Gaji DPR Kini Rp65 Juta, DPRD DKI Rp139 Juta
- calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
- visibility 21
- comment 0 komentar

DPR RI bergerak cepat menanggapi aspirasi publik dan Tuntutan 17+8 yang disuarakan di media sosial. Dalam keputusan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, DPR sepakat untuk memotong berbagai tunjangan, termasuk tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan.
Pemangkasan ini juga mencakup biaya langganan listrik, telepon, dan transportasi, sehingga gaji total anggota DPR kini menjadi Rp65,5 juta.
Keputusan ini diambil setelah gelombang tuntutan dari masyarakat, yang mengecam besarnya tunjangan perumahan anggota dewan.
Ironisnya, sorotan publik kini beralih ke DPRD DKI Jakarta. Anggota dewan di ibu kota diketahui menerima gaji total hingga Rp139 juta per bulan, yang di dalamnya termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp70 juta.
Tunjangan perumahan yang fantastis ini berlandaskan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Kepgub yang ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan pada 27 April 2022 ini kini viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Yang menarik, tunjangan pimpinan DPRD DKI bahkan lebih besar, mencapai Rp78,8 juta per bulan. Fakta ini menyoroti kontras mencolok antara gaji anggota DPR dan DPRD DKI Jakarta, yang jauh lebih tinggi.
- Penulis: Palembanglipp
- Sumber: Republika: https://vt.tiktok.com/ZSAK8xjPE/
Saat ini belum ada komentar