Breaking News
light_mode
Trending Tags

860 Gram Ganja dan 78 Gram Sabu Disita dari Kamar Hotel, Kurir Lintas Kota Dibekuk

  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Pagar Alam — Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam menggagalkan pengiriman narkotika lintas kota berskala besar dengan menyita hampir satu kilogram narkotika dua jenis dari sebuah kamar hotel pada Rabu dini hari (18/3/2026). Penangkapan ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian pengungkapan kasus pada periode ini di wilayah Sumatera Selatan.

Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IF (27) di salah satu kamar hotel di kawasan Pagar Alam. Dari dalam tas ransel yang berada dalam penguasaannya, ditemukan narkotika jenis ganja seberat bruto 860 gram serta sabu seberat bruto 78,62 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut akan dikirimkan ke wilayah Musi Banyuasin. Ia juga menyebut adanya keterlibatan seorang rekan berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Pagar Alam yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka di dalam kamar hotel tanpa perlawanan. Penggeledahan kemudian mengungkap keberadaan narkotika dalam jumlah besar yang disimpan dalam tas ransel.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 938,62 gram dari dua jenis narkotika. Jumlah ini menunjukkan bahwa kasus tersebut bukan sekadar peredaran kecil, melainkan bagian dari jaringan distribusi narkotika lintas kota dengan skala besar.

Modus penggunaan kamar hotel sebagai titik transit mengindikasikan pola distribusi yang terorganisir untuk menghindari pengawasan di jalur transportasi utama.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen serius dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah.

“Jumlah barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa ini merupakan jaringan distribusi skala besar. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu DPO hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan capaian penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan.

“Hampir satu kilogram narkotika berhasil kami cegah dari peredaran. Ini adalah langkah nyata melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Penggagalan pengiriman narkotika dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan ratusan hingga ribuan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan terdalam. Seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumsel akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    AS Cabut 6.000 Visa Pelajar, Sebut Alasan Pelanggaran Hukum hingga Dukungan Terorisme

    • visibility 261
    • 0Komentar

    Palembanglipp.com- Pemerintahan Trump secara resmi mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional sepanjang tahun ini. Pencabutan ini dilakukan terhadap pelajar yang dinyatakan melanggar hukum Amerika Serikat atau melebihi batas masa tinggal mereka. Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran yang dilakukan meliputi tindak kriminal seperti penyerangan, mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI), dan perampokan. […]

  • Mengungkap Makna ‘Tertangkap Tangan’ dalam Pemberantasan Korupsi

    Mengungkap Makna ‘Tertangkap Tangan’ dalam Pemberantasan Korupsi

    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta – Istilah ‘tertangkap tangan’ atau yang lebih dikenal sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT), sering kali terdengar dalam pemberitaan kasus korupsi. Namun, tahukah Anda dari mana istilah ini berasal dan apa makna hukumnya? Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ‘tertangkap tangan’ adalah kondisi di mana seseorang tertangkap saat sedang melakukan tindak pidana. Istilah ini […]

  • Netanyahu: Tidak Akan Ada Negara Palestina

    Netanyahu: Tidak Akan Ada Negara Palestina

    • visibility 267
    • 0Komentar

    MAALE ADUMIM, ISRAEL – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kembali menegaskan penolakannya terhadap berdirinya negara Palestina. Pernyataan kontroversial ini ia sampaikan pada hari Jumat (12/9/2025) di Maale Adumim, sebuah permukiman Israel di Tepi Barat. Melansir dari AFF, Dalam acara penandatanganan proyek perluasan permukiman, Netanyahu mengatakan, “Kami akan memenuhi janji kami bahwa tidak akan ada negara […]

  • OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

    OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi. “OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan […]

  • Deretan Dosa Pejabat yang Dicopot Bobby Nasution, Bukan Cuma Main HP

    Deretan Dosa Pejabat yang Dicopot Bobby Nasution, Bukan Cuma Main HP

    • visibility 198
    • 0Komentar

    MEDAN – Keputusan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mencopot Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM bukan hanya karena alasan sepele. Meski awalnya ramai diberitakan karena kedapatan bermain HP saat pengarahan gubernur, ternyata ada sederet pelanggaran serius yang menjadi dasar pencopotan tersebut. Dalam salinan surat keputusan yang beredar, Puji dijatuhi […]

  • Kepercayaan Kluivert untuk Marselino, Dipanggil Timnas Meski Minim Waktu Bermain di Oxford United

    Kepercayaan Kluivert untuk Marselino, Dipanggil Timnas Meski Minim Waktu Bermain di Oxford United

    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta – Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, tetap memanggil Marselino Ferdinan dalam skuad terbarunya, meskipun sang gelandang serang jarang mendapatkan kesempatan bermain di klubnya, Oxford United. Keputusan ini menunjukkan kepercayaan penuh Kluivert terhadap talenta Marselino, yang kini akan menjadi bagian dari 27 pemain yang disiapkan untuk laga FIFA Matchday melawan Kuwait dan Lebanon. Panggilan ini […]

expand_less