Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C dalam Sebulan, 137 Tersangka Diamankan untuk Jaga Keamanan Bumi Sriwijaya

  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Palembang – Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang dan seluruh Polres jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengungkapan 123 kasus tindak pidana 3C sepanjang Mei 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 137 tersangka berhasil diamankan beserta 331 barang bukti yang berkaitan dengan berbagai aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumsel, Jumat (5/6/2026), dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H., didampingi paur Penum Subbid penmas bidhumas polda Sumsel dan para Kasat Reskrim Polres jajaran serta dihadiri insan pers.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja terpadu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polres jajaran dalam memberantas kejahatan konvensional yang menjadi perhatian masyarakat, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Selama bulan Mei 2026, jajaran Reskrim Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, dan Polres jajaran berhasil mengungkap 123 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 137 orang serta mengamankan 331 barang bukti,” ujar AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi.

Dari total perkara yang berhasil diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan masih mendominasi dengan 89 kasus. Sementara itu, kasus curanmor tercatat sebanyak 20 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 14 kasus.

Berbagai barang bukti berhasil diamankan, mulai dari kendaraan roda empat dan roda dua, dokumen kendaraan, telepon seluler, mesin-mesin kerja, peralatan pembongkaran, senjata tajam, hingga sejumlah barang hasil kejahatan lainnya yang berhasil disita dari para tersangka.

Respons Cepat dan Penegakan Hukum yang Tegas

Berdasarkan pemetaan wilayah, pengungkapan terbanyak berada di wilayah hukum Polrestabes Palembang dengan 37 laporan polisi, disusul Polres Lahat sebanyak 14 laporan polisi, Polres Muratara 11 laporan polisi, serta Polres Banyuasin, Polres Musi Rawas, dan Polres PALI masing-masing 8 laporan polisi.

AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi menjelaskan bahwa kasus yang paling banyak diungkap adalah aksi pembobolan rumah kosong dan rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor juga masih menjadi fokus penindakan jajaran kepolisian.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari optimalisasi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk sebagai bentuk atensi pimpinan dalam mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana 3C.

“Pembentukan Tim URC merupakan langkah konkret untuk mempercepat respons kepolisian terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kehadiran tim ini diharapkan mampu meningkatkan kecepatan pengungkapan sekaligus memberikan efek pencegahan bagi pelaku kejahatan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi menegaskan bahwa Polda Sumsel dan jajaran tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami memberikan peringatan tegas kepada seluruh pelaku curat, curas, dan curanmor agar menghentikan aksi kriminalnya. Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan secara profesional, tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum terhadap setiap pelaku yang mencoba mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur dapat dilakukan terhadap pelaku yang membahayakan keselamatan petugas, masyarakat maupun korban saat proses penangkapan berlangsung.

Dari hasil penyelidikan diketahui sekitar 60 persen tersangka yang diamankan merupakan residivis, sementara sisanya merupakan pelaku baru yang terlibat atau dipengaruhi oleh para residivis dalam melakukan tindak pidana.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini merupakan bagian dari implementasi Program Presisi Polri yang menitikberatkan pada pelayanan cepat, responsif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Pemberantasan kejahatan jalanan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah yang menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi, investasi, aktivitas sosial, serta pembangunan di Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus meningkatkan langkah preventif maupun represif guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Keamanan masyarakat merupakan prioritas utama. Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus memperkuat patroli, meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum. Kami ingin memastikan masyarakat Sumatera Selatan merasakan kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menjaga keamanan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Hotline Polri 110.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat melalui langkah kepolisian yang cepat, profesional, terukur, dan berkeadilan. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, stabilitas keamanan di Bumi Sriwijaya akan terus terjaga sebagai fondasi penting bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Kontrakan Mewah Anggota DPR: Bebani APBN Hingga Triliunan, Disebut Setara Gaji Puluhan Ribu Guru

    Proyek Kontrakan Mewah Anggota DPR: Bebani APBN Hingga Triliunan, Disebut Setara Gaji Puluhan Ribu Guru

    • visibility 292
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rencana kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyediakan rumah dinas bagi anggota baru kembali menuai kritik tajam. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti bahwa kebijakan ini akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 1,74 triliun selama lima tahun ke depan. Jumlah yang fantastis ini disamakan dengan gaji 36.000 guru per tahun, […]

  • Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    • visibility 71
    • 0Komentar

    Palembang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan […]

  • Polda Sumsel dan PTPN IV Bersinergi Kawal Ketahanan Pangan Nasional dan Cegah Karhutla

    Polda Sumsel dan PTPN IV Bersinergi Kawal Ketahanan Pangan Nasional dan Cegah Karhutla

    • visibility 56
    • 0Komentar

    Palembang — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat perannya dalam mendukung program strategis nasional melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui audiensi strategis antara Kapolda Sumatera Selatan dan jajaran PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) yang berlangsung di Ruang Delegasi Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis, 4 Juni 2026. Pertemuan […]

  • Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • visibility 103
    • 0Komentar

    OKU SELATAN — Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Rabu pagi (25/3/2026) sekira pukul 07.50 WIB. Jajaran Polres OKU Selatan bersama Polsek Muaradua dan unit Identifikasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta […]

  • Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: Nitrit Tinggi Ditemukan, 1.315 Korban

    Kasus Keracunan MBG Bandung Barat: Nitrit Tinggi Ditemukan, 1.315 Korban

    • visibility 245
    • 0Komentar

    Kabar buruk menerpa Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.315 orang di Bandung Barat mendadak lemas dan sesak napas, menderita keracunan massal. Misteri penyebabnya akhirnya terungkap: bukan kuman, melainkan nitrit yang berbahaya. Melansir Pontianak_post, Tim BGN, yang dipimpin oleh Karimah Muhammad, menemukan jejak nitrit “super tinggi” dalam sisa melon dan lotek yang disajikan. Kadarnya mencapai […]

  • Buka Puasa Bersama Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis dan Transparansi

    Buka Puasa Bersama Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis dan Transparansi

    • visibility 116
    • 0Komentar

    Palembang — Kapolda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers saat menggelar buka puasa bersama awak media se-Sumatera Selatan di Mapolda Sumsel, Jumat (27/2/2026) pukul 18.00 WIB. Momentum Ramadan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang konsolidasi komunikasi publik antara Polda Sumsel dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat […]

expand_less