Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Palembang— Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Melalui operasi penyamaran atau undercover buy, penyidik berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua wanita yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat malam, 22 Mei 2026, di kawasan pinggir jalan raya Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan di bawah kendali Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Cengal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penyelidikan mendalam dan menyusun strategi penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Saat proses transaksi berlangsung, dua tersangka wanita berinisial R (32) dan A (38) tertangkap tangan menyerahkan kantong plastik hitam berisi narkotika kepada petugas yang menyamar. Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan pengamanan di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita barang bukti berupa 170 butir pil ekstasi berlogo granat warna merah muda dengan berat bruto mencapai 62,41 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler yang diduga digunakan para tersangka sebagai sarana komunikasi dalam menjalankan transaksi narkotika.

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pelaku terancam hukuman pidana berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari langkah strategis Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan represif dan pengembangan jaringan terhadap seluruh pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika. Operasi ini merupakan bukti bahwa jajaran Ditresnarkoba terus bergerak secara profesional dan terukur untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketahanan sosial masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi bangsa. Polda Sumsel akan terus menindak tegas seluruh jaringan pelaku narkoba yang mencoba merusak wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel2025: Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel2025: Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    • visibility 134
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka rangkaianPemilihan Duta Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumatera Selatan Tahun 2025 sebagai ajang untuk melahirkan insan IJK yang beretika, profesional, visioner, dan berperan sebagaiagen literasi serta inklusi keuangan di tengah masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Penyisihan I dan II pada tanggal 13 dan 14 November […]

  • Anak Pasien Marahi Dokter di RSUD Sekayu

    Anak Pasien Marahi Dokter di RSUD Sekayu

    • visibility 161
    • 0Komentar

    Seorang anak pasien memarahi dokter di RSUD Sekayu. Menurut anak pasien tersebut, dia merasa yakin bahwa masuk kamar VVIP akan membuat pelayanan medis menjadi lebih cepat. Ia mengatakan, jika pelayanannya lambat dan harus menunggu, lebih baik menggunakan BPJS saja. “Kita enggak mau pakai BPJS, enggak mau dimain-mainkan seperti kamu ini ya, kamu paham ya,” ujar […]

  • Opini: Pimpinan Tertinggi Turun ke Lapangan, Pencitraan atau Sinyal Sistem Birokrasi yang Macet?

    Opini: Pimpinan Tertinggi Turun ke Lapangan, Pencitraan atau Sinyal Sistem Birokrasi yang Macet?

    • visibility 153
    • 0Komentar

    Fenomena pimpinan tertinggi negara atau daerah yang kerap kali turun langsung ke lapangan (blusukan) selalu memicu perdebatan publik: apakah ini murni pencitraan untuk mendulang popularitas, atau justru indikasi serius bahwa sistem birokrasi dan pelaporan di bawahnya tidak berjalan efektif? Secara realistis, tindakan ini adalah perpaduan dari keduanya, namun dengan bobot yang berbeda tergantung pada intensi […]

  • Bakti TNI AU, Lanud Smh Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga yang Tidak Mampu di Talang Betutu

    Bakti TNI AU, Lanud Smh Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga yang Tidak Mampu di Talang Betutu

    • visibility 51
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI Angkatan Udara, Lanud Sri Mulyono Herlambang (Smh), menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan membangun rumah tidak layak huni tipe 36 untuk warga kurang mampu di Talang Betutu. Peresmian rumah atas nama Suhuda di Lorong Rambutan, Jln. Rimbo Mulyo RT 37 RW 08, Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami Palembang, […]

  • Jumlah Sepeda Motor di Indonesia Terus Melejit, Capai 157 Juta Unit pada Awal 2025

    Jumlah Sepeda Motor di Indonesia Terus Melejit, Capai 157 Juta Unit pada Awal 2025

    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jumlah unit sepeda motor di Indonesia mengalami lonjakan signifikan, mencapai sekitar 157 juta unit pada awal tahun 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan data akhir tahun 2023 yang mencatat 131,36 juta unit. Dominasi sepeda motor di jalanan Indonesia sangat kentara. Kendaraan roda dua ini menjadi pilihan utama masyarakat, jauh melampaui jumlah mobil […]

  • Kepala BPKHK: Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel Meningkat pada Agustus-Oktober 2025

    Kepala BPKHK: Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumsel Meningkat pada Agustus-Oktober 2025

    • visibility 169
    • 0Komentar

    Palembang, 21 Agustus 2025 – Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (BPKHK) Wilayah Sumatera, Dr. Ir. H. Abdul Muhari, M.Si., menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan signifikan pada periode Agustus hingga Oktober 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Badan […]

expand_less