Breaking News
light_mode
Trending Tags

14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • visibility 69
  • comment 0 komentar

Palembang – Krisis air bersih yang dialami warga Kenten Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, selama lebih dari satu dekade akhirnya memicu perlawanan. Setelah bertahun-tahun menghadapi pelayanan yang dinilai buruk tanpa kepastian solusi, warga kini menempuh jalur hukum.

Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganti Keadilan Sriwijaya, warga bersiap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang terhadap PDAM Tirta Betuah. Langkah ini diambil setelah somasi yang dilayangkan tidak mendapat respons yang memadai.

Direktur LBH Ganti Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsudin, menegaskan bahwa gugatan akan segera diajukan agar persoalan yang berlarut-larut ini mendapatkan kepastian hukum.

“Kami akan segera mengajukan gugatan ke PN Palembang agar persoalan ini tidak terus berlarut tanpa solusi,” ujar Sapriadi, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, persoalan air bersih di wilayah Talang Kelapa telah berlangsung sejak 2012. Hingga kini, sebagian warga, khususnya di kawasan Kenten Raya, belum sepenuhnya merasakan layanan air bersih yang layak.

Somasi sebelumnya telah ditujukan kepada sejumlah pihak, antara lain Bupati Banyuasin, Direktur PDAM Tirta Betuah, Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta Ketua DPRD Banyuasin. Warga mendesak adanya solusi konkret agar mereka dapat memperoleh akses air bersih yang layak konsumsi.

Di lapangan, kondisi yang dihadapi warga jauh dari ideal. Air hanya mengalir sekitar tiga kali dalam sebulan, dengan durasi terbatas, rata-rata sekitar tiga jam setiap kali mengalir. Selain itu, kualitas air kerap dikeluhkan karena keruh dan berbau.

“Sudah belasan tahun kami merasakan kondisi ini. Air tidak menentu, dan ketika mengalir pun sering tidak layak digunakan,” ujar perwakilan warga, Feriyadi Asri Munandar.

Hal senada disampaikan Dedison. Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang dialami masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Menurut pihak PDAM, salah satu kendala utama adalah keterbatasan anggaran dari APBD Banyuasin. Untuk melakukan revitalisasi, dibutuhkan dana sekitar Rp35 miliar.

Namun, Sapriadi menilai alasan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

“Banyuasin merupakan kabupaten besar dengan APBD yang cukup signifikan. Sangat disayangkan jika kebutuhan mendasar seperti air bersih tidak menjadi prioritas,” katanya.

Jika pemerintah daerah tidak mampu memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, pihaknya mendorong pemerintah pusat melalui kementerian terkait serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk turut memberikan dukungan.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ini harus menjadi prioritas, bukan dikesampingkan,” ujarnya.

Krisis yang tak kunjung terselesaikan ini bahkan memunculkan kekecewaan mendalam di tengah warga. Muncul wacana di masyarakat Kenten Raya untuk memisahkan diri dari Kabupaten Banyuasin jika kondisi tersebut terus berlanjut tanpa solusi nyata.

Bagi warga, langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar gugatan, melainkan bentuk perjuangan panjang untuk mendapatkan hak dasar yang selama ini terabaikan—akses terhadap air bersih yang layak dan berkelanjutan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Palembang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan […]

  • OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Kewirausahaan Generasi Muda Melalui Sultan Muda Fair 2026

    OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital dan Kewirausahaan Generasi Muda Melalui Sultan Muda Fair 2026

    • visibility 31
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan digital melalui peningkatan pemahaman inovasi keuangan digital (IKD) yang aman dan bertanggung jawab, serta mampu mendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto […]

  • Modus Minta Tumpangan, Residivis Rampas Motor Pelajar di Palembang

    Modus Minta Tumpangan, Residivis Rampas Motor Pelajar di Palembang

    • visibility 78
    • 0Komentar

    Palembang — Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang residivis berinisial YR (33) yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berantai di Kota Palembang. Tersangka diduga terlibat dalam sembilan aksi kejahatan dengan modus serupa, yakni berpura-pura meminta tumpangan kepada korban sebelum akhirnya merampas kendaraan […]

  • Gubernur Herman Deru Apresiasi Donor Darah Massal Paguyuban Tionghoa: Bukti Sumsel Kompak

    Gubernur Herman Deru Apresiasi Donor Darah Massal Paguyuban Tionghoa: Bukti Sumsel Kompak

    • visibility 164
    • 0Komentar

    Palembang – Sebuah aksi kemanusiaan mewarnai peringatan HUT ke-80 RI di Sumatera Selatan. Lebih dari 1.300 warga berpartisipasi dalam donor darah massal yang digelar oleh Paguyuban Tionghoa se-Sumsel di YAP Ballroom Palembang, Minggu (24/8/2025). Gubernur Sumsel @Hermanderu67 hadir langsung di lokasi bersama Ketua PMI Sumsel Hj. Feby Deru. Kehadiran mereka disambut antusias para pendonor yang […]

  • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp2,6 Miliar 

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp2,6 Miliar 

    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi. Penetapan ini dilakukan setelah Sugiri bersama tiga orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Bersamaan dengan Bupati Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Sembilan Bulan Diburu Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Palembang Akhirnya Dibekuk

    Sembilan Bulan Diburu Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Palembang Akhirnya Dibekuk

    • visibility 67
    • 0Komentar

    Palembang  — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 1 Subdit 3 Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam yang telah menjadi target penyelidikan selama hampir sembilan bulan. Tersangka berinisial DR (19), warga Kota Palembang, diamankan pada Kamis (26/3/2026), setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatan pada […]

expand_less