Breaking News
light_mode
Trending Tags

PLN Teken Kontrak Listrik 18,7 MVA dengan PT SPF, Perkuat Akselerasi Industri di Ogan Ilir

  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar

OI – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ogan Ilir (UP3 OGI) mempertegas perannya sebagai penggerak pertumbuhan industri dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) berkapasitas 18,7 MVA bersama PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF). Kesepakatan ini menjadi fondasi operasional pabrik fibreboard baru di Ogan Ilir, sekaligus memperkuat ekosistem industri hilir berbasis sumber daya alam di Sumatera Selatan.

Penandatanganan berlangsung di lokasi proyek PT SPF dan dihadiri jajaran manajemen kedua belah pihak. Dari PLN UID S2JB, kesepakatan ditandatangani oleh Manager PLN UP3 OGI RA Hamdatul Rovikoh dan disaksikan oleh Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan Wira Bhakti Dharma. Sementara itu, pihak PT SPF diwakili oleh Direktur Corporate Planning & Logistic Steven Widjaja beserta jajaran manajemen perusahaan.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis PLN dalam memperkuat dukungan energi bagi sektor industri, sekaligus mendorong tumbuhnya manufaktur bernilai tambah di daerah.

General Manager PLN UID S2JB, Diksi Erfani Umar, menegaskan bahwa kesiapan sistem kelistrikan di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu saat ini berada dalam kondisi yang sangat memadai untuk menopang ekspansi industri.

“Saat ini, daya mampu pasok sistem mencapai 4.977 MW, dengan beban puncak dan transfer daya sebesar 2.841 MW, sehingga masih terdapat cadangan daya sebesar 2.136 MW. Kondisi ini menunjukkan ruang yang sangat terbuka bagi pertumbuhan industri baru,” ujar Diksi.

Ia menambahkan, PLN mendorong pelaku industri dan dunia usaha untuk mengoptimalkan potensi kelistrikan tersebut, termasuk bagi sektor yang selama ini masih mengandalkan pembangkit sendiri (captive power).

“Kami mengajak pelaku industri untuk memanfaatkan pasokan listrik PLN yang semakin andal dan efisien, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas sekaligus menekan biaya operasional secara lebih optimal,” tambahnya.

Diksi juga menegaskan bahwa penyediaan daya 18,7 MVA bagi PT SPF merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendorong akselerasi industri di Sumatera Selatan.

“Investasi seperti yang dilakukan PT SPF akan menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat struktur industri berbasis hilirisasi,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari implementasi PJBTL, PLN akan membangun jaringan listrik sepanjang ±6 kilometer dari Gardu Induk Simpang Tiga menuju lokasi pabrik. Infrastruktur ini dirancang untuk memastikan kelancaran operasional industri, dengan target penyelesaian pada Desember 2026.

Direktur Corporate Planning & Logistic PT SPF, Steven Widjaja, menyampaikan apresiasi atas dukungan PLN dalam memastikan kesiapan energi bagi investasi perusahaan.

“Ketersediaan listrik yang andal menjadi faktor kunci dalam operasional kami. Kerja sama ini memberikan kepastian bagi PT SPF untuk menjalankan proses produksi secara efisien dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi kami terhadap industri pengolahan kayu nasional,” ungkap Steven.

PT Sumatera Prima Fibreboard merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di industri pengolahan kayu dengan fokus pada produksi medium density fibreboard (MDF), material yang banyak digunakan dalam industri furnitur dan konstruksi interior. Kehadiran pabriknya di Ogan Ilir menjadi bagian dari pengembangan industri hilir yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah serta penguatan daya saing produk berbasis sumber daya lokal.

Kolaborasi antara PLN dan PT SPF ini menjadi sinyal positif bagi iklim investasi di Sumatera Selatan. Dengan dukungan sistem kelistrikan yang kuat dan kapasitas yang masih besar, wilayah ini semakin siap menjadi pusat pertumbuhan industri baru yang kompetitif dan berkelanjutan.

*Narahubung*
Iwan Arissetyadhi
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB
Tlp. 0711 358355, 358671, 358804, 358859
Facs. 0711 310376, 357440

 

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Cik Ujang Apresiasi Program Kesehatan Gratis Prioritas Presiden Prabowo

    Wagub Cik Ujang Apresiasi Program Kesehatan Gratis Prioritas Presiden Prabowo

    • visibility 183
    • 0Komentar

    Palembang – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang meninjau pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Kegiatan ini berlangsung di SDIT Royal Islamic School, Jalan Merdeka, Palembang, Rabu (27/8/2025). Dalam kunjungannya, Wagub menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat yang mengutamakan […]

  • Bus “Kaleng” Dilarang Masuk Kampus Unsri, Mahasiswa Mengeluh

    Bus “Kaleng” Dilarang Masuk Kampus Unsri, Mahasiswa Mengeluh

    • visibility 320
    • 0Komentar

    Indralaya, 28 Agustus 2025 – Kebijakan baru Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) yang melarang bus angkutan umum non-Unsri, yang kerap dijuluki “bus kaleng”, masuk ke dalam area kampus Indralaya menuai keluhan dari para mahasiswa. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keamanan di lingkungan kampus. Sejak kebijakan ini diterapkan, bus-bus “kaleng” hanya diperbolehkan menurunkan […]

  • Gagal Beraksi, Tiga Anak Ditangkap Bawa Bom Molotov Saat Aksi BEM di Surakarta

    Gagal Beraksi, Tiga Anak Ditangkap Bawa Bom Molotov Saat Aksi BEM di Surakarta

    • visibility 181
    • 0Komentar

    SURAKARTA – Tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP diamankan polisi karena kedapatan membawa bom molotov saat berlangsungnya unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin (1/9/2025). Ketiganya ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik ketiga anak tersebut […]

  • Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    Wartawan Laporkan Dugaan Kejahatan Pers di Polrestabes Palembang!

    • visibility 119
    • 0Komentar

    Palembang – Puluhan wartawan online dan televisi mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/11/2025), siang. Hal ini tidak lain membuat laporan polisi mengenai kejahatan pers undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 Juncto 4 (2) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dimana salah satu korbannya Romadon […]

  • Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

    Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

    • visibility 182
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Seorang oknum bendahara di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berinisial S, dijatuhi hukuman disiplin berat oleh Inspektorat Daerah Kota Palembang. Hukuman ini diberikan setelah Inspektorat menemukan adanya pelanggaran berat terkait pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024. Kepala Inspektorat Daerah Kota Palembang, Nona, dalam keterangan persnya, Senin (18/08/25), menjelaskan bahwa temuan ini berawal […]

  • Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    Maulana dan Muhzen Terbukti Halangi Penyidikan Korupsi DPMD Muba, Divonis 3 Tahun

    • visibility 123
    • 0Komentar

    Palembang – Terbukti dalam perkara Obstruction of Justice terkait kasus korupsi kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas DPMD Muba tahun 2019–2023. Dua terdakwa Maulana dan Muhzen masing – masing divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 1 bulan kurungan. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang […]

expand_less