Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lubuk Linggau Bekuk Pengedar Ekstasi Logo WhatsApp di Pasar Satelit

  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Lubuk Linggau – Polres Lubuk Linggau jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dalam operasi dini hari di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 00.20 WIB.

Operasi penindakan dilakukan setelah petugas melakukan pengamatan terhadap seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di lokasi kejadian. Berdasarkan arahan Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, S.H., M.H., Kanit Idik II Satresnarkoba Ipda Jansen Fredy Hutabarat, S.H., M.Si., CPHR., bersama KBO Satresnarkoba Ipda M. Deden langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Petugas kemudian mengamankan tersangka berinisial SG (22), seorang buruh harian lepas warga Kota Lubuk Linggau.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik bening berisi delapan butir pil ekstasi warna hijau dengan logo aplikasi WhatsApp yang disimpan di saku jaket hoodie hitam bertuliskan “PRAYERFAITH” yang dikenakan tersangka.

Dari hasil penimbangan, barang bukti pil ekstasi tersebut memiliki berat bruto 2,68 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru-pink bernomor polisi BD-3854-CU yang digunakan tersangka saat berada di lokasi.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok pil ekstasi yang diduga memasok barang haram tersebut ke wilayah Kota Lubuk Linggau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jajaran Polres Lubuk Linggau terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas peredaran narkotika, termasuk pada jam-jam rawan dini hari.

“Gerak-gerik mencurigakan dini hari langsung kami tindak lanjuti. Delapan butir pil ekstasi berlogo WhatsApp warna hijau berhasil diamankan beserta barang bukti lainnya. Saat ini penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran ekstasi di wilayah Lubuk Linggau,” tegas AKBP Aditia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten oleh seluruh jajaran Polda Sumsel guna menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Polda Sumsel berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap seluruh bentuk peredaran narkotika, baik sabu, ekstasi, maupun jenis narkotika lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh pengungkapan kasus narkotika dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus “Kaleng” Dilarang Masuk Kampus Unsri, Mahasiswa Mengeluh

    Bus “Kaleng” Dilarang Masuk Kampus Unsri, Mahasiswa Mengeluh

    • visibility 374
    • 0Komentar

    Indralaya, 28 Agustus 2025 – Kebijakan baru Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) yang melarang bus angkutan umum non-Unsri, yang kerap dijuluki “bus kaleng”, masuk ke dalam area kampus Indralaya menuai keluhan dari para mahasiswa. Kebijakan ini diberlakukan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keamanan di lingkungan kampus. Sejak kebijakan ini diterapkan, bus-bus “kaleng” hanya diperbolehkan menurunkan […]

  • Drama Dini Hari di OKI: Residivis Curi Motor, Lanjut Rampas Mobil Berujung Kecelakaan

    Drama Dini Hari di OKI: Residivis Curi Motor, Lanjut Rampas Mobil Berujung Kecelakaan

    • visibility 214
    • 0Komentar

    OGAN KOMERING ILIR (OKI) – Seorang residivis kambuhan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan aksi kejahatan ganda yang terbilang sangat nekat. Rangga (31), yang baru setahun menghirup udara bebas, ditangkap usai mencuri sepeda motor dan kemudian mencoba merampas sebuah mobil di Kecamatan Jejawi, OKI, Sumatera Selatan. […]

  • Herman Deru Sampaikan Amanat Presiden Prabowo, Ajak Polri Perkuat Reformasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

    Herman Deru Sampaikan Amanat Presiden Prabowo, Ajak Polri Perkuat Reformasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik

    • visibility 27
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru membacakan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan syukuran di halaman Griya Agung, Palembang, Rabu (1/7/2026) pagi. Dalam amanat Presiden yang dibacakannya, Herman Deru menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga […]

  • Pesan Ratu Dewa: Jaga Palembang Tetap Damai Saat Demo

    Pesan Ratu Dewa: Jaga Palembang Tetap Damai Saat Demo

    • visibility 204
    • 0Komentar

    Palembang, Sumsel – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengimbau seluruh masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Ratu Dewa berharap aksi unjuk rasa tidak merusak citra Palembang sebagai kota yang cinta damai. “Saya hanya berharap poin penting dari aspirasi masyarakat ini benar-benar dijalankan oleh semua pemangku kepentingan di negeri […]

  • Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    Rakyat atau Partai? 4 Mahasiswa Gugat Dominasi Parpol dalam Pecat-Memecat Anggota DPR

    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah pertanyaan mendasar tentang kedaulatan rakyat kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 24 Oktober 2025, empat orang mahasiswa resmi melayangkan gugatan terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menantang hegemoni partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas nasib wakil rakyat di Senayan. Fokus permohonan para mahasiswa ini […]

  • Perkuat Kolaborasi, BPJS Kesehatan KC Palembang Ajak Media Sukseskan Program JKN

    Perkuat Kolaborasi, BPJS Kesehatan KC Palembang Ajak Media Sukseskan Program JKN

    • visibility 61
    • 0Komentar

    Palembang – Dalam upaya mengoptimalkan penyebaran informasi positif terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang menggelar kegiatan media gathering bersama insan pers, Jumat (10/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Palembang ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kemitraan antara BPJS Kesehatan dengan media massa, sekaligus meningkatkan pemahaman jurnalis terhadap […]

expand_less