Breaking News
light_mode
Trending Tags

Transparansi Penegakan Hukum,Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram

  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Lahat — Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Gedung Satresnarkoba Polres Lahat pada Jumat, 8 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lahat, serta disaksikan langsung oleh unsur lintas instansi yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, dan Laboratorium Kesehatan Daerah Lahat.

Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 85,533 gram dan narkotika jenis ganja seberat 15,05 gram.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh petugas Dinas Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah untuk memastikan kandungan zat narkotika sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium penyidikan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum serta memastikan seluruh narkotika hasil sitaan tidak dapat disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.

Pelibatan berbagai unsur pengawasan eksternal dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Lahat untuk menjaga integritas proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga pemusnahan barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan akan diproses dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sebanyak 85,533 gram sabu dan 15,05 gram ganja hari ini dimusnahkan secara resmi di hadapan seluruh unsur terkait. Ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa seluruh barang bukti narkotika dipertanggungjawabkan secara transparan dan tidak akan kembali ke peredaran,” tegas AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan pengawasan lintas instansi mencerminkan standar transparansi yang terus diperkuat oleh Polda Sumsel dan seluruh jajaran.

“Polda Sumatera Selatan mengapresiasi langkah Polres Lahat yang melaksanakan pemusnahan barang bukti secara terbuka dan melibatkan unsur pengawasan lintas instansi. Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang akuntabel, serta sinergi bersama seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Standar Pendidikan Pejabat Publik Digugat, MK Dorong Perubahan Lewat Jalur Legislasi

    Standar Pendidikan Pejabat Publik Digugat, MK Dorong Perubahan Lewat Jalur Legislasi

    • visibility 170
    • 0Komentar

    Polemik mengenai standar pendidikan bagi pejabat publik kembali mencuat. Seorang warga bernama Hanter Oriko Siregar menggugat persyaratan pendidikan yang dinilai terlalu rendah bagi anggota DPR, DPRD, presiden, wakil presiden, hingga kepala daerah. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 154/PUU-XXIII/2025, Hanter berargumen bahwa pejabat publik setingkat itu seharusnya minimal berpendidikan sarjana (S1). Hanter […]

  • Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

    Lewat BPBL, Kementerian ESDM dan PLN Wujudkan Penyambungan Listrik Gratis bagi 750 Warga Bengkulu

    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bengkulu — Siang itu, cahaya matahari menembus rimbunnya pepohonan di Lebong Tambang, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Di sebuah rumah kayu sederhana, lampu bohlam berwarna putih untuk pertama kalinya menerangi ruang tamu yang selama ini hanya mengandalkan cahaya seadanya saat malam tiba. Di bawah cahaya tersebut, Singgih Permana tersenyum haru. Bertahun-tahun keluarganya hidup tanpa sambungan listrik mandiri. […]

  • Aksi Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

    Aksi Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

    • visibility 150
    • 0Komentar

    Palembang — Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di halaman parkir toko MM Agung, Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Aksi pencurian tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berdasarkan laporan korban berinisial S (25), […]

  • Polda Sumsel dan Kemenko Polkam RI Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Menonjol di Muratara

    Polda Sumsel dan Kemenko Polkam RI Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Menonjol di Muratara

    • visibility 22
    • 0Komentar

    Palembang –  Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi lintas sektoral bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Monitoring dan Koordinasi Penanganan Kecelakaan Menonjol terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara. Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Ruang Vidcon Lantai II Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang, […]

  • Tim IT dan Unit 4 Subdit I Polda Sumael Gagalkan Pengiriman Sabu 614,5 Gram

    Tim IT dan Unit 4 Subdit I Polda Sumael Gagalkan Pengiriman Sabu 614,5 Gram

    • visibility 18
    • 0Komentar

    Banyuasin — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali mencatat keberhasilan strategis dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas provinsi dengan menggagalkan pengiriman sabu seberat 614,5 gram yang diduga berasal dari jaringan Aceh dan hendak dibawa menuju Jakarta melalui jalur darat lintas Sumatera. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel yang diperkuat Tim […]

  • Ustaz Khalid Basalamah  Penuhi Panggilan KPK , Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    Ustaz Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK , Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama. Dalam upaya mengungkap praktik rasuah ini, penyidik KPK memanggil Khalid Zeed Abdullah Basalamah, Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri, yang dikenal sebagai Uhud Tour. Khalid Basalamah hadir memenuhi panggilan pada Selasa, 9 September 2025, […]

expand_less