Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Palembang – Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang dan seluruh Polres jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengungkapan 123 kasus tindak pidana 3C sepanjang Mei 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 137 tersangka berhasil diamankan beserta 331 barang bukti yang berkaitan dengan berbagai aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel, Jumat (5/6/2026), dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H., didampingi paur Penum Subbid penmas bidhumas polda Sumsel dan para Kasat Reskrim Polres jajaran serta dihadiri insan pers.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja terpadu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polres jajaran dalam memberantas kejahatan konvensional yang menjadi perhatian masyarakat, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Selama bulan Mei 2026, jajaran Reskrim Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, dan Polres jajaran berhasil mengungkap 123 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 137 orang serta mengamankan 331 barang bukti,” ujar AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi.

Dari total perkara yang berhasil diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan masih mendominasi dengan 89 kasus. Sementara itu, kasus curanmor tercatat sebanyak 20 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 14 kasus.

Berbagai barang bukti berhasil diamankan, mulai dari kendaraan roda empat dan roda dua, dokumen kendaraan, telepon seluler, mesin-mesin kerja, peralatan pembongkaran, senjata tajam, hingga sejumlah barang hasil kejahatan lainnya yang berhasil disita dari para tersangka.

Respons Cepat dan Penegakan Hukum yang Tegas

Berdasarkan pemetaan wilayah, pengungkapan terbanyak berada di wilayah hukum Polrestabes Palembang dengan 37 laporan polisi, disusul Polres Lahat sebanyak 14 laporan polisi, Polres Muratara 11 laporan polisi, serta Polres Banyuasin, Polres Musi Rawas, dan Polres PALI masing-masing 8 laporan polisi.

AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi menjelaskan bahwa kasus yang paling banyak diungkap adalah aksi pembobolan rumah kosong dan rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor juga masih menjadi fokus penindakan jajaran kepolisian.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari optimalisasi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk sebagai bentuk atensi pimpinan dalam mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana 3C.

“Pembentukan Tim URC merupakan langkah konkret untuk mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kehadiran tim ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan pengungkapan sekaligus memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi menegaskan bahwa Polda Sumsel dan jajaran tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami memberikan peringatan tegas kepada seluruh pelaku curat, curas, dan curanmor agar menghentikan aksi kriminalnya. Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan secara profesional, tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum terhadap setiap pelaku yang mencoba mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur dapat dilakukan terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan petugas, masyarakat maupun korban saat proses penangkapan berlangsung.

Dari hasil penyelidikan diketahui sekitar 60 persen tersangka yang diamankan merupakan residivis, sementara sisanya merupakan pelaku baru yang terlibat atau dipengaruhi oleh para residivis dalam melakukan tindak pidana.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini merupakan bagian dari implementasi Program Presisi Polri yang menitikberatkan pada pelayanan cepat, responsif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Pemberantasan kejahatan jalanan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah yang menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi, investasi, aktivitas sosial, serta pembangunan di Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Keamanan masyarakat merupakan prioritas utama. Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus memperkuat patroli, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum. Kami ingin memastikan masyarakat Sumatera Selatan merasakan kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menjaga keamanan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Hotline Polri 110.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat melalui langkah kepolisian yang cepat, profesional, terukur, dan berkeadilan. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, stabilitas keamanan di Bumi Sriwijaya akan terus terjaga sebagai fondasi penting bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Novryandi: Investasi Terbaik adalah Pendidikan, Pegadaian Terus Dukung Generasi Muda Berprestasi

    Novryandi: Investasi Terbaik adalah Pendidikan, Pegadaian Terus Dukung Generasi Muda Berprestasi

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bandar Lampung – PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui penyaluran bantuan pendidikan kepada anak-anak dan pelajar di Provinsi Lampung. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Pegadaian menyalurkan bantuan senilai total Rp21,6 juta kepada 60 penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap dunia pendidikan dan […]

  • Ribuan Warga Malaysia Pindah Kewarganegaraan Jadi Warga Singapura

    Ribuan Warga Malaysia Pindah Kewarganegaraan Jadi Warga Singapura

    • visibility 164
    • 0Komentar

    KUALA LUMPUR – Kementerian Dalam Negeri Malaysia melaporkan bahwa sebanyak 6.060 warga Malaysia telah melepaskan kewarganegaraan mereka untuk menjadi warga negara Singapura hingga 30 Juni 2025. Angka ini mencerminkan tren yang terus berlanjut di mana warga Malaysia memilih untuk pindah ke negara tetangga tersebut. Data dari kementerian menunjukkan bahwa pada tahun 2024, jumlah warga Malaysia […]

  • Sound Horeg Kini Merambah Lempuing, OKI, Sumatera Selatan: Hiburan atau Gangguan?

    Sound Horeg Kini Merambah Lempuing, OKI, Sumatera Selatan: Hiburan atau Gangguan?

    • visibility 261
    • 0Komentar

    Kayuagung, 25 Agustus 2025 – Fenomena sound horeg, parade sound system berukuran besar dengan suara menggelegar, kini mulai merambah Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Acara yang identik dengan dentuman bass keras ini digelar dalam rangkaian perayaan hari kemerdekaan ke-80 di salah satu desa di Lempuing, menarik perhatian warga setempat, namun juga […]

  • Sindikat Narkoba Tambang Digulung, Polda Sumsel dan Bea Cukai Amankan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

    Sindikat Narkoba Tambang Digulung, Polda Sumsel dan Bea Cukai Amankan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

    • visibility 44
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga menjadi pasokan bagi jaringan peredaran gelap narkoba di kawasan perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Joint Operation Polda Sumsel dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim yang digelar […]

  • Empat Debt Collector Culik dan Bunuh Kepala Cabang Bank BUMN

    Empat Debt Collector Culik dan Bunuh Kepala Cabang Bank BUMN

    • visibility 188
    • 0Komentar

    Palembanglipp – Empat pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), ternyata sehari-hari bekerja sebagai debt collector. Fakta ini terungkap dari keterangan warga Johar Baru, Jakarta Pusat, tempat para pelaku tinggal selama dua bulan terakhir. Ketua RT setempat, Sella (43), mengaku terkejut saat mengetahui penangkapan yang dilakukan oleh pihak […]

  • Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Melalui Kuliah Umum di Universitas Bina Insan Lubuk Linggau

    Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Melalui Kuliah Umum di Universitas Bina Insan Lubuk Linggau

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau – PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya generasi muda, melalui penyelenggaraan kegiatan kuliah umum di Universitas Bina Insan Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pegadaian dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, investasi, serta pemanfaatan layanan keuangan yang aman, legal, dan […]

expand_less