Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Nyatakan Illegal Drilling Ancaman Nasional, Tegaskan Zero Tolerance

  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Palembang – Polda Sumatera Selatan menyatakan praktik illegal drilling dan refinery ilegal bukan lagi sekadar persoalan hukum daerah, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, serta ketahanan energi nasional.

Data Satgas Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumsel menunjukkan eskalasi signifikan. Sepanjang 2024, sebanyak 139 laporan polisi ditangani dengan 193 tersangka diproses hukum. Angka ini meningkat dibanding 2023 yang mencatat 109 laporan dengan 166 tersangka. Hingga pertengahan 2025, 30 kasus kembali ditindak dengan 40 tersangka.

Aparat juga menyita ratusan kendaraan pengangkut minyak ilegal. Pada 2024 saja, sebanyak 150 unit kendaraan diamankan. Ribuan ton minyak mentah dan olahan ilegal turut disita sebagai barang bukti.

Illegal drilling terbukti menimbulkan korban jiwa. Pada 2024, lebih dari sembilan orang meninggal dunia akibat kebakaran sumur ilegal dan kecelakaan kendaraan pengangkut minyak ilegal. Kebakaran sumur meningkat dari 13 kejadian pada 2023 menjadi 18 kejadian pada 2024.

Kebakaran refinery ilegal juga melonjak dari 8 kejadian pada 2023 menjadi 13 kejadian pada 2024.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa praktik illegal drilling bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan aktivitas berisiko tinggi yang setiap saat dapat memicu ledakan dan kebakaran.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel menerapkan prinsip zero tolerance terhadap illegal drilling.

“Illegal drilling bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan merugikan negara. Setiap sumur ilegal adalah bom waktu. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas ilegal tersebut.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas illegal drilling,” ujarnya.

Illegal drilling menyebabkan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi dan tanpa kontribusi terhadap penerimaan negara. Aktivitas ini merusak tata kelola energi nasional dan mengganggu distribusi minyak yang sah.

Selain itu, praktik tersebut mencemari lingkungan, merusak lahan, serta membahayakan masyarakat sekitar lokasi pengeboran dan pengolahan ilegal.

Dengan meningkatnya jumlah sumur ilegal yang terdeteksi sejak 2024, Polda Sumsel menilai diperlukan langkah kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik ini secara permanen.

Polda Sumsel menekankan bahwa keuntungan sesaat dari illegal drilling tidak sebanding dengan risiko pidana berat, kehilangan nyawa, serta dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan negara.

Penegakan hukum akan terus diperkuat demi menjaga keselamatan masyarakat dan stabilitas energi nasional.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sumsel Edward Candra Pengadaan dan Belanja Harus Dilakukan Transparan

    Sekda Sumsel Edward Candra Pengadaan dan Belanja Harus Dilakukan Transparan

    • visibility 30
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menegaskan pentingnya pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sebagai upaya meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, memperkuat penggunaan produk dalam negeri, serta mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Edward Candra saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi […]

  • Polri–Bulog Salurkan 135 Ton Beras di Sumsel Jelang Lebaran

    Polri–Bulog Salurkan 135 Ton Beras di Sumsel Jelang Lebaran

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah Polri secara serentak di 47 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota wilayah Sumatera Selatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dalam program tersebut, Polda Sumsel bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah menyalurkan sebanyak 135,5 ton beras kepada sekitar 20.325 warga sebagai upaya menjaga […]

  • Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    • visibility 72
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat inklusi keuangan dengan mendorong penyediaan layanan jasa keuangan yang mudah terjangkau atau aksesibeldan setara bagi penyandang disabilitas, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Penguatan tersebut dilakukan melalui percepatan implementasiPedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya(Pedoman SETARA) serta kolaborasi aktif dengan […]

  • Sinergi Tanpa Batas: Kodim 0432/Basel dan Warga Kebut Jembatan Ranggung-Bedegung

    Sinergi Tanpa Batas: Kodim 0432/Basel dan Warga Kebut Jembatan Ranggung-Bedegung

    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bangka Selatan – Semangat gotong royong terpancar kuat di lokasi pembangunan jembatan beton yang menghubungkan Desa Ranggung dan Desa Bedegung Kec Sungai Selatan dan Kec Pulau Liat 2 Kab Bangka Selatan, Pada Kamis 23/04/2026. Personel Kodim 0432/Bangka Selatan bersama masyarakat setempat bahu-membahu mempercepat akses transportasi antar-desa tersebut. Kerja sama yang solid ini menjadi bukti nyata […]

  • Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap PT Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar ini dipicu oleh pemberitaan Harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”. Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil dan […]

  • Presiden Beri Penghargaan Bintang Mahaputera kepada Menteri dan Wakil Mensesneg

    Presiden Beri Penghargaan Bintang Mahaputera kepada Menteri dan Wakil Mensesneg

    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, Indonesia – Dalam sebuah upacara kenegaraan yang khidmat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi dari negara atas jasa dan dedikasi luar biasa keduanya dalam menjalankan tugas kenegaraan. Mensesneg […]

expand_less