Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang.

Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar.

Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat.

Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral!  Bakat Muda Terganjal Biaya, Gagal Masuk Madura United EPA U-20

    Viral! Bakat Muda Terganjal Biaya, Gagal Masuk Madura United EPA U-20

    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sebuah unggahan di media sosial, yang kini menjadi viral, kembali mengungkap sisi gelap seleksi sepak bola di Indonesia. Melalui akun @ajikusumaa5 di TikTok, kisah pilu seorang pesepak bola muda menjadi sorotan setelah gagal menembus skuad Elite Pro Academy (EPA) U-20 Madura United. Bukan karena kurangnya talenta, melainkan karena ia tak sanggup membayar sejumlah uang yang […]

  • OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

    OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi. “OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan […]

  • Kebakaran Hebat di Jalan Lettu Karim Kadir, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Api

    Kebakaran Hebat di Jalan Lettu Karim Kadir, Puluhan Rumah Hangus Dilalap Api

    • visibility 138
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Lettu Karim Kadir (Waringin), Kecamatan Gandus, Palembang, pada Sabtu sore, 16 Agustus 2025. Api dengan cepat membakar setidaknya puluhan rumah semi-permanen, menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut saksi mata, api pertama kali terlihat dari […]

  • Kasus Pencabulan Anak di Sako Palembang Masuk Persidangan, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

    Kasus Pencabulan Anak di Sako Palembang Masuk Persidangan, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Palembang setelah penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum. Tersangka berinisial M.H.A. (25) diduga […]

  • Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu

    Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu

    • visibility 41
    • 0Komentar

    OKU TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur mencatatkan pengungkapan terbesar dalam periode operasi patroli dengan menyita 54,14 gram narkotika jenis sabu dalam satu penangkapan di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku II. Tersangka yang sempat melarikan diri justru mengakui sendiri lokasi persembunyian barang bukti, yang ditemukan hanya dua meter dari titik penangkapan. […]

  • Sumsel Gelar Istighosah dan Doa Kebangsaan, Gubernur Herman Deru Singgung Zero Konflik dan Pembangunan

    Sumsel Gelar Istighosah dan Doa Kebangsaan, Gubernur Herman Deru Singgung Zero Konflik dan Pembangunan

    • visibility 153
    • 0Komentar

    Palembang – Suasana khidmat mewarnai Gedung Asrama Haji Palembang pada Kamis malam (4/9/2025) saat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) @hermanderu67 menghadiri Istighosah dan Doa Kebangsaan. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan memanjatkan doa untuk keselamatan bangsa. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Agama Sumsel dan dipimpin langsung oleh H. Ikrar, S.Ag. Ribuan […]

expand_less