Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemerintah Provinsi Sumsel Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir Tahun

  • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menghadirkan kabar baik bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Terhitung mulai 17 Agustus 2025, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor kembali diberlakukan hingga 31 Desember 2025. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Nona, dalam konferensi pers di Palembang, Senin (18/08/25), menjelaskan bahwa program ini mencakup penghapusan denda administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
“Kami menyadari masih banyak masyarakat yang belum sempat membayar pajak kendaraan mereka, baik karena faktor ekonomi maupun kelalaian. Oleh karena itu, melalui program pemutihan ini, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali tertib membayar pajak tanpa harus memikirkan denda yang menumpuk,” ujar Nona.
Lebih lanjut, Nona menjelaskan bahwa program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun lebih. Selain itu, program pemutihan ini juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, yang memudahkan masyarakat yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan bekas.
Masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan mendatangi langsung Kantor Samsat di seluruh wilayah Sumsel. Persyaratan yang harus dibawa antara lain KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumsel untuk memanfaatkan kesempatan emas ini. Jangan sampai terlewat, karena program ini hanya berlaku hingga akhir tahun. Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” tutup Nona.
Dengan adanya program pemutihan ini, Pemprov Sumsel berharap target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat tercapai, yang nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas publik, dan layanan kesehatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Amankan Tiket Final Four Proliga 2026

    Tundukkan Jakarta Livin Mandiri 3-0, Jakarta Electric PLN Mobile Amankan Tiket Final Four Proliga 2026

    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bogor – Tim Jakarta Electric PLN Mobile sukses menumbangkan Jakarta Livin Mandiri pada pertandingan terakhir babak reguler Proliga 2026 dengan skor 3-0 yang berlangsung di GOR Padepokan Jend. Pol Kunarto Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (1/3). Berkat hasil tersebut, Jakarta Electric PLN Mobile mencatatkan tujuh kemenangan dan menempati peringkat ketiga putaran reguler sekaligus sukses […]

  • Puluhan Siswa Keracunan, Diduga Setelah Konsumsi MBG

    Puluhan Siswa Keracunan, Diduga Setelah Konsumsi MBG

    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jumlah korban keracunan massal di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terus bertambah, kini mencapai 63 orang. Para korban adalah siswa dari SMK Pembangunan Bandung Barat, MTS Darul Fiqri, dan SD Cipari yang mengalami gejala keracunan diduga setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan tersebut dibagikan sekitar pukul 09.00 WIB. Para siswa yang […]

  • Pindahkan Beras Subsidi ke Karung Polos, Oknum Rekanan Bulog di Jambi Ditangkap

    Pindahkan Beras Subsidi ke Karung Polos, Oknum Rekanan Bulog di Jambi Ditangkap

    • visibility 142
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Seorang oknum rekanan Bulog di Jambi berinisial RS (34) ditangkap polisi setelah ketahuan memindahkan beras bersubsidi ke karung kosong tanpa merek. Aksi ini bertujuan agar dia bisa menjual beras subsidi dalam jumlah banyak tanpa batasan yang ditetapkan pemerintah. Penangkapan dilakukan oleh Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi pada Senin, 25 Agustus 2025, setelah adanya laporan […]

  • Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan. Fokus permohonan para mahasiswa ini […]

  • KAI Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang

    KAI Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang

    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berinovasi untuk mendukung kemajuan ekonomi rakyat dengan meluncurkan program istimewa: kereta khusus bagi petani dan pedagang. Langkah strategis ini bukan hanya sekadar menambah layanan, tetapi juga menjadi jawaban atas kebutuhan mobilitas dan distribusi barang bagi para pelaku ekonomi di daerah. Kereta yang didesain secara khusus ini berbeda […]

  • Menteri Dody Resmikan Jembatan Gantung Babakan Losari Lor, Pangkas Jarak Tempuh Hingga 15 Km

    Menteri Dody Resmikan Jembatan Gantung Babakan Losari Lor, Pangkas Jarak Tempuh Hingga 15 Km

    • visibility 143
    • 0Komentar

    CIREBON, INDONESIA – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, melakukan kunjungan langsung ke Jembatan Gantung Babakan Losari Lor yang kini telah selesai dibangun. Jembatan yang membentang di atas Sungai Cisanggarung ini menghubungkan Desa Babakan Losari Lor di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan Desa Babakan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Jembatan dengan bentang utama 100 meter ini […]

expand_less