Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jelang Operasi Ketupat Musi 2026, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muba

  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

Musi Banyuasin – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam dua penindakan yang berlangsung pada 11–12 Maret 2026 tersebut, polisi menyita total 19 paket sabu dengan berat bruto 30,42 gram serta uang tunai Rp7.080.000 yang diduga berasal dari transaksi narkotika.

Polisi mengidentifikasi kedua tersangka sebagai AW (27) dan AM (42).

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dalam rentang waktu kurang dari tujuh jam.

Penangkapan pertama berlangsung pada Rabu malam (11/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun I Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa.

Petugas yang menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika langsung melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin bergerak melakukan penindakan.

Petugas kemudian menemukan tersangka AW sedang duduk di teras sebuah bedeng.

Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik bekas obat nyamuk merek Nomos yang berisi 12 paket sabu dengan berat bruto 2,23 gram di dalam saku celana tersangka.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp80.000 serta satu unit telepon genggam Infinix Smart 9 HD yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika.

Sementara itu, penangkapan kedua berlangsung pada Kamis dini hari (12/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah pondok yang berada di lahan Hak Guna Usaha PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.

Petugas menemukan tersangka AM berada di pondok tersebut.

Saat memeriksa tas berwarna cokelat milik tersangka, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bruto 28,19 gram yang dibungkus menggunakan kertas tisu.

Petugas juga menemukan uang tunai Rp7.000.000 yang diduga berasal dari hasil peredaran narkotika.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy M12 yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Secara keseluruhan, polisi menyita 19 paket sabu dengan berat bruto gabungan 30,42 gram dari dua lokasi berbeda.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp7.080.000, satu plastik bekas obat nyamuk Nomos, tujuh lembar kertas tisu pembungkus sabu, satu tas cokelat, dua unit telepon genggam, serta satu celana pendek jeans biru milik tersangka.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bagian dari langkah cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026.

“Menjelang Operasi Ketupat Musi 2026, kami meningkatkan kegiatan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkotika. Dua pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga wilayah Musi Banyuasin tetap aman,” ujar Ruri.

Ia juga memastikan penyidik akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang berada di balik kedua tersangka.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan ini. Penyidik akan menelusuri jaringan yang memasok narkotika kepada para pelaku,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika di seluruh wilayah menjelang Operasi Ketupat Musi 2026.

“Pemberantasan narkoba menjadi bagian penting dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri,” ujar Nandang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin masih mendalami kedua kasus tersebut.

Polisi telah mengirimkan seluruh barang bukti ke Laboratorium Forensik Cabang Palembang serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi proses penyidikan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Larangan Seremonial Mewah: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Hidup Sederhana

    Larangan Seremonial Mewah: Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Hidup Sederhana

    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan jajarannya untuk menunda semua kegiatan seremonial yang dianggap menghabiskan anggaran dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Perintah ini dikeluarkan untuk menjaga perasaan dan kepercayaan publik di tengah program efisiensi yang digencarkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Tito, menggelar acara seremonial yang hanya bersifat […]

  • Oknum Guru di Lampung yang Viral Hendak Cekik Muridnya, Pernah Pakai Celana Pendek ke Sekolah

    Oknum Guru di Lampung yang Viral Hendak Cekik Muridnya, Pernah Pakai Celana Pendek ke Sekolah

    • visibility 214
    • 0Komentar

    Palembanglipp- Sebuah insiden yang melibatkan seorang guru di Lampung sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Guru yang terekam kamera hendak mencekik muridnya ini ternyata memiliki rekam jejak yang kurang disiplin, termasuk pernah mengenakan celana pendek saat mengajar di sekolah. Video yang beredar menunjukkan sang guru, seorang pria paruh baya, tampak emosional dan mencoba meraih leher […]

  • Tertipu Loker Palsu, Remaja Asal Sumsel Terlantar di Padang

    Tertipu Loker Palsu, Remaja Asal Sumsel Terlantar di Padang

    • visibility 209
    • 0Komentar

    PADANG – Seorang remaja asal Muara Enim, Sumatera Selatan, bernama Zaki Fikra Wijaya (19), ditemukan terlantar di Padang, Sumatera Barat. Zaki menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja yang membuatnya nekat pergi ke Padang tanpa bekal cukup. Zaki menceritakan bahwa ia tertarik dengan tawaran pekerjaan fiktif yang ia lihat di media sosial. Tergiur dengan janji-janji manis, […]

  • Bus “Kaleng” Dilarang Masuk Kampus Unsri, Mahasiswa Mengeluh

    Bus “Kaleng” Dilarang Masuk Kampus Unsri, Mahasiswa Mengeluh

    • visibility 417
    • 0Komentar

    Indralaya, 28 Agustus 2025 – Kebijakan baru Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) yang melarang bus angkutan umum non-Unsri, yang kerap dijuluki “bus kaleng”, masuk ke dalam area kampus Indralaya menuai keluhan dari para mahasiswa. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keamanan di lingkungan kampus. Sejak kebijakan ini diterapkan, bus-bus “kaleng” hanya diperbolehkan menurunkan […]

  • Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat

    Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov, PLN Dorong Penyediaan Listrik Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan di Jawa Barat

    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bandung – PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penandatanganan kesepakatan bersama (_Memorandum of Understanding_/MoU) tentang penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung pada Senin (18/5). Sinergi ini menjadi langkah nyata untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, memperluas akses listrik yang merata, sekaligus […]

  • Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    • visibility 93
    • 0Komentar

    OKU — Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali diguncang pengungkapan besar. Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul […]

expand_less