Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mantan Kadis PMD Lahat dan rekanan PT Citra Data Indonesia saling buka-bukaan soal aliran uang dan proyek fiktif

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Palembang – Dua terdakwa eks Kepala PMD Kabupaten Lahat, Darul Effendi, dan pihak swasta dari PT Citra Data Indonesia, Angga Muharram, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang, Senin (10/11/2025).

Kedua terdakwa terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan peta desa fiktif di Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Sangkot Lumban Tobing SH MH, terdakwa Angga Muharram mengaku bahwa sejak awal dirinya telah menawarkan proyek pembuatan peta desa kepada Dinas PMD Lahat, namun penawaran tersebut sempat ditolak oleh Darul Effendi.

“Kami mengajukan penawaran untuk pembuatan peta desa, tapi saat itu ditolak oleh Pak Darul,” ujar Angga di hadapan majelis hakim.

Hakim anggota kemudian menanyakan alasan mengapa proyek tersebut akhirnya bisa diberikan kepada Angga meskipun sebelumnya ditolak.

“Karena saat itu ada surat edaran terkait penyelenggaraan batas desa untuk wilayah Sumatera tahun 2023. Kami semangat mengajukan ke beberapa kabupaten, tapi yang diterima hanya di Kabupaten Lahat,” jelas Angga.

Ketika ditanya lebih lanjut bagaimana bisa proyek di Lahat itu diperoleh, Angga menjawab bahwa dirinya kembali menghadap Darul Effendi setelah menerima surat balasan dari Bupati Lahat.

“Setelah surat balasan Bupati keluar, saya menghadap Pak Darul lagi,” katanya.

Hakim kemudian menanyakan apakah setelah adanya surat tersebut, Darul langsung menerima penawaran dari Angga.

“Iya, yang mulia. Saat itu langsung diberikan dua kecamatan untuk percontohan. Tapi saya tidak sanggup dan hanya mengambil satu kecamatan saja,” ungkapnya.

Hakim pun menilai perubahan sikap Darul cukup mencurigakan.

“Masak, tadinya terdakwa menolak, tiba-tiba menerima setelah ada surat Bupati? Agak mencurigakan ini, kecuali dari awal memang tidak setuju. Atau ada sesuatu yang dijanjikan kepada terdakwa Darul?” tanya hakim.

Menjawab hal itu, Angga membantah telah memberikan janji atau imbalan apapun. Namun, ia mengakui pernah memberikan sejumlah uang kepada Darul.

“Tidak ada janji apa-apa, Yang Mulia. Tapi memang sempat diminta untuk memberikan uang transport dan lain-lain,” jelasnya.

Total uang yang diberikan kepada Darul, lanjut Angga, mencapai Rp80 juta, yang diserahkan sebanyak tiga kali melalui seseorang bernama Fizi.

“Pertama Rp25 juta, kemudian Rp5 juta, dan terakhir Rp50 juta. Semuanya diserahkan lewat Fizi,” katanya.

Hakim juga menyinggung adanya cashback yang diberikan kepada sejumlah kepala desa.

“Itu karena ada beberapa desa yang menahan pembayaran. Setelah diberikan cashback, barulah mereka mencairkan dana tersebut,” ujar Angga.

Ketika ditanya mengenai keuntungan yang diperoleh dari proyek tersebut, Angga mengaku tidak mendapatkan keuntungan pribadi.

“Saya tidak ada menikmati keuntungan, Yang Mulia. Semua uang habis untuk operasional. Bahkan sisa pembayaran pun belum saya terima,” elaknya.

Hakim pun tampak ragu dengan pernyataan tersebut.

“Benar begitu? Masak dari total kerugian negara Rp4,1 miliar, kamu tidak menikmati sedikit pun?” tanya hakim.

“Iya, Yang Mulia,” jawab Angga singkat.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan masing-masing terdakwa.

  • Penulis: Admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN 4 Palembang Terancam Sanksi Berat

    Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN 4 Palembang Terancam Sanksi Berat

    • visibility 171
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 4 Palembang, berinisial RA, terancam sanksi berat setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa dan orang tua. Sanksi ini bisa berupa pencopotan dari jabatannya hingga pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dugaan pungli ini terungkap setelah sejumlah orang tua siswa melaporkan adanya pungutan yang tidak jelas peruntukannya. Pungutan […]

  • Pemutihan Pajak Kendaraan, Kesempatan Emas Bagi Warga Banyuasin!

    Pemutihan Pajak Kendaraan, Kesempatan Emas Bagi Warga Banyuasin!

    • visibility 160
    • 0Komentar

    BANYUASIN – Kabar gembira datang untuk seluruh pemilik kendaraan di Kabupaten Banyuasin. Mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menghapus denda dan tunggakan pajak. Program ini diungkapkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, pada Jumat (22/8/2025). Menurutnya, program pemutihan pajak ini merupakan […]

  • Sumsel Maju Berekonomi Syariah: OJK Sumsel dan Pemprov Sumsel Dorong Literasi Keuangan Syariah Bagi Wirausaha Muslimah

    Sumsel Maju Berekonomi Syariah: OJK Sumsel dan Pemprov Sumsel Dorong Literasi Keuangan Syariah Bagi Wirausaha Muslimah

    • visibility 73
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Sumsel Maju Berekonomi Syariah: Literasi Keuangan Syariah kepada Organisasi Wirausaha Muslimah di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera […]

  • Sorotan terhadap Data Ekonomi BPS: Realitas Lapangan dan Angka Statistik

    Sorotan terhadap Data Ekonomi BPS: Realitas Lapangan dan Angka Statistik

    • visibility 176
    • 0Komentar

    Komisi X DPR RI kembali menyoroti kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) setelah BPS merilis angka pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 yang mencapai 5,12% secara tahunan (year on year). Angka ini menuai kritik tajam dari anggota DPR, yang merasa data tersebut tidak selaras dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. Politikus Partai Gerindra, La Tinro La Tunrung, dengan […]

  • OJK dan Pemprov Sumsel Dorong Pengusaha Muda Kuasai AI Melalui AIM ASEAN-Kumpul Impact Roadshow

    OJK dan Pemprov Sumsel Dorong Pengusaha Muda Kuasai AI Melalui AIM ASEAN-Kumpul Impact Roadshow

    • visibility 44
    • 0Komentar

    Palembang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah ProvinsiSumatera Selatan berkolaborasi dengan AIM ASEAN–KumpulImpact menyelenggarakan kegiatan AIM ASEAN RoadshowPalembang yang berfokus pada pelatihan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi pengusaha muda dan pelaku UMKM di Sumatera Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan tersebut bertujuan untukmeningkatkan kapasitas generasi muda dalam […]

  • PLN UID S2JB Kembali Nyalakan 136 Sambungan Listrik Gratis Melalui Program Light Up The Dream

    PLN UID S2JB Kembali Nyalakan 136 Sambungan Listrik Gratis Melalui Program Light Up The Dream

    • visibility 59
    • 0Komentar

    Ogan Ilir – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan listrik berkeadilan melalui penyalaan serentak listrik gratis dalam program Light Up The Dream (LUTD). Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah ini menjadi wujud nyata kepedulian PLN terhadap masyarakat kurang […]

expand_less