Breaking News
light_mode
Trending Tags

Transparansi Penegakan Hukum,Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram

  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

Lahat — Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Gedung Satresnarkoba Polres Lahat pada Jumat, 8 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Pemusnahan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lahat, serta disaksikan langsung oleh unsur lintas instansi yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, dan Laboratorium Kesehatan Daerah Lahat.

Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 85,533 gram dan narkotika jenis ganja seberat 15,05 gram.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh petugas Dinas Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah untuk memastikan kandungan zat narkotika sesuai dengan hasil pemeriksaan laboratorium penyidikan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum serta memastikan seluruh narkotika hasil sitaan tidak dapat disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.

Pelibatan berbagai unsur pengawasan eksternal dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Lahat untuk menjaga integritas proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga pemusnahan barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan akan diproses dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sebanyak 85,533 gram sabu dan 15,05 gram ganja hari ini dimusnahkan secara resmi di hadapan seluruh unsur terkait. Ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa seluruh barang bukti narkotika dipertanggungjawabkan secara transparan dan tidak akan kembali ke peredaran,” tegas AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan pengawasan lintas instansi mencerminkan standar transparansi yang terus diperkuat oleh Polda Sumsel dan seluruh jajaran.

“Polda Sumatera Selatan mengapresiasi langkah Polres Lahat yang melaksanakan pemusnahan barang bukti secara terbuka dan melibatkan unsur pengawasan lintas instansi. Ini adalah bentuk nyata penegakan hukum yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang akuntabel, serta sinergi bersama seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan

    Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan

    • visibility 22
    • 0Komentar

    Palembang – Peringatan Hari Lahir ke-76 Palang Merah Remaja (PMR) berlangsung khidmat dan meriah melalui apel serta simulasi Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di SMAN 13 Palembang, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa PMR telah bertransformasi dari kegiatan ekstrakurikuler sekolah menjadi garda terdepan dalam aksi kemanusiaan. Ketua PMI Sumatera Selatan, Feby Herman Deru, dalam […]

  • Satresnarkoba Polres Mura Ungkap Modus Undercover Buy, Tersangka Positif Metamfetamin

    Satresnarkoba Polres Mura Ungkap Modus Undercover Buy, Tersangka Positif Metamfetamin

    • visibility 40
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Polres Musi Rawas jajaran Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggagalkan distribusi pil ekstasi di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DS (26) dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, di sebuah rumah makan di Desa […]

  • OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel2025: Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel2025: Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    • visibility 159
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka rangkaianPemilihan Duta Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumatera Selatan Tahun 2025 sebagai ajang untuk melahirkan insan IJK yang beretika, profesional, visioner, dan berperan sebagaiagen literasi serta inklusi keuangan di tengah masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Penyisihan I dan II pada tanggal 13 dan 14 November […]

  • Gaduh Isu Pengumuman KPID Sumsel 2026, Pimpinan DPRD Tegaskan Keputusan Belum Final

    Gaduh Isu Pengumuman KPID Sumsel 2026, Pimpinan DPRD Tegaskan Keputusan Belum Final

    • visibility 29
    • 0Komentar

    PALEMBANG– Publikasi mengenai nama-nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2026–2029 terpilih yang telanjur beredar di sejumlah media online memicu polemik hangat. Proses rekrutmen tersebut dituding sejumlah pihak cacat hukum administrasi dan tidak mengindahkan kaidah kepatutan prosedur keabsahan. Menanggapi situasi ini, pimpinan dan anggota DPRD Sumsel angkat bicara untuk meluruskan kesimpangsiuran […]

  • Cinta Palsu di Instagram, Pria Garut Tertipu Rp 393 Juta

    Cinta Palsu di Instagram, Pria Garut Tertipu Rp 393 Juta

    • visibility 188
    • 0Komentar

    Seorang pria asal Garut harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok asmara yang total kerugiannya mencapai Rp 393 juta. Pelaku, seorang perempuan berinisial NY (29) dari Tasikmalaya, berhasil menguras harta korban dengan menggunakan identitas palsu dan janji-janji cinta di media sosial. Awal mula penipuan ini terjadi pada akhir 2024, saat korban mengenal akun […]

  • Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO

    Kapolda Sumsel dan BP3MI Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari TPPO

    • visibility 30
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen mendukung program prioritas nasional di bidang perlindungan pekerja migran melalui penguatan sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja migran Indonesia yang selama ini berkontribusi sebagai pahlawan devisa bangsa. Komitmen tersebut […]

expand_less