Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 163
  • comment 0 komentar

Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang.

Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar.

Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat.

Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas di Palembang Terus Melejit, Penjualan Tetap Ramai

    Harga Emas di Palembang Terus Melejit, Penjualan Tetap Ramai

    • visibility 202
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Harga emas di kota Palembang terus menunjukkan tren kenaikan signifikan. Pada Rabu, 10 September 2025, harga emas perhiasan dilaporkan mencapai rekor tertinggi, tembus hingga Rp11,4 juta per suku atau setara 6,7 gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang konsisten terjadi sejak awal September. Meskipun harganya terus melambung, minat masyarakat Palembang untuk membeli emas, […]

  • Polda Metro Jaya Tangkap Pria Diduga Hacker ‘Bjorka’ di Minahasa photo_camera 1

    Polda Metro Jaya Tangkap Pria Diduga Hacker ‘Bjorka’ di Minahasa

    • visibility 192
    • 0Komentar

    Palembang- Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial WFT (22) di Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa kemarin (23/9/2025). WFT diduga kuat adalah sosok di balik akun hacker kontroversial ‘Bjorka’ yang menghebohkan Indonesia. Penangkapan ini dipicu oleh klaim WFT melalui akun media sosial @bjorkanesiaa yang mengaku telah meretas dan menjual 4,9 juta […]

  • Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana

    Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Mitigasi untuk Cegah Dampak Bencana

    • visibility 132
    • 0Komentar

    Depok – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana alam di musim hujan. Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin apel kesiapan tanggap darurat bencana di Mako Brimob Polri, Depok, Rabu (5/11/2025). Sigit mengungkapkan, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hampir setengah wilayah Indonesia telah […]

  • Ratu Dewa Buka Festival Bidar 2025

    Ratu Dewa Buka Festival Bidar 2025

    • visibility 172
    • 0Komentar

    Palembang – Pada hari Minggu, 15 Agustus 2025, suasana di sepanjang Sungai Musi begitu meriah dengan dibukanya secara resmi Festival Perahu Bidar oleh Penjabat  Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Acara tahunan ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan menjadi salah satu puncak perayaan yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Palembang. […]

  • Satresnarkoba Polres Banyuasin Ungkap Distribusi Sabu 15,60 Gram di Kawasan Gudang Muara Padang

    Satresnarkoba Polres Banyuasin Ungkap Distribusi Sabu 15,60 Gram di Kawasan Gudang Muara Padang

    • visibility 29
    • 0Komentar

    Banyuasi –  Polres Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika lintas wilayah dengan membekuk dua tersangka pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan di sebuah gudang di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin. Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah personel Satuan Reserse Narkoba […]

  • Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

    • visibility 80
    • 0Komentar

    Palembang – Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika nasional dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar hasil pengungkapan 18 laporan polisi. Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis (26/2/2026). Penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk […]

expand_less