Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mega Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 1,183 Triliun

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 222
  • comment 0 komentar

Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mega Korupsi Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Capai Rp 1,183 Triliun

PALEMBANG, — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi skala besar yang melibatkan pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada dua perusahaan, yakni PT BSS dan PT SAL. Pengungkapan kasus ini memecahkan rekor sebagai salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejati Sumsel, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,183 triliun.

Penetapan enam orang sebagai tersangka ini diumumkan pada Senin malam (10/11/2025), setelah melalui proses penyidikan panjang dan pemeriksaan terhadap lebih dari seratus saksi.

6 Tersangka Ditetapkan, Termasuk Direksi Perusahaan dan Pejabat Bank

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Ketut Sumedana SH MH, dalam gelar perkara menyatakan bahwa keenam tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian besar terhadap keuangan negara,” tegas Ketut Sumedana.

Adapun keenam tersangka yang ditetapkan adalah:

1. WS: Direktur PT BSS (sejak 2016) dan Direktur PT SAL (sejak 2011).

2. MS: Komisaris PT BSS (periode 2016–2022).

3. DO: Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat bank plat merah (tahun 2013).

4. ED: Account Officer/Relationship Manager Agribisnis Kantor Pusat bank plat merah (periode 2010–2012).

5. ML: Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit (tahun 2013).

6. RA: Relationship Manager Divisi Agribisnis Kantor Pusat (periode 2011–2019).

Kerugian Fantastis dan Penahanan

Dari enam tersangka, lima di antaranya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 10 hingga 29 November 2025. Tersangka MS, DO, ED, dan RA ditahan di Rutan Kelas I Palembang, sementara ML ditahan di Lapas Perempuan Klas IIb Merdeka Palembang. Satu tersangka, WS, belum ditahan karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan perhitungan sementara, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa estimasi total kerugian negara mencapai Rp 1,689 triliun. Setelah dikurangi nilai aset hasil lelang senilai Rp 506,15 miliar, total kerugian bersih mencapai Rp 1,183 triliun.

Modus Operandi Kredit Macet

Asisten Pidana Khusus, Dr. Adhriyansah SH MH, menjelaskan bahwa modus operandi kasus ini berawal sejak tahun 2011.

“Permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis bank plat merah di Jakarta Pusat,” kata Aspidsus.

Pada tahun 2011, PT BSS melalui WS mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma sebesar Rp 760,8 miliar. Permohonan ini disusul oleh PT SAL pada tahun 2013 dengan permohonan kredit serupa senilai Rp 677 miliar. Kedua perusahaan juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa kredit pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) dan kredit modal kerja dengan total plafon fantastis.

Lebih lanjut, dalam proses pengajuan hingga pencairan dana, penyidik menemukan adanya penyimpangan serius, mulai dari pemalsuan data dan analisis kredit yang tidak sesuai fakta, hingga agunan dan kegiatan pembangunan kebun yang tidak sesuai dengan tujuan kredit. Akibat tindakan ini, fasilitas pinjaman yang diberikan kini berstatus kolektibilitas 5 alias macet.

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berlanjut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kredit bermasalah tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pensiunan Pasangan Australia Memilih Hidup di Kapal Pesiar, Lebih Hemat daripada Panti Jompo

    Pensiunan Pasangan Australia Memilih Hidup di Kapal Pesiar, Lebih Hemat daripada Panti Jompo

    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sepasang suami istri asal Australia, Marty (78) dan Jessie Anstey (78), memilih menjalani masa pensiun mereka dengan cara yang tak biasa. Sejak Juni 2022, mereka telah tinggal di atas kapal pesiar Coral Princess setelah memesan 51 pelayaran berturut-turut. Keputusan ini diambil karena mereka menemukan bahwa gaya hidup di kapal pesiar jauh lebih ekonomis daripada tinggal […]

  • Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Walikota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir

    Rakor Bersama Menko AHY: Gubernur & Walikota Palembang Desak Percepatan Revitalisasi Rusun 26 Ilir

    • visibility 100
    • 0Komentar

    Palembang – Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Griya Agung, Selasa (10/02/2026), menghadirkan momentum penting bagi masa depan infrastruktur Sumatera Selatan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), duduk bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Walikota Palembang Ratu Dewa, serta seluruh kepala daerah se-Sumsel untuk membahas percepatan pembangunan strategis. Meski agenda […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3

    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, diduga terlibat dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Kasus ini juga menjerat beberapa pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lainnya. Dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan kronologi dan temuan penyidik. Menurutnya, Noel diduga menerima […]

  • Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan. Fokus permohonan para mahasiswa ini […]

  • Kapolda Sumsel Dorong Transformasi Pengawasan Berbasis Data untuk Dukung Program Prioritas Nasional

    Kapolda Sumsel Dorong Transformasi Pengawasan Berbasis Data untuk Dukung Program Prioritas Nasional

    • visibility 19
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat transformasi tata kelola institusi yang bersih, modern, dan akuntabel melalui penguatan sistem pengawasan berbasis data digital. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Pengawasan yang digelar di Ballroom Hotel The Alts Palembang, Rabu, 20 […]

  • Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

    Nasib RUU Perampasan Aset Menggantung, Menkum: Tunggu Masuk Prolegnas 2026

    • visibility 163
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tampaknya masih harus bersabar. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa kelanjutan RUU ini sangat bergantung pada penetapannya untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026 atau melalui revisi Prolegnas 2025 yang sedang berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan Supratman saat ditemui di […]

expand_less