Breaking News
light_mode
Trending Tags

Relawan MBG di Palembang Kini Terlindungi JKN

  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Palembang – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi tenagarelawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Per 12 Mei 2026, BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama denganYayasan Vieki Indira Sriwijaya yang menaungi 10 SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Selatan.

Kerja sama tersebut memastikan para relawan SPPG besertaanggota keluarganya terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dinilaipenting karena para relawan berada di garis depan penyediaanmakanan bergizi bagi masyarakat dan kelompok sasaranprogram MBG.

Dalam perjanjian kerja sama (PKS), para tenaga relawandidaftarkan melalui mekanisme Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kolektif dengan manfaatruang perawatan Kelas III atau iuran sebesar Rp35.000 per bulan.

Relawan yang masuk dalam kepesertaan tersebut meliputijurutama masak, asisten lapangan, petugas persiapan bahanmakanan, pengolahan bahan makanan, pemorsian, packing, distribusi, petugas kebersihan, pencuci alat makan hinggapetugas keamanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Iwanmenyebut perlindungan kesehatan bagi relawan MBG menjadibagian penting untuk menjaga keberlangsungan layananpemenuhan gizi di lapangan.

“Para relawan SPPG bekerja setiap hari memastikan makananbergizi tersalurkan dengan aman dan tepat waktu. Ketika mereka terlindungi JKN, maka mereka bisa bekerja lebihtenang karena akses pelayanan kesehatannya terjamin, termasuk untuk anggota keluarganya,” ujar Iwan.

Ia mengatakan kolaborasi tersebut bukan sekadar administrasikepesertaan, tetapi bagian dari penguatan ekosistempelayanan publik yang saling terhubung antara sektorkesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Sementara itu Ketua Yayasan Vieki Indira Sriwijaya, Tri Yulia Rizki Ananda, S.E., M.M. mengatakan keberadaan jaminankesehatan membuat para relawan lebih fokus menjalankantugas pelayanan tanpa kekhawatiran biaya berobat saat sakit.

“Dengan adanyan kepesertaan JKN aktif, mereka memilikiperlindungan kesehatan yang jelas sehingga pelayanan kepadamasyarakat juga bisa berjalan lebih optimal,” katanya.

Program MBG dan Program JKN sendiri menjadi bagian dariAsta Cita Presiden Republik Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Sebagai bagian dari Asta Cita Presiden, integrasiperlindungan kesehatan dan program pemenuhan gizi menjadistrategi penting untuk meningkatkan kualitas sumber dayamanusia sejak dini” ungkap Dr. Nurya Hartika, S.H., M.Si., Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG)Palembang Wilayah Kerja Sumsel Babel Jambi yang juga turut menghadiri prosesi kegiatan.

Kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan BPJS Kesehatan dinilai menjadi salah satu pendekatan konkret dalammembangun masyarakat yang sehat dan produktif. Program pemenuhan gizi yang berjalan beriringan dengan jaminankesehatan diharapkan mampu memberi dampak langsung bagimasyarakat, baik dari sisi pencegahan penyakit maupunpeningkatan kualitas hidup.

Bagi publik, kerja sama ini juga memberi pesan bahwajaminan perlindungan kesehatan tidak hanya menyasarpekerja formal, tetapi juga relawan pelayanan sosial yang selama ini memiliki peran penting di tengah masyarakat. Dengan kepesertaan JKN yang aktif, para relawan dapatmemperoleh akses layanan kesehatan lebih cepat tanpa harusterbebani biaya saat membutuhkan pengobatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respons Cepat Video Viral, Polda Sumsel Gandeng Dinas Sosial Bina Anak Jalanan

    Respons Cepat Video Viral, Polda Sumsel Gandeng Dinas Sosial Bina Anak Jalanan

    • visibility 13
    • 0Komentar

    Palembang — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Polrestabes Palembang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas anak jalanan yang diduga menyalahgunakan zat adiktif jenis lem di kawasan Jembatan Ampera, Kota Palembang. Langkah responsif dan humanis ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program perlindungan anak nasional sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat […]

  • Satresnarkoba Polres Banyuasin Ungkap Distribusi Sabu 15,60 Gram di Kawasan Gudang Muara Padang

    Satresnarkoba Polres Banyuasin Ungkap Distribusi Sabu 15,60 Gram di Kawasan Gudang Muara Padang

    • visibility 19
    • 0Komentar

    Banyuasi –  Polres Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika lintas wilayah dengan membekuk dua tersangka pengedar sabu dalam operasi tangkap tangan di sebuah gudang di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin. Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah personel Satuan Reserse Narkoba […]

  • Ogan Ilir Percepat Kembali UHC, BPJS Kesehatan dan Pemda Fokus Aktifkan Peserta JKN

    Ogan Ilir Percepat Kembali UHC, BPJS Kesehatan dan Pemda Fokus Aktifkan Peserta JKN

    • visibility 15
    • 0Komentar

    Ogan Ilir — Upaya mengembalikan cakupan kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Ogan Ilir menjadi fokus pembahasan dalam audiensi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (3/6). Berdasarkan data per 01 Mei 2026, Cakupan Peserta JKN di Kabupaten Ogan Ilir mencapai 96.88% dari 452.275 total penduduk. Hal ini membutuhkan langkah […]

  • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp2,6 Miliar 

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp2,6 Miliar 

    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi. Penetapan ini dilakukan setelah Sugiri bersama tiga orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Bersamaan dengan Bupati Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Gubernur Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh Sumsel di Peringatan May Day

    Gubernur Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh Sumsel di Peringatan May Day

    • visibility 34
    • 0Komentar

    Palembang –  Gubernur Sumatera Selatan, Dr.H. Herman Deru, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh saat menggelar Rembuk Buruh bersama Aliansi Serikat Buruh Sumsel dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).   Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Sumsel tersebut menjadi wadah bagi buruh untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.   […]

  • Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    Kejari OKI Kembali Pulihkan Keuangan Negara, Total Rp 472 Juta dari Kasus Korupsi Dispora

    • visibility 139
    • 0Komentar

    Ogan Komering Ilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi dengan berhasil memulihkan sebagian kerugian negara. Pada Kamis (4/9/2025), Kejari OKI menerima pengembalian uang titipan sebesar Rp 140.000.000 dari kasus dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI. Dana yang dikembalikan ini merupakan bagian dari kerugian […]

expand_less