Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres OKI Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Tiga Pelaku Diamankan Kurang dari 6 Jam

  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • visibility 179
  • comment 0 komentar

Kayuagung, 22 Oktober 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Pengungkapan cepat ini dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian ( kurang dari 6 jam )  Petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Jua-jua RT 03 RW 03, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI. Korban diketahui berinisial A (31), seorang wiraswasta warga setempat, ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada dan punggung, serta luka sayatan di bagian kaki kanan.

Sementara ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D (33), A (54), dan O (27), seluruhnya warga Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

Barang bukti yang diamankan antara lain Dua unit handphone, Satu bilah pisau panjang sekitar 10 cm, Satu bilah parang, Satu bilah golok, Satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan Beberapa potong pakaian dan sandal milik pelaku

Hasil pemeriksaan awal dari RSUD Kayuagung menunjukkan korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung belakang, serta luka sayatan di bagian kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH, SIK, MH, menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang berada di rumahnya, lalu didatangi oleh para pelaku yang langsung menyerang dengan senjata tajam. Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berkat respons cepat petugas, ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekira pukul 00.05 WIB di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini, para pelaku telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

” Polres OKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Kami apresiasi kerja cepat tim Satreskrim yang berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat,” ujar Kapolres OKI.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, motif pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati dan dendam terhadap korban yang sebelumnya telah menghina pelaku.

“Para pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menghina, sehingga mereka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 5 tahun penjara.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda Tirta Musi Berkomitmen Tingkatkan Layanan, Targetkan Cakupan Air Bersih 100 Persen

    Perumda Tirta Musi Berkomitmen Tingkatkan Layanan, Targetkan Cakupan Air Bersih 100 Persen

    • visibility 80
    • 0Komentar

    Palembang – Direktur Utama Perumda Tirta Musi, Ir. Teddy Andrian, ST., IPM, ASEAN Eng, menjalin silaturahmi dengan awak media pada Jumat (10/4/2026) di Gedung Graha Tirta Musi, Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. Dalam kesempatan tersebut, Teddy menegaskan komitmen Perumda Tirta Musi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Palembang. “Kami akan […]

  • Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    Wagub Cik Ujang Apresiasi Kinerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel dalam Mendorong Tata Kelola yang Berkeadilan

    • visibility 45
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026). Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam tersebut beragenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kesempatan itu, H. […]

  • Muba Inventarisasi 20.000 Sumur Minyak Ilegal, Siap Terapkan Aturan Baru

    Muba Inventarisasi 20.000 Sumur Minyak Ilegal, Siap Terapkan Aturan Baru

    • visibility 205
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah menginventarisasi lebih dari 20.000 titik sumur minyak ilegal yang tersebar di wilayahnya. Data ini telah dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Mengutip dari bisnis.com, Bupati Musi Banyuasin, HM Toha, menyampaikan hal […]

  • Puluhan Siswa Keracunan, Diduga Setelah Konsumsi MBG

    Puluhan Siswa Keracunan, Diduga Setelah Konsumsi MBG

    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jumlah korban keracunan massal di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terus bertambah, kini mencapai 63 orang. Para korban adalah siswa dari SMK Pembangunan Bandung Barat, MTS Darul Fiqri, dan SD Cipari yang mengalami gejala keracunan diduga setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan tersebut dibagikan sekitar pukul 09.00 WIB. Para siswa yang […]

  • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp2,6 Miliar 

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp2,6 Miliar 

    • visibility 169
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi. Penetapan ini dilakukan setelah Sugiri bersama tiga orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Bersamaan dengan Bupati Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Oknum Guru di Lampung yang Viral Hendak Cekik Muridnya, Pernah Pakai Celana Pendek ke Sekolah

    Oknum Guru di Lampung yang Viral Hendak Cekik Muridnya, Pernah Pakai Celana Pendek ke Sekolah

    • visibility 217
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Sebuah insiden yang melibatkan seorang guru di Lampung sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Guru yang terekam kamera hendak mencekik muridnya ini ternyata memiliki rekam jejak yang kurang disiplin, termasuk pernah mengenakan celana pendek saat mengajar di sekolah. Video yang beredar menunjukkan sang guru, seorang pria paruh baya, tampak emosional dan mencoba meraih leher […]

expand_less