Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar

Jakarta – Program JKN menunjukkan perannyasebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusiaIndonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasukilebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidakhanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanankesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutanprogram melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkaumasyarakat.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan PengelolaanProgram dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025. Kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasiatas pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025, Kamis (2/7).
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaanpelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagiterciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdayasaing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatanyang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapatterus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikankontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telahmencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total pendudukIndonesia. Besarnya cakupan kepesertaan tersebut diikutidengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjangtahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 jutapemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 jutapemanfaatan layanan setiap hari.
“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaanmasyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkanbahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudahdiakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan,” kata Pujo.
Terdapat inovasi dalam pelayanan JKN, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut turut diperkuat melalui perluasanjejaring fasilitas kesehatan dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan RujukanTingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatanpenunjang yang tersebar di seluruh Indonesia yang telah menjadimitra BPJS Kesehatan.
Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasilinvestasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secarahati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.
“Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dariKantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelolaorganisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei PenilaianIntegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK),” terang Pujo.
Menurut Pujo, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak nyataterhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan social nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadappeningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hinggaRp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, sertamemberikan dampak berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.
Selain itu, Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 jutapenduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, sertamelindungi kurang lebih 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Pujo menjelaskan, kajian tersebutjuga menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 persen kepesertaanProgram JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapitasebesar 2,71 persen, sekaligus berkontribusi terhadappeningkatan angka harapan hidup mencapai tiga tahun dan produktivitas masyarakat
“Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakaninstrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosialsekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perludijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatanmasyarakat,” tambah Pujo.
Pujo juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, biayapelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkatdibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik, yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melaluipenerapan pola hidup sehat dan deteksi dini. Karena itu, BPJS Kesehatan senantiasa mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkankolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikanmanfaat bagi generasi mendatang.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untukmemperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintahdaerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangkukepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. DenganProgram JKN yang kuat, kita optimis dapat membangunmasyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menujuIndonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” kata Pujo.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan sebagai pengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan memikul amanah besar untuk memastikanpenyelenggaraan Program JKN dilaksanakan berdasarkanprinsip tata kelola yang baik dengan mengedepankantransparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas. Menurutnya, Public Expose merupakan wujud keterbukaaninformasi kepada masyarakat sekaligus bentukpertanggungjawaban BPJS Kesehatan dalam mengelolaProgram JKN secara profesional.
“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perludihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutanfinansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasidengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ucap Stevanus.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan bahwa penyelenggaraanProgram JKN juga merupakan upaya negara dalammengimplementasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menilai BPJS Kesehatan telahmenunjukkan berbagai kemajuan dalam penyelenggaraanProgram JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasanakses, hingga penguatan tata kelola. Menurutnya, berbagaicapaian tersebut perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruhpemangku kepentingan agar Program JKN semakinberkelanjutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruhmasyarakat Indonesia.
Selain itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyatakan bahwa ketahananpembiayaan Program JKN merupakan kunci dalam mewujudkansistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif. Menurutnya, pembiayaan kesehatan tidak dapat dipandangsebagai beban semata, melainkan investasi jangka panjanguntuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkanproduktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukungmelalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, sertakolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Denganlangkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjagakeberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkanmasyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menujuIndonesia Emas 2045,” tutup Telisa.
- Penulis: Lipp

Saat ini belum ada komentar