Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Kurir Wanita Ditangkap

  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar

Palembang— Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Melalui operasi penyamaran atau undercover buy, penyidik berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ekstasi dan menangkap dua wanita yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat malam, 22 Mei 2026, di kawasan pinggir jalan raya Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Operasi dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP C.S. Panjaitan di bawah kendali Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Cengal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penyelidikan mendalam dan menyusun strategi penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Saat proses transaksi berlangsung, dua tersangka wanita berinisial R (32) dan A (38) tertangkap tangan menyerahkan kantong plastik hitam berisi narkotika kepada petugas yang menyamar. Tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan pengamanan di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita barang bukti berupa 170 butir pil ekstasi berlogo granat warna merah muda dengan berat bruto mencapai 62,41 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler yang diduga digunakan para tersangka sebagai sarana komunikasi dalam menjalankan transaksi narkotika.

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua pelaku terancam hukuman pidana berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari langkah strategis Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan represif dan pengembangan jaringan terhadap seluruh pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika. Operasi ini merupakan bukti bahwa jajaran Ditresnarkoba terus bergerak secara profesional dan terukur untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketahanan sosial masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi bangsa. Polda Sumsel akan terus menindak tegas seluruh jaringan pelaku narkoba yang mencoba merusak wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tata Kelola Anggaran Terbaik, SKK Migas Raih “Jawara Of The Year 2025”

    Tata Kelola Anggaran Terbaik, SKK Migas Raih “Jawara Of The Year 2025”

    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menorehkan standar tertinggi dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Dalam penganugerahan penghargaan kinerja anggaran oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II, SKK Migas berhasil terpilih sebagai penerima gelar “Jawara Of The Year 2025” (Juara Umum), Rabu (6/5). Prestasi ini […]

  • PLN UID S2JB Raih Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dorong Ketahanan Pangan

    PLN UID S2JB Raih Platinum Nusantara CSR Awards 2026, Electrifying Agriculture Dorong Ketahanan Pangan

    • visibility 96
    • 0Komentar

    Palembang – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat kembali mendapat pengakuan nasional. Melalui program Inovasi Electrifying Agriculture untuk Pangan Mandiri dan Berkelanjutan, PLN UID S2JB meraih Nusantara CSR Awards 2026 dengan nilai 95,05 dan peringkat Platinum Alignment pada kategori Ketahanan Ekonomi Masyarakat […]

  • Kerusuhan Unjuk Rasa Berujung Penjarahan, Rumah Warga Jadi Korban

    Kerusuhan Unjuk Rasa Berujung Penjarahan, Rumah Warga Jadi Korban

    • visibility 210
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com – Unjuk rasa yang berujung ricuh di kawasan Wisma MPR menelan korban tak terduga. Bilya, seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian, mengalami nasib nahas. Rumahnya dibobol dan dijarah oleh sekelompok orang berpakaian hitam saat situasi di luar sedang memanas. Dalam rekaman CCTV, terlihat para pelaku berkali-kali keluar masuk dari lantai dua […]

  • Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumsel

    Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumsel

    • visibility 69
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran sektor jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah (PED) berbasis komoditas unggulan. Hal itu diwujudkan dalam pelepasan ekspor produk turunan kelapa dan komoditas lainnya yang dilakukan Wakil Ketua OJK Hernawan Bekti Sasongko bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas […]

  • Ayah di Palembang Aniaya Anak Kandung, Salah Satu Korban Ditusuk dengan Kunci Motor

    Ayah di Palembang Aniaya Anak Kandung, Salah Satu Korban Ditusuk dengan Kunci Motor

    • visibility 192
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Dua kakak beradik di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah mereka sendiri. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 11.15 WIB, menimpa AP (16) dan adiknya, FA (15). Menurut keterangan ibu korban, Oktarina (37), awalnya pelaku AG datang dan membuang barang dagangannya tanpa alasan. AP kemudian mencoba menegur ayahnya, […]

  • Harga Beras Meroket, Menteri Pertanian: “Baru Naik Saja Sudah Ribut”

    Harga Beras Meroket, Menteri Pertanian: “Baru Naik Saja Sudah Ribut”

    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta – Kenaikan harga beras yang terus berlanjut di sejumlah daerah memicu keresahan di masyarakat. Namun, tanggapan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, justru menuai kritik. Dalam sebuah rapat kerja, Mentan Amran menilai masyarakat terlalu reaktif, bahkan membandingkan harga beras di Indonesia dengan di Jepang. Kenaikan harga beras ini telah menjadi isu nasional. Badan Pusat Statistik […]

expand_less