Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Palembang – Jual satwa dilindungi terdakwa M Juanda divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta, putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, di PN Palembang, Senin (18/5/2026).

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d UU RI Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Menyatakan terdakwa M Juanda alias Nanda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan atau memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,” tegas hakim

Selain pidana penjara, hakim menjatuhkan pidana denda senilai Rp100 juta dengan catatan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan penjara selama 60 hari.

Putusan tersebut sedikit lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan penjara selama 8 bulan.

Terdakwa Juanda melalui penasihat hukumnya menyatakan terima atas putusan tersebut, sedangkan jaksa pikir-pikir.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, sebelumnya Juanda membeli dua ekor kucing kuwuk (Prionailurus Bengalensis) dari seseorang yang datang ke rumahnya di Jejawi seharga Rp300 ribu.

Kemudian ia memposting dua kucing tersebut untuk dijual kembali seharga Rp600 ribu melalui grup Facebook.

Kemudian pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa bertemu dengan saksi Okta Yuda Adiwira, saksi Ilham Marta Dinata, dan saksi Johan Wahyudi di Komplek Kenten Indah Blok M No. 349 RT 21 RW 03 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa memperlihatkan 2 ekor kucing hutan/kucing kuwuk. Setelah dipastikan satwa tersebut termasuk satwa dilindungi, petugas kemudian mengamankan terdakwa.

Terdakwa juga mengaku sudah empat kali menjual kucing kuwuk dengan cara yang sama, dan mengambil keuntungan Rp100 ribu setiap menjual kucing kuwuk.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    Kebakaran Lahan Meluas, Hutan Lindung di Muba Terbakar

    • visibility 200
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sekitar 5 hektare hutan lindung di Kecamatan Bayung Lencir ludes terbakar pada 23 Agustus 2025. Kebakaran ini diduga kuat dipicu oleh musim kemarau ekstrem dan aktivitas pembakaran lahan ilegal. Upaya Pemadaman dan Dampaknya Petugas dari Badan […]

  • Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

    • visibility 63
    • 0Komentar

    OKU — Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali diguncang pengungkapan besar. Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul […]

  • Cucu Bung Hatta, Halida Hatta, Tampil Anggun dengan Kebaya Hitam di Perayaan 17 Agustus 2025

    Cucu Bung Hatta, Halida Hatta, Tampil Anggun dengan Kebaya Hitam di Perayaan 17 Agustus 2025

    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta – Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025 menjadi sorotan publik. Salah satu sosok yang mencuri perhatian adalah putri bungsu Proklamator Mohammad Hatta, Halida Nuriah Hatta, yang tampil anggun mengenakan kebaya hitam. Kehadiran Halida Hatta dalam balutan kebaya berwarna gelap tersebut menjadi representasi dari keanggunan, kesederhanaan, dan kekuatan […]

  • Dukungan Penuh Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat, Investasi Capai Rp26 Triliun

    Dukungan Penuh Integrasi Tol Menuju Pelabuhan Tanjung Carat, Investasi Capai Rp26 Triliun

    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan integrasi jalan tol menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat sebagai proyek strategis untuk memperkuat konektivitas dan logistik kawasan Sumatera. Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Rencana Kerja Sama Integrasi Pembangunan Jalan Tol menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat […]

  • Puluhan Siswa Keracunan, Diduga Setelah Konsumsi MBG

    Puluhan Siswa Keracunan, Diduga Setelah Konsumsi MBG

    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jumlah korban keracunan massal di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, terus bertambah, kini mencapai 63 orang. Para korban adalah siswa dari SMK Pembangunan Bandung Barat, MTS Darul Fiqri, dan SD Cipari yang mengalami gejala keracunan diduga setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan tersebut dibagikan sekitar pukul 09.00 WIB. Para siswa yang […]

  • Hilangnya Paby Zawata: Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Menghilang Setelah Disuruh Ayahnya

    Hilangnya Paby Zawata: Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Menghilang Setelah Disuruh Ayahnya

    • visibility 161
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Warga Jalan Patimura, RT 07, Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digemparkan dengan hilangnya seorang bocah laki-laki bernama Paby Zawata (10). Paby dilaporkan menghilang dari rumahnya sejak Kamis, 14 Agustus 2025, setelah disuruh ayahnya, Burhan Dahri, untuk membeli perlengkapan sekolah. Mengutip dari Tribunnesumsel, Menurut keterangan Burhan, peristiwa itu […]

expand_less