Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Korupsi Waskim Palembang, Jaksa Ungkap Dugaan Pembagian Fee Proyek

  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Palembang – Tim jaksa penuntut umum Kejari Palembang, membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024 telah merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar.

Keempat terdakwa tersebut Agus Rizal mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Dedy Triwahyudi Direktur CV Mapan Makmur Bersama, Yunita dan Muhammad Faizal Rachman ASN di Dinas Perkimtan Kota Palembang sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, tim jaksa bacakan dakwaan terkait dugaan penyimpangan proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim dengan nilai anggaran mencapai Rp4,04 miliar yang bersumber dari APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.

JPU mengungkapkan, perkara bermula saat Yunita ditunjuk sebagai PPK kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran tertanggal 2 Januari 2024. Setelah menerima penunjukan, Yunita kemudian menawarkan kepada rekannya, Dony Prayatna, untuk mengikuti pengadaan melalui e-catalogue LKPP.

Selanjutnya, Dony meminta kakaknya, Dedy Triwahyudi, mendirikan perusahaan CV Mapan Makmur Bersama yang kemudian didaftarkan sebagai penyedia dalam proyek tersebut.

Dalam dakwaan disebutkan, Yunita diduga berperan aktif mulai dari penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp2,58 miliar.

Kemudian pada 28 Februari 2024, CV Mapan Makmur Bersama ditunjuk sebagai penyedia melalui metode e-purchasing dengan nilai kontrak sebesar Rp2,55 miliar.

Namun dalam pelaksanaannya, jaksa menilai proses pengadaan sarat rekayasa. Bahkan disebutkan terdapat pembagian persentase dana proyek kepada sejumlah pihak di lingkungan dinas.

Dalam dakwaan, JPU membeberkan adanya catatan pembagian dana yang dibawa Yunita saat bertemu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Hartono Adhi Hanura, pada 7 Maret 2024, dengan rincian PA/KPA sebesar 36 persen, PPK 2 persen, pejabat pengadaan 1 persen, PPTK 1 persen, kontrak dan bendahara 1 persen, serta pengamanan 4 persen.

Jaksa juga menyebut pencairan termin pertama senilai Rp1,04 miliar tetap dilakukan meskipun progres pengadaan barang tidak sesuai fakta di lapangan.

Dana tersebut kemudian diduga dibagikan kepada sejumlah pihak. Dari total pencairan, Rp100 juta disebut digunakan untuk operasional terdakwa Agus Rizal, sementara Rp371 juta diserahkan Dony Prayatna kepada Yunita di sebuah rumah makan di kawasan Rajawali Palembang.

Selain itu, dalam dakwaan terungkap bahwa berita acara pemeriksaan barang dan serah terima barang dibuat seolah-olah pekerjaan telah dilaksanakan, padahal barang yang diperiksa maupun diserahkan tidak sesuai kenyataan.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, perkara ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.686.574.440.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta Pasal 603 KUHP tentang tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Lahat Turun Langsung Pimpin Evakuasi Bus Al-Hijrah, Arus Lalu Lintas Cepat Terkendali

    Kapolres Lahat Turun Langsung Pimpin Evakuasi Bus Al-Hijrah, Arus Lalu Lintas Cepat Terkendali

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Lahat – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto turun langsung memimpin penanganan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Al-Hijrah di Desa Sugi Waras, Kecamatan Gumai Talang. Kehadiran pimpinan di lokasi memastikan proses evakuasi berjalan cepat, terkoordinasi, dan arus lalu lintas tetap terkendali. Peristiwa kecelakaan terjadi pada Senin dinihari (16/3/2026) dan segera direspons cepat oleh jajaran Polres […]

  • PLN Perkuat Tegangan Listrik Kenten Laut, Grid Extension Beroperasi Cepat Dukung Aktivitas Warga dan Ekonomi Lokal

    PLN Perkuat Tegangan Listrik Kenten Laut, Grid Extension Beroperasi Cepat Dukung Aktivitas Warga dan Ekonomi Lokal

    • visibility 17
    • 0Komentar

    Banyuasin – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) resmi mengoperasikan jaringan _grid extension_ di Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (28/4/2026). Pengoperasian jaringan ini menjadi langkah konkret PLN dalam meningkatkan kualitas tegangan listrik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pasokan listrik yang lebih stabil. Peresmian tersebut […]

  • Alexander Zwiers Ditunjuk Sebagai Direktur Teknik PSSI, Punya Rekam Jejak Gemilang di Dunia Sepak Bola

    Alexander Zwiers Ditunjuk Sebagai Direktur Teknik PSSI, Punya Rekam Jejak Gemilang di Dunia Sepak Bola

    • visibility 155
    • 0Komentar

    Palembanglipp- PSSI resmi menunjuk Alexander Zwiers sebagai Direktur Teknik baru. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam ekosistem sepak bola Indonesia, mengingat rekam jejak Zwiers yang sangat mumpuni. Zwiers dikenal memiliki pengalaman luas dalam mengembangkan akademi sepak bola kelas dunia di berbagai negara, seperti Belanda, Qatar, Arab Saudi, Meksiko, dan Uni Emirat Arab. Selain […]

  • BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

    BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

    • visibility 147
    • 0Komentar

    Gelombang pergerakan mahasiswa dipastikan akan kembali mengepung Jakarta. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar pada Selasa, 2 September 2025 besok. Aksi ini menjadi lanjutan dari gerakan ‘Indonesia (C)emas’ yang siap menyuarakan 11 tuntutan krusial kepada pemerintah. “Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat […]

  • Pengedar Sabu Asal Bangka Dibekuk di Banyuasin, Dua Paket Sabu 11,54 Gram Disita

    Pengedar Sabu Asal Bangka Dibekuk di Banyuasin, Dua Paket Sabu 11,54 Gram Disita

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Banyuasin— Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin kembali menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus kelima dalam satu pekan. Petugas membekuk seorang tersangka pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu, 8 April 2026, sekira pukul 21.30 WIB. Tersangka berinisial JI (33), seorang petani pekebun yang berdomisili […]

  • Sampah Jadi Berkah, Pendidikan Jadi Nyata: PLN UID S2JB Resmikan Program SPP Dibayar Sampah Bersama Qur’anic Farm dan Bank Sampah Indonesia

    Sampah Jadi Berkah, Pendidikan Jadi Nyata: PLN UID S2JB Resmikan Program SPP Dibayar Sampah Bersama Qur’anic Farm dan Bank Sampah Indonesia

    • visibility 126
    • 0Komentar

    Palembang  — Di tengah meningkatnya persoalan lingkungan dan keterbatasan akses pendidikan bagi anak-anak yatim dan dhuafa, PLN UID S2JB meresmikan Program Pengelolaan Sampah Pintar untuk Pendidikan di Desa Qur’an Palembang. Program berbasis kolaborasi sosial-lingkungan ini menggandeng Yayasan Qur’anic Farm Indonesia dan Bank Sampah Indonesia sebagai mitra pelaksana yang didukung melalui program Tanggung Jawab Sosial dan […]

expand_less