Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

Palembang – Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika nasional dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar hasil pengungkapan 18 laporan polisi.

Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis (26/2/2026). Penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai prosedur hukum.

Ke-18 kasus tersebut tersebar di tujuh wilayah: Musi Banyuasin, Palembang, Banyuasin, Muara Enim, Prabumulih, OKU Timur, dan OKI. Sebanyak 27 tersangka kini menjalani proses hukum dan terancam pidana mati atau penjara seumur hidup berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Secara strategis, Sumatera Selatan merupakan salah satu jalur distribusi penting peredaran narkotika di Pulau Sumatera. Dengan pemusnahan ini, Polda Sumsel tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memutus rantai suplai yang berpotensi menyebar ke wilayah lain.

Berdasarkan estimasi penyidik, barang bukti yang dimusnahkan berpotensi menyasar 49.980 pengguna. Artinya, hampir lima puluh ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk transparansi sekaligus pesan keras kepada jaringan narkoba.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen nyata Polda Sumsel dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kombes Pol Nandang.

Ia menambahkan, pengungkapan dan pemusnahan terbuka ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri unsur Kejaksaan, Labfor, Propam, Direktorat Tahti, perwakilan organisasi anti narkoba, advokat, serta awak media sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga telah memusnahkan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi pada 24 Februari 2026, mempertegas konsistensi penindakan di wilayah hukum Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UID S2JB Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha Pastry & Bakery di Rumah BUMN Jambi

    PLN UID S2JB Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha Pastry & Bakery di Rumah BUMN Jambi

    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jambi  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembinaan Rumah BUMN Jambi. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi Rumah BUMN Jambi bersama Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Dahlia Culinary Kota Jambi dalam penyelenggaraan kegiatan Sharing Session Program Pendidikan […]

  • Ratu Dewa Perjuangkan Bantuan Perumahan, 1.500 Rumah Tak Layak Huni Segera Diperbaiki

    Ratu Dewa Perjuangkan Bantuan Perumahan, 1.500 Rumah Tak Layak Huni Segera Diperbaiki

    • visibility 151
    • 0Komentar

    Palembang – Sebanyak 1.500 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Palembang dipastikan akan menerima bantuan perbaikan, terdiri dari 1.000 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta 500 unit bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Kepastian ini diperoleh setelah Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan pertemuan dengan Menteri PKP Maruarar Sirait dan […]

  • Ratu Dewa Sambut Baik Pelatihan UMKM Indomaret di Palembang

    Ratu Dewa Sambut Baik Pelatihan UMKM Indomaret di Palembang

    • visibility 171
    • 0Komentar

    Palembang- Indomaret Cabang Palembang akan mengadakan pelatihan untuk 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota tersebut pada 24 September 2025. Program ini bertujuan membantu UMKM meningkatkan kualitas produknya agar bisa masuk dan dipasarkan di jaringan Indomaret. Deputi Brand Manager Indomaret Cabang Palembang, Angga, menyampaikan komitmen perusahaannya untuk membantu UMKM Palembang “naik kelas.” […]

  • Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Selokan Jalan Ratu Alamsyah Palembang, Polsek IB I Lakukan Penyelidikan

    Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Selokan Jalan Ratu Alamsyah Palembang, Polsek IB I Lakukan Penyelidikan

    • visibility 49
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani penemuan jenazah seorang anak perempuan di selokan Jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Minggu pagi, 26 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H., turun […]

  • Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

    Frustrasi Hak Tak Diberi, Wanita di Medan Belah Pintu Kos dengan Senso

    • visibility 184
    • 0Komentar

    MEDAN – Seorang wanita bernama Ervina Afnita Sitompul (45) nekat membawa mesin senso dan membelah pintu kos-kosan miliknya di Jalan Periuk, Medan. Aksi ekstrem ini dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025, sebagai bentuk protes karena mantan suaminya, Swa Ika Prihatmara Dharma, dianggap melanggar putusan pengadilan terkait pembagian hasil usaha. Ervina menjelaskan, tindakan ini dipicu oleh […]

  • PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

    PLN Sambut Positif Langkah BSN Tetapkan SNI FABA untuk Dukung Pertanian Produktif dan Berkelanjutan

    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta— PT PLN (Persero) menyambut positif penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9387:2025 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait _Fly Ash and Bottom Ash_ (FABA) atau abu sisa pembakaran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk tanaman. Kehadiran standar ini menjadi tonggak penting dalam mendukung konsep _waste to value_, yakni […]

expand_less