Breaking News
light_mode
Trending Tags

Transparansi Penegakan Hukum,Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram

  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Lahat — Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Gedung Satresnarkoba Polres Lahat pada Jumat, 8 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lahat, serta disaksikan langsung oleh unsur lintas instansi yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, dan Laboratorium Kesehatan Daerah Lahat.

Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 85,533 gram dan narkotika jenis ganja seberat 15,05 gram.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh petugas Dinas Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah untuk memastikan kandungan zat narkotika sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium penyidikan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum serta memastikan seluruh narkotika hasil sitaan tidak dapat disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.

Pelibatan berbagai unsur pengawasan eksternal dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Lahat untuk menjaga integritas proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga pemusnahan barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan akan diproses dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sebanyak 85,533 gram sabu dan 15,05 gram ganja hari ini dimusnahkan secara resmi di hadapan seluruh unsur terkait. Ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa seluruh barang bukti narkotika dipertanggungjawabkan secara transparan dan tidak akan kembali ke peredaran,” tegas AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan pengawasan lintas instansi mencerminkan standar transparansi yang terus diperkuat oleh Polda Sumsel dan seluruh jajaran.

“Polda Sumatera Selatan mengapresiasi langkah Polres Lahat yang melaksanakan pemusnahan barang bukti secara terbuka dan melibatkan unsur pengawasan lintas instansi. Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang akuntabel, serta sinergi bersama seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UID S2JB Kirim Tim Teknik untuk Percepatan Pemulihan Listrik Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

    PLN UID S2JB Kirim Tim Teknik untuk Percepatan Pemulihan Listrik Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

    • visibility 101
    • 0Komentar

    Palembang — Derasnya hujan yang mengguyur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November meninggalkan dampak berat bagi ribuan warga. Banjir dan tanah longsor merusak permukiman, memutus akses jalan, serta melumpuhkan sejumlah infrastruktur kelistrikan. Dalam situasi penuh keprihatinan ini, PLN UID S2JB bergerak cepat untuk membantu pemulihan kelistrikan pasca bencana, memastikan masyarakat tidak terlalu […]

  • Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

    Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

    • visibility 119
    • 0Komentar

    Palembang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memimpin langsung penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai sarang peredaran gelap narkoba di wilayah Palembang. Aksi yang dilakukan pada Jumat (7/11/2025) itu melibatkan tim gabungan dari BNNP Sumsel, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, serta personel TNI. Operasi yang dipimpin Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan […]

  • Ketua KPU Bengkulu Selatan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 25 Miliar

    Ketua KPU Bengkulu Selatan Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 25 Miliar

    • visibility 158
    • 0Komentar

    BENGKULU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menghadapi babak baru yang serius setelah Ketua KPU, Erina Okriani (EO), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada senilai Rp 25,001 miliar. Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan pada Kamis, 6 November 2025. Kepala […]

  • PLN Teken Kontrak Listrik 18,7 MVA dengan PT SPF, Perkuat Akselerasi Industri di Ogan Ilir

    PLN Teken Kontrak Listrik 18,7 MVA dengan PT SPF, Perkuat Akselerasi Industri di Ogan Ilir

    • visibility 9
    • 0Komentar

    OI – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Ogan Ilir (UP3 OGI) mempertegas perannya sebagai penggerak pertumbuhan industri dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) berkapasitas 18,7 MVA bersama PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF). Kesepakatan ini menjadi fondasi operasional pabrik fibreboard baru di Ogan Ilir, sekaligus memperkuat ekosistem industri hilir berbasis sumber daya alam di […]

  • Wakil Bupati Terkejut, Lima Siswa Kelas 3 SMP Belum Bisa Membaca

    Wakil Bupati Terkejut, Lima Siswa Kelas 3 SMP Belum Bisa Membaca

    • visibility 186
    • 0Komentar

    OGAN ILIR – Dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir dihadapkan pada sebuah ironi yang mengejutkan. Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, mengungkapkan fakta bahwa masih ada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang belum memiliki kemampuan membaca. Kekagetan ini terungkap saat Ardani berkunjung ke salah satu SMP negeri di Ogan Ilir belum lama ini. Dalam kunjungan […]

  • Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

    Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Bendahara Protokol Pemkot Palembang Dijatuhi Hukuman Disiplin

    • visibility 155
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Seorang oknum bendahara di bagian protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berinisial S, dijatuhi hukuman disiplin berat oleh Inspektorat Daerah Kota Palembang. Hukuman ini diberikan setelah Inspektorat menemukan adanya pelanggaran berat terkait pengelolaan keuangan pada tahun anggaran 2024. Kepala Inspektorat Daerah Kota Palembang, Nona, dalam keterangan persnya, Senin (18/08/25), menjelaskan bahwa temuan ini berawal […]

expand_less