Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Korupsi Waskim Palembang, Jaksa Ungkap Dugaan Pembagian Fee Proyek

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Palembang – Tim jaksa penuntut umum Kejari Palembang, membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa atas kasus dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin bidang Waskim (kawasan pemukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang tahun anggaran 2024 telah merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar.

Keempat terdakwa tersebut Agus Rizal mantan Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang, Dedy Triwahyudi Direktur CV Mapan Makmur Bersama, Yunita dan Muhammad Faizal Rachman ASN di Dinas Perkimtan Kota Palembang sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, tim jaksa bacakan dakwaan terkait dugaan penyimpangan proyek pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim dengan nilai anggaran mencapai Rp4,04 miliar yang bersumber dari APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.

JPU mengungkapkan, perkara bermula saat Yunita ditunjuk sebagai PPK kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran tertanggal 2 Januari 2024. Setelah menerima penunjukan, Yunita kemudian menawarkan kepada rekannya, Dony Prayatna, untuk mengikuti pengadaan melalui e-catalogue LKPP.

Selanjutnya, Dony meminta kakaknya, Dedy Triwahyudi, mendirikan perusahaan CV Mapan Makmur Bersama yang kemudian didaftarkan sebagai penyedia dalam proyek tersebut.

Dalam dakwaan disebutkan, Yunita diduga berperan aktif mulai dari penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp2,58 miliar.

Kemudian pada 28 Februari 2024, CV Mapan Makmur Bersama ditunjuk sebagai penyedia melalui metode e-purchasing dengan nilai kontrak sebesar Rp2,55 miliar.

Namun dalam pelaksanaannya, jaksa menilai proses pengadaan sarat rekayasa. Bahkan disebutkan terdapat pembagian persentase dana proyek kepada sejumlah pihak di lingkungan dinas.

Dalam dakwaan, JPU membeberkan adanya catatan pembagian dana yang dibawa Yunita saat bertemu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Hartono Adhi Hanura, pada 7 Maret 2024, dengan rincian PA/KPA sebesar 36 persen, PPK 2 persen, pejabat pengadaan 1 persen, PPTK 1 persen, kontrak dan bendahara 1 persen, serta pengamanan 4 persen.

Jaksa juga menyebut pencairan termin pertama senilai Rp1,04 miliar tetap dilakukan meskipun progres pengadaan barang tidak sesuai fakta di lapangan.

Dana tersebut kemudian diduga dibagikan kepada sejumlah pihak. Dari total pencairan, Rp100 juta disebut digunakan untuk operasional terdakwa Agus Rizal, sementara Rp371 juta diserahkan Dony Prayatna kepada Yunita di sebuah rumah makan di kawasan Rajawali Palembang.

Selain itu, dalam dakwaan terungkap bahwa berita acara pemeriksaan barang dan serah terima barang dibuat seolah-olah pekerjaan telah dilaksanakan, padahal barang yang diperiksa maupun diserahkan tidak sesuai kenyataan.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, perkara ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.686.574.440.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor serta Pasal 603 KUHP tentang tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra

    PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra

    • visibility 61
    • 0Komentar

      _Pulih bertahap, lebih dari 8,3 juta pelanggan telah menikmati kembali pasokan listrik._ Jakarta – PT PLN (Persero) terus melakukan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatra pascagangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi 275 kilovolt (kV) Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi sejak Jumat (22/5). Hingga Sabtu (23/5) pukul 10.00 WIB, lebih dari 8,3 juta […]

  • Feby Herman Deru Monitoring 10 Program Pokok PKK di Muratara, Resmikan Galeri UMKM dan Tinjau Stand UP2K

    Feby Herman Deru Monitoring 10 Program Pokok PKK di Muratara, Resmikan Galeri UMKM dan Tinjau Stand UP2K

    • visibility 54
    • 0Komentar

    MURATARA – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. Febrita Lustia HD, melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (3/6/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), peresmian Galeri UMKM Muratara Iluk, serta peninjauan Stand […]

  • PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih

    PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih

    • visibility 168
    • 0Komentar

    Prabumulih – PLN UID S2JB kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program lingkungan hijau, khususnya kota yang bersih dan berdaya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan meresmikan Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Kota Prabumulih. Inisiatif ini menjadi langkah konkret PLN dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi sirkular di tingkat masyarakat. […]

  • ABUJAPI Sumsel Gelar Rakerda 2026, Dorong Profesionalisme dan Kompetensi Satpam

    ABUJAPI Sumsel Gelar Rakerda 2026, Dorong Profesionalisme dan Kompetensi Satpam

    • visibility 59
    • 0Komentar

    Palembang – Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Badan Pengurus Daerah (BPD) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 di Hotel Amaris Palembang, Kamis (18/6/2026). Rakerda tahun ini mengusung tema “Mendorong Profesionalisme Profesi Satuan Pengamanan yang Memiliki Kompetensi” sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia satuan pengamanan (satpam) dalam menghadapi tantangan keamanan […]

  • Danlanud Smh Resmikan Dapur ke 3 Lanud Smh, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Danlanud Smh Resmikan Dapur ke 3 Lanud Smh, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • visibility 104
    • 0Komentar

    Palembang – Danlanud Smh Resmikan Pengoperasian Dapur ke 3 Lanud Smh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 20 Ilir Daerah III Ilir Timur I Palembang. Selasa (24/2/2026). Saat membuka acara tersebut, Danlanud Smh Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., menjelaskan banwa salah satu point terpenting bahwa saat ini TNI AU siap mendukung program Makan Bergizi […]

  • Ustaz Khalid Basalamah  Penuhi Panggilan KPK , Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK , Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Dalam upaya mengungkap praktik rasuah ini, penyidik KPK memanggil Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, yang dikenal sebagai Uhud Tour. Khalid Basalamah hadir memenuhi panggilan pada Selasa, 9 September 2025, […]

expand_less