Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 75
  • comment 0 komentar

Palembang – Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika nasional dengan memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi, dan etomidate senilai Rp5,7 miliar hasil pengungkapan 18 laporan polisi.

Direktorat Reserse Narkoba memusnahkan 4.114,7 gram sabu, 291 butir ekstasi, dan 753,5 ml etomidate di halaman Gedung Ditresnarkoba, Kamis (26/2/2026). Penyidik menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai prosedur hukum.

Ke-18 kasus tersebut tersebar di tujuh wilayah: Musi Banyuasin, Palembang, Banyuasin, Muara Enim, Prabumulih, OKU Timur, dan OKI. Sebanyak 27 tersangka kini menjalani proses hukum dan terancam pidana mati atau penjara seumur hidup berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Secara strategis, Sumatera Selatan merupakan salah satu jalur distribusi penting peredaran narkotika di Pulau Sumatera. Dengan pemusnahan ini, Polda Sumsel tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memutus rantai suplai yang berpotensi menyebar ke wilayah lain.

Berdasarkan estimasi penyidik, barang bukti yang dimusnahkan berpotensi menyasar 49.980 pengguna. Artinya, hampir lima puluh ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk transparansi sekaligus pesan keras kepada jaringan narkoba.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen nyata Polda Sumsel dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan,” tegas Kombes Pol Nandang.

Ia menambahkan, pengungkapan dan pemusnahan terbuka ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri unsur Kejaksaan, Labfor, Propam, Direktorat Tahti, perwakilan organisasi anti narkoba, advokat, serta awak media sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Palembang juga telah memusnahkan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi pada 24 Februari 2026, mempertegas konsistensi penindakan di wilayah hukum Sumatera Selatan.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sumsel Jelaskan Kronologi Kebakaran Rumah di Prabumulih Timur, Diduga Akibat Kelalaian Kompor

    Polda Sumsel Jelaskan Kronologi Kebakaran Rumah di Prabumulih Timur, Diduga Akibat Kelalaian Kompor

    • visibility 62
    • 0Komentar

    Prabumulih — Polda Sumatera Selatan memberikan keterangan resmi terkait peristiwa kebakaran satu unit rumah tinggal yang terjadi di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul Timur, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Rabu (1/4/2026). Peristiwa tersebut menimpa kediaman milik EN (52), seorang pedagang setempat, pada Rabu malam sekira pukul 20.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan Satreskrim […]

  • Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia

    Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia

    • visibility 52
    • 0Komentar

    Hongkong – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi di kancah global dengan meraih penghargaan dalam ajang The Asset Triple A Sustainable Finance Award 2026. Pegadaian dinobatkan sebagai pemenang kategori Best Social Bond/Sukuk – Non Bank Financial Institution (NBFI) dalam acara yang diselenggarakan di Hong Kong. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pegadaian dalam menerbitkan Obligasi Berwawasan Sosial […]

  • Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    • visibility 37
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang menggelar diskusi terbuka bertajuk “Keselamatan Jurnalis, Sengketa Pers dan Pentingnya Berserikat” di Kopi Lawas, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti jurnalis, organisasi media, mahasiswa, pegiat media, hingga masyarakat umum di Sumatera Selatan. Diskusi digelar sebagai ruang berbagi pengetahuan terkait keselamatan kerja jurnalis, perlindungan hukum pers, hingga mekanisme penyelesaian sengketa […]

  • Kualitas Parlemen Jadi Sorotan, Menko Yusril Minta Sistem Pemilu Diubah

    Kualitas Parlemen Jadi Sorotan, Menko Yusril Minta Sistem Pemilu Diubah

    • visibility 155
    • 0Komentar

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti sistem pemilu yang dinilai kurang efektif dalam menghasilkan anggota DPR berkualitas. Menurutnya, sistem yang berlaku saat ini justru lebih menguntungkan para selebritas atau artis, sementara politisi yang memiliki bakat dan kompetensi justru sulit untuk bersaing. “Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik […]

  • Di Hari Jadi Palembang, Herman Deru Soroti Pentingnya Kepercayaan Publik dan Keberlanjutan Pembangunan

    Di Hari Jadi Palembang, Herman Deru Soroti Pentingnya Kepercayaan Publik dan Keberlanjutan Pembangunan

    • visibility 23
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-1.343 Kota Palembang dan HUT ke-55 Kota Palembang Tahun 2026, Selasa (17/6/2026). Pada momentum tersebut, Herman Deru menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat, kekompakan, serta keberlanjutan pembangunan […]

  • Beraksi di 13 TKP, Pencuri Kotak Amal Lintas Kabupaten Ditangkap di Palembang

    Beraksi di 13 TKP, Pencuri Kotak Amal Lintas Kabupaten Ditangkap di Palembang

    • visibility 200
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kotak amal yang beraksi lintas kabupaten. Pelaku, yang diketahui berinisial FR (29), ditangkap setelah melakukan aksinya di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Penangkapan FR dilakukan berdasarkan laporan dari berbagai masjid dan musala di wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir yang mengeluhkan […]

expand_less