Breaking News
light_mode
Trending Tags

860 Gram Ganja dan 78 Gram Sabu Disita dari Kamar Hotel, Kurir Lintas Kota Dibekuk

  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Pagar Alam — Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam menggagalkan pengiriman narkotika lintas kota berskala besar dengan menyita hampir satu kilogram narkotika dua jenis dari sebuah kamar hotel pada Rabu dini hari (18/3/2026). Penangkapan ini menjadi yang terbesar dalam rangkaian pengungkapan kasus pada periode ini di wilayah Sumatera Selatan.

Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial IF (27) di salah satu kamar hotel di kawasan Pagar Alam. Dari dalam tas ransel yang berada dalam penguasaannya, ditemukan narkotika jenis ganja seberat bruto 860 gram serta sabu seberat bruto 78,62 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut akan dikirimkan ke wilayah Musi Banyuasin. Ia juga menyebut adanya keterlibatan seorang rekan berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Pagar Alam yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba bergerak melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka di dalam kamar hotel tanpa perlawanan. Penggeledahan kemudian mengungkap keberadaan narkotika dalam jumlah besar yang disimpan dalam tas ransel.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 938,62 gram dari dua jenis narkotika. Jumlah ini menunjukkan bahwa kasus tersebut bukan sekadar peredaran kecil, melainkan bagian dari jaringan distribusi narkotika lintas kota dengan skala besar.

Modus penggunaan kamar hotel sebagai titik transit mengindikasikan pola distribusi yang terorganisir untuk menghindari pengawasan di jalur transportasi utama.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen serius dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah.

“Jumlah barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa ini merupakan jaringan distribusi skala besar. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu DPO hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan capaian penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan.

“Hampir satu kilogram narkotika berhasil kami cegah dari peredaran. Ini adalah langkah nyata melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Penggagalan pengiriman narkotika dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan ratusan hingga ribuan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan terdalam. Seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumsel akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sumsel Edward Candra Pengadaan dan Belanja Harus Dilakukan Transparan

    Sekda Sumsel Edward Candra Pengadaan dan Belanja Harus Dilakukan Transparan

    • visibility 34
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., menegaskan pentingnya pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sebagai upaya meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, memperkuat penggunaan produk dalam negeri, serta mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan Edward Candra saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi […]

  • Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    Kasus Tengku Munirwan: Inovasi Petani vs. Jerat Hukum Regulasi Benih

    • visibility 233
    • 0Komentar

    Tengku Munirwan, seorang kepala desa di Aceh Utara, dikenali sebagai sosok inovator pertanian berkat keberhasilannya mengembangkan benih padi IF8. Benih varietas ini terbukti mampu meningkatkan hasil panen petani secara signifikan, melebihi rata-rata panen pada umumnya. Namun, inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani ini justru menjeratnya ke dalam masalah hukum. Pada tahun 2019, Tengku […]

  • Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen OKI

    Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Rombongan SRT 31 Palembang Menuju Sekolah Rakyat Permanen OKI

    • visibility 39
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. melepas rombongan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 31 Palembang yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat Permanen Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (9/8/2026). Sebanyak 80 orang berangkat dalam rombongan tersebut, terdiri atas siswa, orang tua, guru, dan pendamping. Para siswa selanjutnya […]

  • Polda Sumsel Kirim Ribuan Paket Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Polda Sumsel Kirim Ribuan Paket Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • visibility 182
    • 0Komentar

    Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam misi kemanusiaan dengan mengirimkan ribuan paket bantuan logistik bagi korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pengiriman bantuan ini dilakukan pada Rabu, 3 Desember 2025, sebagai bentuk respons cepat Polda Sumsel dalam mendukung percepatan penanganan darurat di tiga wilayah […]

  • PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih

    PLN UID S2JB Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Lewat Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Prabumulih

    • visibility 161
    • 0Komentar

    Prabumulih – PLN UID S2JB kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program lingkungan hijau, khususnya kota yang bersih dan berdaya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan meresmikan Bank Sampah Terpadu Berbasis Listrik di Kota Prabumulih. Inisiatif ini menjadi langkah konkret PLN dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi sirkular di tingkat masyarakat. […]

  • 149 Keluarga di Noemuke NTT Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam, Membuka Harapan Baru bagi Pendidikan dan Ekonomi Warga

    149 Keluarga di Noemuke NTT Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam, Membuka Harapan Baru bagi Pendidikan dan Ekonomi Warga

    • visibility 42
    • 0Komentar

    Timor Tengah Selatan – Bertahun-tahun lamanya, malam di Dusun Noemuke, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur selalu datang bersama kegelapan. Saat matahari terbenam di balik perbukitan, aktivitas warga perlahan berhenti. Anak-anak menuntaskan pekerjaan sekolah dengan penerangan seadanya dari lampu pelita, sementara sebagian warga memilih beristirahat lebih awal karena terbatasnya cahaya. Sejak […]

expand_less