Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus Minta Tumpangan, Residivis Rampas Motor Pelajar di Palembang

  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Palembang — Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang residivis berinisial YR (33) yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berantai di Kota Palembang.

Tersangka diduga terlibat dalam sembilan aksi kejahatan dengan modus serupa, yakni berpura-pura meminta tumpangan kepada korban sebelum akhirnya merampas kendaraan bermotor milik mereka.

Salah satu aksi yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah DS (16), seorang pelajar, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya.

Pelaku menghentikan korban di tengah perjalanan dan meminta untuk diantarkan ke suatu lokasi. Korban sempat menolak, namun tersangka memaksa hingga akhirnya korban menuruti permintaan tersebut.

Sesampainya di lokasi, tersangka kemudian meminta secara paksa kunci sepeda motor yang berada di pinggang korban sambil melontarkan ancaman verbal.

Setelah itu, pelaku menitipkan sebuah telepon genggam kepada korban dengan alasan untuk menerima panggilan telepon, sebelum akhirnya melarikan diri membawa kabur sepeda motor Honda tahun 2023 dengan nomor polisi BG-4005-AEI milik korban.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, penyidik Subdit III Jatanras segera melakukan penyelidikan intensif.

Ps. Kasubdit III Jatanras AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H. memerintahkan Kanit 4 AKP Taufik Ismail, S.H., M.H. bersama tim opsnal untuk melacak keberadaan tersangka.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di kawasan Sekojo, Kota Palembang.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa modus serupa telah dilakukan terhadap delapan korban lainnya di berbagai lokasi berbeda di Kota Palembang.

Dari hasil penelusuran penyidik, YR diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam sejumlah perkara pidana.

Catatan hukum tersangka antara lain:

* Tahun 2019: kasus penipuan
* Tahun 2023: kasus penggelapan

Dengan pengungkapan kasus terbaru ini, tersangka diduga terlibat dalam total sembilan tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Palembang.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

* 1 unit telepon genggam merek Vivo
* 1 helai kaos warna coklat merek Quicksilver
* 1 buah topi warna hitam merek NYC

Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Tersangka ini merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya, sehingga penindakan tegas dan proses hukum yang konsisten menjadi langkah yang harus dilakukan,” ujar Kombes Pol Nandang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan,” tambahnya.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Herman Deru: Kelestarian Lingkungan Kunci Utama Kemajuan Pariwisata Sumsel

    Herman Deru: Kelestarian Lingkungan Kunci Utama Kemajuan Pariwisata Sumsel

    • visibility 10
    • 0Komentar

    PAGAR ALAM — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa kelestarian lingkungan merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pengembangan sektor pariwisata, khususnya wisata alam di Kota Pagar Alam. Penegasan tersebut disampaikannya saat mengunjungi kawasan wisata Aesthetic Dempo Umi Alfatih Glamping Cafe dan Resto di Pagar Alam, Jumat (5/6/2026). Owner Aesthetic Dempo, Sunyoto, […]

  • Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO

    Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO

    • visibility 10
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan pekerja migran melalui penguatan sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja migran Indonesia yang selama ini berkontribusi sebagai pahlawan devisa bangsa. Komitmen tersebut […]

  • PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional

    PHR Zona 1 Raih Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang CSR & ESG Internasional

    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bangkok – Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 kembali menorehkan prestasi di tingkat global melalui komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat berkelanjutan. Dalam ajang 18th Annual Global CSR & ESG Summit & Awards 2026 yang digelar di Bangkok, Thailand, PHR Zona 1 berhasil meraih dua penghargaan bergengsi. Penghargaan ini mempertegas peran perusahaan sebagai pelaku industri energi yang […]

  • Sriwijaya FC Ingin Tantang Sumsel United di Laga Uji Coba Jelang Liga 2

    Sriwijaya FC Ingin Tantang Sumsel United di Laga Uji Coba Jelang Liga 2

    • visibility 160
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Sriwijaya FC (SFC) berencana menggelar laga uji coba bergengsi melawan tim sekota, Sumsel United, sebelum kompetisi Liga 2 atau yang kini dikenal sebagai “Championship” dimulai. Rencana ini muncul sebagai respons atas mundurnya jadwal kompetisi, memberikan waktu tambahan bagi tim untuk mematangkan skuad. Pelatih kepala SFC, Achmad Zulkifli, menyatakan bahwa timnya membutuhkan lawan tanding […]

  • Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke 80, DitIntelkam Polda Sumsel Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

    Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke 80, DitIntelkam Polda Sumsel Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

    • visibility 9
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan menggelar bakti sosial di Panti Asuhan AR ROHIIM, Palembang, Jl. Irigasi, Lorong Sehat, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Jumat (5/6/2026). Kegiatan dipimpin Panit 2 Subdit 2 Dit Intelkam Polda Sumsel Iptu Hadi Prayitno, S.H., bersama personel Subdit 2. Bantuan berupa beras, […]

  • Kunjungan Strategis Wagub Cik Ujang ke Jakarta: Akselerasi Koperasi Desa di Sumatera Selatan

    Kunjungan Strategis Wagub Cik Ujang ke Jakarta: Akselerasi Koperasi Desa di Sumatera Selatan

    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, melakukan kunjungan kerja penting ke Kantor Kementerian Koperasi Republik Indonesia di Jakarta pada Jumat, 22 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan pemerintah pusat, khususnya dalam upaya percepatan pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Kedatangan Wagub Cik Ujang […]

expand_less