Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus Minta Tumpangan, Residivis Rampas Motor Pelajar di Palembang

  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Palembang — Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang residivis berinisial YR (33) yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berantai di Kota Palembang.

Tersangka diduga terlibat dalam sembilan aksi kejahatan dengan modus serupa, yakni berpura-pura meminta tumpangan kepada korban sebelum akhirnya merampas kendaraan bermotor milik mereka.

Salah satu aksi yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah DS (16), seorang pelajar, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya.

Pelaku menghentikan korban di tengah perjalanan dan meminta untuk diantarkan ke suatu lokasi. Korban sempat menolak, namun tersangka memaksa hingga akhirnya korban menuruti permintaan tersebut.

Sesampainya di lokasi, tersangka kemudian meminta secara paksa kunci sepeda motor yang berada di pinggang korban sambil melontarkan ancaman verbal.

Setelah itu, pelaku menitipkan sebuah telepon genggam kepada korban dengan alasan untuk menerima panggilan telepon, sebelum akhirnya melarikan diri membawa kabur sepeda motor Honda tahun 2023 dengan nomor polisi BG-4005-AEI milik korban.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, penyidik Subdit III Jatanras segera melakukan penyelidikan intensif.

Ps. Kasubdit III Jatanras AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H. memerintahkan Kanit 4 AKP Taufik Ismail, S.H., M.H. bersama tim opsnal untuk melacak keberadaan tersangka.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di kawasan Sekojo, Kota Palembang.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa modus serupa telah dilakukan terhadap delapan korban lainnya di berbagai lokasi berbeda di Kota Palembang.

Dari hasil penelusuran penyidik, YR diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam sejumlah perkara pidana.

Catatan hukum tersangka antara lain:

* Tahun 2019: kasus penipuan
* Tahun 2023: kasus penggelapan

Dengan pengungkapan kasus terbaru ini, tersangka diduga terlibat dalam total sembilan tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Palembang.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

* 1 unit telepon genggam merek Vivo
* 1 helai kaos warna coklat merek Quicksilver
* 1 buah topi warna hitam merek NYC

Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Tersangka ini merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya, sehingga penindakan tegas dan proses hukum yang konsisten menjadi langkah yang harus dilakukan,” ujar Kombes Pol Nandang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan,” tambahnya.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah

    Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah

    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kendal – Dalam momentum peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan industri nasional. Hal ini tercermin melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN dan pelanggan-pelanggan industri di Kawasan Industri di Jawa Barat dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah dengan kapasitas total mencapai 1.800 […]

  • Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN 4 Palembang Terancam Sanksi Berat

    Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN 4 Palembang Terancam Sanksi Berat

    • visibility 134
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Palembang, berinisial RA, terancam sanksi berat setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa dan orang tua. Sanksi ini bisa berupa pencopotan dari jabatannya hingga pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dugaan pungli ini terungkap setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan adanya pungutan yang tidak jelas peruntukannya. Pungutan […]

  • Cucu Bung Hatta, Halida Hatta, Tampil Anggun dengan Kebaya Hitam di Perayaan 17 Agustus 2025

    Cucu Bung Hatta, Halida Hatta, Tampil Anggun dengan Kebaya Hitam di Perayaan 17 Agustus 2025

    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025 menjadi sorotan publik. Salah satu sosok yang mencuri perhatian adalah putri bungsu Proklamator Mohammad Hatta, Halida Nuriah Hatta, yang tampil anggun mengenakan kebaya hitam. Kehadiran Halida Hatta dalam balutan kebaya berwarna gelap tersebut menjadi representasi dari keanggunan, kesederhanaan, dan kekuatan […]

  • Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Selatan Selama Tiga Hari ke Depan

    Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Selatan Selama Tiga Hari ke Depan

    • visibility 131
    • 0Komentar

    Palembang, Sumsel – Masyarakat Sumatera Selatan diimbau untuk waspada. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah ini akan diguyur hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat selama tiga hari ke depan, terhitung mulai Senin, 25 Agustus 2025. Hujan lebat ini dipicu oleh adanya aktivitas labilitas atmosfer yang kuat, sehingga meningkatkan potensi pembentukan awan hujan. […]

  • Keracunan MBG Jadi Perhatian Internasional

    Keracunan MBG Jadi Perhatian Internasional

    • visibility 154
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi gizi anak sekolah di Indonesia kini justru menjadi sorotan negatif. Hingga pertengahan September 2025, program ini telah menelan korban lebih dari 5.000 siswa yang mengalami keracunan makanan secara massal. Bencana keracunan yang terus berulang ini tidak hanya menjadi masalah domestik, tetapi juga menarik perhatian media internasional. […]

  • Guru SMAN 16 Palembang Harumkan Nama Sumsel, Sabet Juara 1 Lomba Cipta Lagu PAI Tingkat Nasional

    Guru SMAN 16 Palembang Harumkan Nama Sumsel, Sabet Juara 1 Lomba Cipta Lagu PAI Tingkat Nasional

    • visibility 105
    • 0Komentar

    Palembang – Prestasi membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan Sumatera Selatan. M. Febriansyah Juaini, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMAN 16 Palembang, resmi menyabet Juara 1 Lomba Cipta Lagu Pendidikan Agama Islam tingkat nasional kategori Guru PAI SMP–SMA/SMK. Ia berhasil mengharumkan nama sekolah sekaligus mewakili Provinsi Sumatera Selatan di ajang bergengsi yang digelar Kementerian Agama […]

expand_less
Skip to toolbar