Breaking News
light_mode
Trending Tags

Curhatan Suami Asal Lubuk Linggau, Istri Berubah Setelah Lulus P3K Paruh Waktu, 42 Hari Tak Pulang

  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

MUSI RAWAS- Tega, itulah kata yang pas bagi seorang istri atas nama Riska Handayani (35) warga Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Pasalnya, Riska diduga meninggalkan suaminya Ahmad Nasution (36) setelah lulus atau diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu staf Administrasi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB).

“Sudah 3 bulan istri saya pergi dari rumah, namun masih sempat pulang. Tapi, puncaknya 42 hari tidak lagi pulang kerumah,”ujar Yon sapaan akrab dari Ahmad Nasution kepada beritasilampari.com, Senin (10/11/2025).

Diceritakannya, bahwa ia menikah dengan istrinya 2015 lalu. Dimana, dalam perjalanannya rumah tangganya baik-baik saja. Namun, setelah istrinya lulus menjadi P3K sikap istrinya berubah dan menyatakan sudah tidak mau lagi dan mau berpisah darinya.

“Saya bingung kenapa istri saya berubah seperti itu. Padahal, tidak ada keributan ataupun cek-cok,”jelasnya.

Hanya saja, perubahan sikap istrinya ini terjadi ketika lulus atau diangkat menjadi P3K Paruh Waktu. Sehingga, ia sangat menyesalkan padahal sebelum diangkat jadi P3K ia pontang panting banting tulang untuk menafkahi anak dan istrinya.

“Dulu waktu TKS murni hingga honorer saya kerja keras untuk istri dan anak saya. Tapi, ketika ia diangkat P3K Paruh Waktu dengan mudahnya meninggalkan saya,”ucapnya dengan lirih.

Menurutnya, berbagai upaya telah ia tempuh agar rumah tangganya bisa kembali bersatu dan istrinya kembali kepadanya baik melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Tua yakni Kepala Desa (Kades) hingga Camat Langsung.

Bahkan, para orang tua di Desa juga dilibatkan agar istrinya tidak tega meninggalkannya. Akan tetapi, tidak ada hasil dan istrinya tetap bersikeras meninggalkannya.

“Berbagai upaya sudah saya lakukan. Karena kasian dengan 2 anak saya kalau memang harus berpisah. Apalagi, rumah tangga saya sudah berjalan 10 tahun,”akunya dengan mata berkaca-kaca.

Terlepas dari itu, ia berharap dengan kekejaman istrinya ini. Maka ia berharap kepada Bupati Mura, Hj Ratna Machmud memberikan sanksi tegas yakni untuk tidak melantik istrinya sebagai P3K Paruh Waktu.

“Pada dasarnya saya sangat sedih atas kejadian yang menimpa saya ini. Karena saya pikir kejadian seperti ini hanya ada di Aceh yang dialami Safitri saja. Namun, kasus serupa ternyata juga dialami saya,”ungkapnya dengan kesal.

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Beri Penghargaan Bintang Mahaputera kepada Menteri dan Wakil Mensesneg

    Presiden Beri Penghargaan Bintang Mahaputera kepada Menteri dan Wakil Mensesneg

    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, Indonesia – Dalam sebuah upacara kenegaraan yang khidmat, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menerima anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi dari negara atas jasa dan dedikasi luar biasa keduanya dalam menjalankan tugas kenegaraan. Mensesneg […]

  • SNBT Unsri 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa Belum Lolos

    SNBT Unsri 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa Belum Lolos

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Palembang – Universitas Sriwijaya resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2026. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Taufiq Marwa dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bukit Besar Universitas Sriwijaya, Senin (25/5/2026) siang menjelang pukul 15.00 WIB. Dalam kesempatan itu, pihak rektorat juga menyampaikan mekanisme pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) bagi […]

  • Antisipasi Kemacetan Mudik, Polda Sumsel Larang Truk Besar Melintas di Jalur Nasional

    Antisipasi Kemacetan Mudik, Polda Sumsel Larang Truk Besar Melintas di Jalur Nasional

    • visibility 78
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di seluruh jalur tol dan jalan nasional non-tol di wilayah Sumatera Selatan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut mulai berlaku Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, seiring meningkatnya mobilitas […]

  • Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde: Berkas Perkara dan Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Agung

    • visibility 178
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatra Selatan — Kelanjutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang menemui babak baru. Berkas perkara kasus ini dan dua tersangka, Alex Noerdin serta Direktur Utama PT Aldiron, kini telah diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada pihak Kejaksaan Negeri Palembang. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi […]

  • AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    • visibility 243
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Trump secara resmi mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional sepanjang tahun ini. Pencabutan ini dilakukan terhadap pelajar yang dinyatakan melanggar hukum Amerika Serikat atau melebihi batas masa tinggal mereka. Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran yang dilakukan meliputi tindak kriminal seperti penyerangan, mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI), dan perampokan. […]

  • PPDB SMPN 25 Palembang Disorot: Kepsek Bungkam, Tanggung Jawab Dilempar ke Konveksi

    PPDB SMPN 25 Palembang Disorot: Kepsek Bungkam, Tanggung Jawab Dilempar ke Konveksi

    • visibility 31
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dugaan praktik komersialisasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mencuat di SMP Negeri 25 Palembang. Isu penjualan map dan materai kepada calon siswa baru berbuntut panjang setelah Kepala Sekolah bungkam dan melempar tanggung jawab kepada pihak konveksi. Meski PPDB negeri wajib gratis dan bebas pungutan, orang tua calon siswa mengaku diminta membeli kelengkapan […]

expand_less