Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang.

Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar.

Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat.

Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA – Terpidana kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama enam bulan. Pemberian remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini sontak menimbulkan gelombang protes dan perdebatan sengit di berbagai kalangan masyarakat, khususnya di media sosial. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, […]

  • Proyek Kontrakan Mewah Anggota DPR: Bebani APBN Hingga Triliunan, Disebut Setara Gaji Puluhan Ribu Guru

    Proyek Kontrakan Mewah Anggota DPR: Bebani APBN Hingga Triliunan, Disebut Setara Gaji Puluhan Ribu Guru

    • visibility 221
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rencana kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyediakan rumah dinas bagi anggota baru kembali menuai kritik tajam. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti bahwa kebijakan ini akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 1,74 triliun selama lima tahun ke depan. Jumlah yang fantastis ini disamakan dengan gaji 36.000 guru per tahun, […]

  • 430 Kasus Curanmor Diungkap, Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan kepada Pemilik Sah

    430 Kasus Curanmor Diungkap, Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan kepada Pemilik Sah

    • visibility 31
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak. Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang. […]

  • Resmikan Laboratorium Baru, Gubernur Herman Deru Dorong Unsri Dukung Revolusi Industri 4.0

    Resmikan Laboratorium Baru, Gubernur Herman Deru Dorong Unsri Dukung Revolusi Industri 4.0

    • visibility 139
    • 0Komentar

    INDRALAYA – Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, meresmikan dua fasilitas laboratorium terbaru di Universitas Sriwijaya (Unsri), Rabu (27/8/2025). Berlokasi di Fakultas Teknik Unsri, Indralaya, kedua laboratorium ini, yaitu Material, Structure and Construction Laboratory (MSCL) dan Computer-Based Engineering Design and Analysis Center (CBEDA), dibangun sebagai langkah nyata Unsri dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Dalam […]

  • Promo Mobil Bekas di Palembang, Setir Kanan Hadirkan Kesempatan Emas!

    Promo Mobil Bekas di Palembang, Setir Kanan Hadirkan Kesempatan Emas!

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Palembang – Setir Kanan, perusahaan jual beli mobil bekas dengan harga cerdas dan kondisi prima, menghadirkan promo menarik bagi masyarakat Palembang yang ingin memiliki mobil bekas impiannya. Promo menarik ini digelar dalam acara “Movex Setir Kanan Palembang” yang diselenggarakan dari tanggal 1 hingga 31 Maret 2026 di Rajawali Carwash, Jl. Rajawali III No. 56, Palembang. […]

  • Kontroversi Sosis Seribuan: Standar Gizi Program Makan Gratis di Lumajang Dipertanyakan

    Kontroversi Sosis Seribuan: Standar Gizi Program Makan Gratis di Lumajang Dipertanyakan

    • visibility 147
    • 0Komentar

    LUMAJANG, Jawa Timur – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menuai kritik keras dari sejumlah wali siswa. Mereka menyayangkan salah satu lauk yang disajikan adalah sosis kemasan yang harganya hanya sekitar Rp1.000 per buah, menu yang dinilai jauh dari kriteria “bergizi.” Sosis yang dijadikan lauk MBG itu merupakan jenis sosis kemasan […]

expand_less