Breaking News
light_mode
Trending Tags

Curhatan Suami Asal Lubuk Linggau, Istri Berubah Setelah Lulus P3K Paruh Waktu, 42 Hari Tak Pulang

  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 119
  • comment 0 komentar

MUSI RAWAS- Tega, itulah kata yang pas bagi seorang istri atas nama Riska Handayani (35) warga Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Pasalnya, Riska diduga meninggalkan suaminya Ahmad Nasution (36) setelah lulus atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu staf Administrasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB).

“Sudah 3 bulan istri saya pergi dari rumah, namun masih sempat pulang. Tapi, puncaknya 42 hari tidak lagi pulang kerumah,”ujar Yon sapaan akrab dari Ahmad Nasution kepada beritasilampari.com, Senin (10/11/2025).

Diceritakannya, bahwa ia menikah dengan istrinya 2015 lalu. Dimana, dalam perjalanannya rumah tangganya baik-baik saja. Namun, setelah istrinya lulus menjadi P3K sikap istrinya berubah dan menyatakan sudah tidak mau lagi dan mau berpisah darinya.

“Saya bingung kenapa istri saya berubah seperti itu. Padahal, tidak ada keributan ataupun cek-cok,”jelasnya.

Hanya saja, perubahan sikap istrinya ini terjadi ketika lulus atau diangkat menjadi P3K Paruh Waktu. Sehingga, ia sangat menyesalkan padahal sebelum diangkat jadi P3K ia pontang panting banting tulang untuk menafkahi anak dan istrinya.

“Dulu waktu TKS murni hingga honorer saya kerja keras untuk istri dan anak saya. Tapi, ketika ia diangkat P3K Paruh Waktu dengan mudahnya meninggalkan saya,”ucapnya dengan lirih.

Menurutnya, berbagai upaya telah ia tempuh agar rumah tangganya bisa kembali bersatu dan istrinya kembali kepadanya baik melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Tua yakni Kepala Desa (Kades) hingga Camat Langsung.

Bahkan, para orang tua di Desa juga dilibatkan agar istrinya tidak tega meninggalkannya. Akan tetapi, tidak ada hasil dan istrinya tetap bersikeras meninggalkannya.

“Berbagai upaya sudah saya lakukan. Karena kasian dengan 2 anak saya kalau memang harus berpisah. Apalagi, rumah tangga saya sudah berjalan 10 tahun,”akunya dengan mata berkaca-kaca.

Terlepas dari itu, ia berharap dengan kekejaman istrinya ini. Maka ia berharap kepada Bupati Mura, Hj Ratna Machmud memberikan sanksi tegas yakni untuk tidak melantik istrinya sebagai P3K Paruh Waktu.

“Pada dasarnya saya sangat sedih atas kejadian yang menimpa saya ini. Karena saya pikir kejadian seperti ini hanya ada di Aceh yang dialami Safitri saja. Namun, kasus serupa ternyata juga dialami saya,”ungkapnya dengan kesal.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Wisuda XXI UKMC: Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter Kasih dan Pelayanan

    Sukses Wisuda XXI UKMC: Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter Kasih dan Pelayanan

    • visibility 139
    • 0Komentar

    Palembang, 15 November 2025 – Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) dengan bangga menggelar Upacara Wisuda ke-XXI, menandai pelepasan ratusan lulusan terbaik dari empat fakultas utama yang siap mengukir karya di tengah masyarakat. Acara wisuda yang berlangsung khidmat ini merayakan kelulusan mahasiswa dari: 1. Fakultas Bisnis & Akuntansi (FBA) 2. Fakultas Sains & Teknologi (FST) 3. […]

  • Semangat Hari Kartini, Aksi Srikandi PLN Warnai Edukasi Lingkungan dan Keselamatan Listrik di Palembang

    Semangat Hari Kartini, Aksi Srikandi PLN Warnai Edukasi Lingkungan dan Keselamatan Listrik di Palembang

    • visibility 10
    • 0Komentar

    Palembang  — Semangat Hari Kartini tercermin dalam aksi nyata para Srikandi PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang yang turut ambil bagian dalam kegiatan edukatif yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup. Kegiatan ini diikuti sekitar 250 peserta, termasuk 100 pelajar tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama, dalam suasana edukatif dan penuh […]

  • Video Viral di India: Dokter Diperiksa untuk ‘Dengarkan Detak Jantung’ Patung Dewa

    Video Viral di India: Dokter Diperiksa untuk ‘Dengarkan Detak Jantung’ Patung Dewa

    • visibility 166
    • 0Komentar

    NEW DELHI – Sebuah video yang memperlihatkan peristiwa langka dan membingungkan di India viral di media sosial, memicu perdebatan sengit di kalangan warganet. Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang diduga sebagai dokter terlihat sedang memeriksa sebuah patung Dewa di dalam kuil, setelah seorang pemuja mengaku mendengar suara detak jantung dari patung tersebut. Video yang beredar […]

  • Riset Nasional Polri: Penguatan Anti-Korupsi dan Dukungan MBG Dimulai dari Kewilayahan

    Riset Nasional Polri: Penguatan Anti-Korupsi dan Dukungan MBG Dimulai dari Kewilayahan

    • visibility 42
    • 0Komentar

    Prabumulih – Reformasi kelembagaan Polri memasuki fase berbasis riset nasional. Tim Puslitbang Polri turun langsung ke wilayah jajaran Polda Sumsel untuk menguji efektivitas pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di tingkat kewilayahan serta optimalisasi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan penelitian digelar di Polres Prabumulih, Selasa (3/3/2026), dan menjadi bagian dari arsitektur […]

  • Kejari Pagar Alam Usut Dugaan Korupsi Proyek Bahu Jalan di Bumi Agung

    Kejari Pagar Alam Usut Dugaan Korupsi Proyek Bahu Jalan di Bumi Agung

    • visibility 147
    • 0Komentar

    Pemeriksaan kasus dugaan korupsi peningkatan bahu jalan Sereiung di Pagaralam menunjukkan perkembangan signifikan. Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pagaralam digeledah oleh kejaksaan pada Jumat, 15 Agustus 2025. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi senilai Rp1,4 miliar. Hal ini mengindikasikan bahwa kejaksaan sudah memiliki calon tersangka atau bahkan tersangka dalam kasus tersebut. […]

  • Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan. Fokus permohonan para mahasiswa ini […]

expand_less