Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumsel Nyatakan Illegal Drilling Ancaman Nasional, Tegaskan Zero Tolerance

  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

Palembang – Polda Sumatera Selatan menyatakan praktik illegal drilling dan refinery ilegal bukan lagi sekadar persoalan hukum daerah, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, serta ketahanan energi nasional.

Data Satgas Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumsel menunjukkan eskalasi signifikan. Sepanjang 2024, sebanyak 139 laporan polisi ditangani dengan 193 tersangka diproses hukum. Angka ini meningkat dibanding 2023 yang mencatat 109 laporan dengan 166 tersangka. Hingga pertengahan 2025, 30 kasus kembali ditindak dengan 40 tersangka.

Aparat juga menyita ratusan kendaraan pengangkut minyak ilegal. Pada 2024 saja, sebanyak 150 unit kendaraan diamankan. Ribuan ton minyak mentah dan olahan ilegal turut disita sebagai barang bukti.

Illegal drilling terbukti menimbulkan korban jiwa. Pada 2024, lebih dari sembilan orang meninggal dunia akibat kebakaran sumur ilegal dan kecelakaan kendaraan pengangkut minyak ilegal. Kebakaran sumur meningkat dari 13 kejadian pada 2023 menjadi 18 kejadian pada 2024.

Kebakaran refinery ilegal juga melonjak dari 8 kejadian pada 2023 menjadi 13 kejadian pada 2024.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa praktik illegal drilling bukan sekadar pelanggaran ekonomi, melainkan aktivitas berisiko tinggi yang setiap saat dapat memicu ledakan dan kebakaran.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel menerapkan prinsip zero tolerance terhadap illegal drilling.

“Illegal drilling bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan merugikan negara. Setiap sumur ilegal adalah bom waktu. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam rantai aktivitas ilegal tersebut.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas illegal drilling,” ujarnya.

Illegal drilling menyebabkan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi dan tanpa kontribusi terhadap penerimaan negara. Aktivitas ini merusak tata kelola energi nasional dan mengganggu distribusi minyak yang sah.

Selain itu, praktik tersebut mencemari lingkungan, merusak lahan, serta membahayakan masyarakat sekitar lokasi pengeboran dan pengolahan ilegal.

Dengan meningkatnya jumlah sumur ilegal yang terdeteksi sejak 2024, Polda Sumsel menilai diperlukan langkah kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik ini secara permanen.

Polda Sumsel menekankan bahwa keuntungan sesaat dari illegal drilling tidak sebanding dengan risiko pidana berat, kehilangan nyawa, serta dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan negara.

Penegakan hukum akan terus diperkuat demi menjaga keselamatan masyarakat dan stabilitas energi nasional.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    Amran Sulaiman Gugat Tempo Lebih dari Rp 200 Miliar, Ini Pemicunya

    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap PT Tempo Inti Media, Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan senilai lebih dari Rp 200 miliar ini dipicu oleh pemberitaan Harian Tempo edisi 16 Mei 2025 yang berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”. Kuasa hukum Amran, Chandra Muliawan, menyatakan kliennya mengalami kerugian materiil dan […]

  • Tertipu Loker Palsu, Remaja Asal Sumsel Terlantar di Padang

    Tertipu Loker Palsu, Remaja Asal Sumsel Terlantar di Padang

    • visibility 157
    • 0Komentar

    PADANG – Seorang remaja asal Muara Enim, Sumatera Selatan, bernama Zaki Fikra Wijaya (19), ditemukan terlantar di Padang, Sumatera Barat. Zaki menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja yang membuatnya nekat pergi ke Padang tanpa bekal cukup. Zaki menceritakan bahwa ia tertarik dengan tawaran pekerjaan fiktif yang ia lihat di media sosial. Tergiur dengan janji-janji manis, […]

  • Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    • visibility 132
    • 0Komentar

    Palembang – Tim gabungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Sikat II Musi 2025, petugas berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku dalam razia yang digelar di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan tersebut melibatkan […]

  • Viandra Siswi Kelas XI SMK Xaverius Palembang Tembus LKS Nasional Bidang Desain Grafis

    Viandra Siswi Kelas XI SMK Xaverius Palembang Tembus LKS Nasional Bidang Desain Grafis

    • visibility 13
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Sumatera Selatan. Viandra Aura Muliawan, siswi kelas XI SMK Xaverius Palembang, berhasil meraih Juara 1 pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat Provinsi Sumatera Selatan untuk bidang Desain Grafis. Kemenangan tersebut mengantarkan Viandra mewakili Sumatera Selatan ke ajang LKS tingkat nasional dalam waktu dekat. Capaian ini sekaligus […]

  • Rp541 Juta Dana Korban Scam Berhasil Dikembalikan, OJK Canangjan Gerakan Sumsel Antu Scam

    Rp541 Juta Dana Korban Scam Berhasil Dikembalikan, OJK Canangjan Gerakan Sumsel Antu Scam

    • visibility 70
    • 0Komentar

    Palembang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencanangkan Gerakan Sumsel Anti Scam dan menyelenggarakan Sosialisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Kantor OJK ProvinsiSumatera Selatan, Rabu (04/03). Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Komisioner PengawasPerilaku PUJK dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani, Kepala Perwakilan […]

  • Keracunan MBG Jadi Perhatian Internasional

    Keracunan MBG Jadi Perhatian Internasional

    • visibility 184
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi gizi anak sekolah di Indonesia kini justru menjadi sorotan negatif. Hingga pertengahan September 2025, program ini telah menelan korban lebih dari 5.000 siswa yang mengalami keracunan makanan secara massal. Bencana keracunan yang terus berulang ini tidak hanya menjadi masalah domestik, tetapi juga menarik perhatian media internasional. […]

expand_less