Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rp541 Juta Dana Korban Scam Berhasil Dikembalikan, OJK Canangjan Gerakan Sumsel Antu Scam

  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
Palembang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencanangkan Gerakan Sumsel Anti Scam dan menyelenggarakan Sosialisasi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Kantor OJK ProvinsiSumatera Selatan, Rabu (04/03).

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Komisioner PengawasPerilaku PUJK dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani, Kepala Perwakilan Bank Indonesia ProvinsiSumatera Selatan Bambang Pramono, Kapolda Sumatera Selatan yang diwakili Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi, serta perwakilan aparat penegak hukum, PUJK, dan pemangku kepentingan di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan success story pemulihan dana korban penipuan sebesar Rp541.991.007 yang dialami oleh seorang nasabah bank di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, melalui mekanisme Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmenOJK bersama PUJK dan aparat penegak hukum dalammemperkuat perlindungan konsumen dari kejahatan keuangandigital.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menyampaikan bahwa keberhasilan pengembalian dana tersebutmenunjukkan pentingnya respons cepat serta kolaborasi lintaslembaga dalam penanganan penipuan transaksi keuangan.

Keberhasilan pemulihan dana masyarakat melaluimekanisme IASC menunjukkan bahwa respons cepat dan kolaborasi antara OJK, PUJK, dan aparat penegak hukumdapat memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Melalui Gerakan Sumsel Anti Scam, kami ingin memperkuatupaya pencegahan, percepatan penanganan laporan, sertameningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagaimodus penipuan keuangan digital.

— Arifin Susanto

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku PUJK dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menegaskanbahwa Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) merupakanmekanisme koordinasi nasional antara OJK, PUJK, dan aparatpenegak hukum dalam menangani laporan penipuan transaksikeuangan

Perkembangan modus scam yang semakin kompleksmenuntut respons yang terintegrasi dari seluruh pemangkukepentingan. Indonesia Anti-Scam Centre hadir sebagaimekanisme koordinasi yang terintegrasi agar laporanpenipuan dapat ditangani lebih cepat, sekaligus memperkuatperlindungan konsumen dan menjaga kepercayaanmasyarakat terhadap sektor jasa keuangan.”

— Rizal Ramadhani

OJK menekankan bahwa kecepatan pelaporan menjadi faktorpenting dalam penanganan kasus penipuan, karena semakincepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat ditelusuri dan diamankan sebelum berpindah ke rekeninglain. Masyarakat yang mengalami indikasi penipuan diimbausegera melapor melalui https://iasc.ojk.go.id.

Sebagai bagian dari penguatan perlindungan masyarakat di daerah, OJK Provinsi Sumatera Selatan juga meresmikanLayanan Pelaporan Scam Sumatera Selatan bersama Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, sebagai bentukdukungan penguatan sinergi antara regulator, aparat penegakhukum, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat upayapencegahan dan penanganan kejahatan keuangan digital.

Melalui Gerakan Sumsel Anti Scam, OJK bersama pemerintahdaerah, aparat penegak hukum, dan PUJK berkomitmenmemperkuat pencegahan, edukasi, dan penanganan berbagaimodus penipuan keuangan, sehingga masyarakat dapatmemanfaatkan layanan keuangan secara lebih aman dan terlindungi.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR, Rieke Diah Pitaloka Siap Gaji Dipotong

    Presiden Batalkan Kenaikan Tunjangan DPR, Rieke Diah Pitaloka Siap Gaji Dipotong

    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gelombang protes masyarakat terhadap kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya berbuah hasil. Presiden Prabowo Subianto secara tegas membatalkan kebijakan tersebut pada Minggu (31/8/2025), setelah memanggil para menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan DPR ke Istana Negara. Langkah ini diambil setelah publik menyoroti kebijakan tersebut yang dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi […]

  • Pemerintah Kembangkan Lumbung Pangan Baru di Papua Selatan

    Pemerintah Kembangkan Lumbung Pangan Baru di Papua Selatan

    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat program swasembada pangan, energi, dan air, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Salah satu inisiatif utamanya adalah pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Wanam di Merauke, Papua Selatan. Kawasan ini digadang-gadang akan menjadi lumbung pangan baru di Indonesia Timur berkat potensi lahan rawa seluas […]

  • Viral, Bassist .Feast Tegur Aparat yang Diduga Pukuli Penonton di Konser RI Fest 2025

    Viral, Bassist .Feast Tegur Aparat yang Diduga Pukuli Penonton di Konser RI Fest 2025

    • visibility 111
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di panggung Ruang Indonesia Festival (RI Fest) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025. Bassist band .Feast, Fadli Fikriawan atau yang akrab disapa Awan, secara langsung menegur oknum aparat yang diduga melakukan tindakan represif terhadap seorang penonton. Kejadian ini terekam dalam video yang viral di […]

  • Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    Jaksa Tuntut Mati, Hakim PN Palembang Hanya Jatuhkan Vonis 3 Tahun Terdakwa Wahyun

    • visibility 58
    • 0Komentar

    Palembang – Majelis Hakim PN Palembang bacakan vonis terhadap terdakwa Wahyu Saputro yang dituntut mati JPU, dalam kasus penelantaran istri selama tiga bulan hingga tewas dengan hanya memberi hukuman penjara selama tiga tahun, Kamis (20/11/2025) ‎Dalam sidang putusan yang dibacakan oleh Hakim Chandra Gautama SH MH,  memutuskan hanya menjatuhkan pidana 3 tahun penjara kepada terdakwa. […]

  • BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

    BEM SI Akan Gelar Aksi ‘Indonesia Cemas Jilid II’ Besok, Angkat 11 Tuntutan Kritis

    • visibility 104
    • 0Komentar

    Gelombang pergerakan mahasiswa dipastikan akan kembali mengepung Jakarta. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengonfirmasi rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar pada Selasa, 2 September 2025 besok. Aksi ini menjadi lanjutan dari gerakan ‘Indonesia (C)emas’ yang siap menyuarakan 11 tuntutan krusial kepada pemerintah. “Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat […]

  • Kontroversi Sosis Seribuan: Standar Gizi Program Makan Gratis di Lumajang Dipertanyakan

    Kontroversi Sosis Seribuan: Standar Gizi Program Makan Gratis di Lumajang Dipertanyakan

    • visibility 111
    • 0Komentar

    LUMAJANG, Jawa Timur – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menuai kritik keras dari sejumlah wali siswa. Mereka menyayangkan salah satu lauk yang disajikan adalah sosis kemasan yang harganya hanya sekitar Rp1.000 per buah, menu yang dinilai jauh dari kriteria “bergizi.” Sosis yang dijadikan lauk MBG itu merupakan jenis sosis kemasan […]

expand_less
Skip to toolbar