Breaking News
light_mode
Trending Tags

Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 7,12 Gram di Keramasan Kertapati, Timbangan Digital Disita

  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang tersangka pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, pada Senin malam, 20 April 2026, sekira pukul 19.30 WIB.

Tersangka berinisial JA (42), seorang buruh harian lepas, diamankan saat berada di dalam rumahnya. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Unit 2 Satresnarkoba yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 7,12 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, sekop dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta sebuah dompet berwarna merah muda yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan berada di samping tersangka saat penggerebekan berlangsung. Tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan kembali.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa temuan alat pendukung seperti timbangan digital dan perlengkapan pengemasan menunjukkan aktivitas peredaran narkotika yang aktif.

“Barang bukti berupa timbangan dan alat kemas ditemukan langsung di samping tersangka. Hal ini menguatkan bahwa yang bersangkutan tidak hanya memiliki, tetapi juga aktif dalam kegiatan distribusi narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas tertentu.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa konsistensi penindakan yang dilakukan jajaran Polrestabes Palembang merupakan bagian dari strategi besar pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumsel memastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan terukur demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Nandang.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di Kota Palembang.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas dan Siaga Karhutla, Kapolda Sumsel Tekankan Penggunaan Teknologi dan Pendekatan Solutif

    Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas dan Siaga Karhutla, Kapolda Sumsel Tekankan Penggunaan Teknologi dan Pendekatan Solutif

    • visibility 20
    • 0Komentar

    Lahat –  Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, memimpin langsung Apel Besar Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Sabuk Kamtibmas yang digelar di Lapangan Mapolres Lahat, Minggu (17/5/2026). Dalam arahannya, Jenderal bintang dua tersebut menegaskan perlunya aparat dan pemerintah daerah meninggalkan cara-cara konvensional dengan memprioritaskan pemanfaatan teknologi dan pendekatan yang lebih solutif bagi […]

  • Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    • visibility 52
    • 0Komentar

    OKU — Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali diguncang pengungkapan besar. Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul […]

  • Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

    Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Palembang— Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Melalui operasi penyamaran atau undercover buy, penyidik berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua wanita yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada […]

  • Tak Ingin Kebaikan Berlalu Senyap, Anas Roiyan Abadikan Cerita Kampung Ngajee

    Tak Ingin Kebaikan Berlalu Senyap, Anas Roiyan Abadikan Cerita Kampung Ngajee

    • visibility 17
    • 0Komentar

    Palembang – Bagi sebagian orang, Iduladha mungkin hanya identik dengan hari penyembelihan hewan kurban. Namun bagi Anas Roiyan, proses itu telah dimulai jauh sebelum gema takbir berkumandang. Sebagai co-founder Kampung Ngajee, Anas terlibat hampir di setiap tahapan pelaksanaan kurban tahun ini. Mulai dari menyusun konsep, membuat ajakan berkurban, mendesain media promosi, berkomunikasi dengan para pekurban, […]

  • Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke 80, DitIntelkam Polda Sumsel Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

    Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke 80, DitIntelkam Polda Sumsel Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

    • visibility 9
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan menggelar bakti sosial di Panti Asuhan AR ROHIIM, Palembang, Jl. Irigasi, Lorong Sehat, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Jumat (5/6/2026). Kegiatan dipimpin Panit 2 Subdit 2 Dit Intelkam Polda Sumsel Iptu Hadi Prayitno, S.H., bersama personel Subdit 2. Bantuan berupa beras, […]

  • Guncang Dunia Kerja: Unilever Pangkas 7.500 Karyawan

    Guncang Dunia Kerja: Unilever Pangkas 7.500 Karyawan

    • visibility 193
    • 0Komentar

    London – Raksasa produk konsumen global, Unilever, mengumumkan langkah restrukturisasi besar-besaran dengan memangkas 7.500 karyawan secara global. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi untuk mendongkrak kinerja perusahaan setelah serangkaian hasil yang dianggap mengecewakan. Pemangkasan ini, yang merupakan salah satu langkah paling signifikan dalam sejarah perusahaan, juga disertai dengan perombakan jajaran manajemen. Sebelumnya, pada […]

expand_less