Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Lintas Sumatera, Dua Kurir Dibekuk

  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Ogan Ilir — Polda Sumatera Selatan kembali mencatat pengungkapan besar dalam pemberantasan narkotika. Melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah sangat besar, yakni 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram, di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera.

Pengungkapan ini berlangsung pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekira pukul 01.40 WIB, di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya. Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47), keduanya warga Kota Palembang, yang berperan sebagai kurir narkotika.

Keberhasilan ini merupakan hasil operasi intelijen intensif selama kurang lebih 14 jam. Sebelumnya, pada Jumat siang, 3 April 2026, petugas menerima informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu lintas wilayah. Informasi tersebut kemudian dikembangkan secara sistematis melalui pemetaan target dan rute perjalanan.

Setelah memastikan pergerakan kendaraan target, tim Unit II Satresnarkoba melakukan penyergapan tepat sasaran. Sebuah mobil Toyota Sigra warna putih yang digunakan tersangka berhasil dihentikan di lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto 4.239 gram yang disimpan dalam tas totebag putih. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, dua unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga terkait aktivitas jaringan narkotika.

Pengiriman narkotika dalam jumlah besar ini menunjukkan adanya jaringan terorganisir lintas wilayah yang memanfaatkan jalur Lintas Sumatera sebagai rute distribusi. Namun, respons cepat aparat berhasil memutus jalur tersebut sebelum narkotika beredar di masyarakat.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti efektivitas kerja intelijen dan sinergi dengan masyarakat.

“Tim kami bekerja lebih dari 13 jam sejak informasi diterima hingga penyergapan. Hasilnya, lebih dari 4 kilogram sabu berhasil kita gagalkan. Ini bukan hanya penangkapan, tetapi penyelamatan ribuan masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan tidak ada celah bagi jaringan narkotika di Sumatera Selatan.

“Pengungkapan 4,2 kilogram sabu ini adalah bukti nyata bahwa Polda Sumatera Selatan bekerja cepat dan presisi. Jalur lintas provinsi kini berada dalam pengawasan ketat. Kami tegaskan, tidak ada rute aman bagi pelaku narkoba,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat, termasuk mengidentifikasi pihak pemasok dan pemesan. Analisis terhadap barang bukti digital dari telepon genggam menjadi fokus utama dalam pengembangan kasus.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas wilayah. Dengan pengawasan ketat di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera, Polri memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman narkoba skala besar.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    • visibility 85
    • 0Komentar

    OKU — Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali diguncang pengungkapan besar. Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul […]

  • Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah

    Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah

    • visibility 161
    • 0Komentar

    Kendal – Dalam momentum peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan industri nasional. Hal ini tercermin melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN dan pelanggan-pelanggan industri di Kawasan Industri di Jawa Barat dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah dengan kapasitas total mencapai 1.800 […]

  • Jaringan Malaysia-Palembang-Pali Dibongkar, BNNP Sumsel Amankan 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi

    Jaringan Malaysia-Palembang-Pali Dibongkar, BNNP Sumsel Amankan 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi

    • visibility 26
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan jalur internasional Malaysia-Palembang-PALI. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MB (34) dan DD (46), serta menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Dari tangan kedua tersangka, BNNP Sumsel mengamankan total 47.076 gram atau sekitar 47,076 […]

  • Nasi Padang Keliling: Tren Kuliner Baru di Palembang

    Nasi Padang Keliling: Tren Kuliner Baru di Palembang

    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jika selama ini kita akrab dengan pemandangan penjual kopi keliling, kini ada inovasi kuliner yang tak kalah menarik di Palembang: nasi padang keliling. Konsep unik ini membawa hidangan khas Minang yang digemari banyak orang langsung ke jalanan, menjadikannya pilihan praktis bagi warga Palembang yang sibuk. Munculnya nasi padang keliling di Kota Pempek ini dilatarbelakangi oleh […]

  • Badai Emas Periode Mei s/d Agustus 2025 Pegadaian Serahkan Langsung kepada Para Pemenang

    Badai Emas Periode Mei s/d Agustus 2025 Pegadaian Serahkan Langsung kepada Para Pemenang

    • visibility 161
    • 0Komentar

    Palembang – PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya melaluiBadai Emas Pegadaian 2025. Untuk periode pengumpulan poindari bulan Mei hingga Agustus lalu, pengundian Badai EmasPeriode 1 resmi diselenggarakan di The Gade Tower Jakarta,pada Rabu (24/9). Pemimpin Wilayah III Sumbagsel Novryandi menyampaikanbahwa program Badai Emas dipersembahkan sebagai bentukapresiasi Pegadaian kepada seluruh ‘Sahabat Pegadaian‘, sebutankhusus bagi […]

  • Dugaan Penipuan Pengadaan Ompreng MBG, Mantan Ketua DPRD Solok Resmi Dilaporkan

    Dugaan Penipuan Pengadaan Ompreng MBG, Mantan Ketua DPRD Solok Resmi Dilaporkan

    • visibility 64
    • 0Komentar

    Palembang — Dugaan penipuan dalam pengadaan ribuan foodtray atau ompreng program MBG dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. Seorang pengusaha asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Syamsu Riadi (41), mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah barang yang dipesan tidak kunjung diterima. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/549/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan tertanggal 15 April […]

expand_less