Breaking News
light_mode
Trending Tags

Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 7,12 Gram di Keramasan Kertapati, Timbangan Digital Disita

  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang tersangka pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, pada Senin malam, 20 April 2026, sekira pukul 19.30 WIB.

Tersangka berinisial JA (42), seorang buruh harian lepas, diamankan saat berada di dalam rumahnya. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Unit 2 Satresnarkoba yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 7,12 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, sekop dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta sebuah dompet berwarna merah muda yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan berada di samping tersangka saat penggerebekan berlangsung. Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa temuan alat pendukung seperti timbangan digital dan perlengkapan pengemasan menunjukkan aktivitas peredaran narkotika yang aktif.

“Barang bukti berupa timbangan dan alat kemas ditemukan langsung di samping tersangka. Hal ini menguatkan bahwa yang bersangkutan tidak hanya memiliki, tetapi juga aktif dalam kegiatan distribusi narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas tertentu.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa konsistensi penindakan yang dilakukan jajaran Polrestabes Palembang merupakan bagian dari strategi besar pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel memastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Nandang.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di Kota Palembang.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Pilu 2 Bocah di Gowa, Terpaksa Santap Sisa Makanan Pesta HUT RI

    Kisah Pilu 2 Bocah di Gowa, Terpaksa Santap Sisa Makanan Pesta HUT RI

    • visibility 168
    • 0Komentar

    GOWA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyisakan cerita pilu. Di tengah kemeriahan acara, dua bocah yang diketahui bernama Rian (10) dan adiknya, Budi (7), terlihat memungut dan menyantap sisa makanan dari meja pejabat serta tamu undangan. Peristiwa ini terjadi usai upacara bendera dan jamuan makan siang […]

  • Kepercayaan Kluivert untuk Marselino, Dipanggil Timnas Meski Minim Waktu Bermain di Oxford United

    Kepercayaan Kluivert untuk Marselino, Dipanggil Timnas Meski Minim Waktu Bermain di Oxford United

    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta – Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, tetap memanggil Marselino Ferdinan dalam skuad terbarunya, meskipun sang gelandang serang jarang mendapatkan kesempatan bermain di klubnya, Oxford United. Keputusan ini menunjukkan kepercayaan penuh Kluivert terhadap talenta Marselino, yang kini akan menjadi bagian dari 27 pemain yang disiapkan untuk laga FIFA Matchday melawan Kuwait dan Lebanon. Panggilan ini […]

  • Kejari Prabumulih Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada ke PN Tipikor Palembang

    Kejari Prabumulih Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada ke PN Tipikor Palembang

    • visibility 128
    • 0Komentar

    Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih resmi melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih Tahun 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang. Ketiga tersangka tersebut masing-masing ialah Marta Dinata selaku Ketua KPU Prabumulih, Yasrin Arifin selaku Sekretaris […]

  • Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro dan Firmansyah bersama Ali Subro Salurkan 7 Sapi Kurban

    Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro dan Firmansyah bersama Ali Subro Salurkan 7 Sapi Kurban

    • visibility 27
    • 0Komentar

    Palembang – Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan sebagai ajang berbagi dan mempererat silaturahmi oleh Anggota DPR RI H. Fauzi Amro bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. Firmansyah dan Ketua DPD Nasdem Palembang Ali Subri. Pelaksanaan pemotongan hewan kurban sebanyak tujuh ekor sapi itu diperuntukkan bagi pengurus, anggota, simpatisan Partai NasDem, serta […]

  • Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

    Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

    • visibility 176
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tampaknya masih harus bersabar. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa kelanjutan RUU ini sangat bergantung pada penetapannya untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 atau melalui revisi Prolegnas 2025 yang sedang berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat ditemui di […]

  • Wagub Cik Ujang Tinjau Program Kesehatan Gratis Presiden Prabowo di Palembang

    Wagub Cik Ujang Tinjau Program Kesehatan Gratis Presiden Prabowo di Palembang

    • visibility 170
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan, Cik Ujang, meninjau program pemeriksaan kesehatan gratis yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto di Palembang, Rabu (27/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di SDIT Royal Islamic School, Jalan Merdeka. Dalam kunjungannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasinya terhadap program ini, yang dinilainya sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama anak-anak. […]

expand_less