sebuah kafe di Desa Bakung. Kedua tersangka yang diamankan adalah Aziz Mubarok (24) warga Desa Bakung dan Nia Jayanti alias Rindu […]

expand_less