Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Palembang – Jual satwa dilindungi terdakwa M Juanda divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta, putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, di PN Palembang, Senin (18/5/2026).

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d UU RI Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Menyatakan terdakwa M Juanda alias Nanda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan atau memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,” tegas hakim

Selain pidana penjara, hakim menjatuhkan pidana denda senilai Rp100 juta dengan catatan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan penjara selama 60 hari.

Putusan tersebut sedikit lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan penjara selama 8 bulan.

Terdakwa Juanda melalui penasihat hukumnya menyatakan terima atas putusan tersebut, sedangkan jaksa pikir-pikir.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, sebelumnya Juanda membeli dua ekor kucing kuwuk (Prionailurus Bengalensis) dari seseorang yang datang ke rumahnya di Jejawi seharga Rp300 ribu.

Kemudian ia memposting dua kucing tersebut untuk dijual kembali seharga Rp600 ribu melalui grup Facebook.

Kemudian pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa bertemu dengan saksi Okta Yuda Adiwira, saksi Ilham Marta Dinata, dan saksi Johan Wahyudi di Komplek Kenten Indah Blok M No. 349 RT 21 RW 03 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa memperlihatkan 2 ekor kucing hutan/kucing kuwuk. Setelah dipastikan satwa tersebut termasuk satwa dilindungi, petugas kemudian mengamankan terdakwa.

Terdakwa juga mengaku sudah empat kali menjual kucing kuwuk dengan cara yang sama, dan mengambil keuntungan Rp100 ribu setiap menjual kucing kuwuk.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan HUT ke-125, Pegadaian Cetak Sejarah dengan Ekspansi ke Timor Leste

    Rayakan HUT ke-125, Pegadaian Cetak Sejarah dengan Ekspansi ke Timor Leste

    • visibility 45
    • 0Komentar

    Dili, Timor Leste – Memperingati hari jadi yang ke-125 tahun, PT Pegadaian mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan bisnisnya dengan membuka kantor cabang luar negeri pertama di Dili, Timor Leste. Pembukaan ini diresmikan langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, didampingi oleh Komisaris Utama PT Pegadaian, AM Putranto, serta Direktur Jaringan & Operasi PT […]

  • OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel2025: Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel2025: Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    • visibility 130
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka rangkaianPemilihan Duta Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumatera Selatan Tahun 2025 sebagai ajang untuk melahirkan insan IJK yang beretika, profesional, visioner, dan berperan sebagaiagen literasi serta inklusi keuangan di tengah masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Penyisihan I dan II pada tanggal 13 dan 14 November […]

  • Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    • visibility 131
    • 0Komentar

    Palembang – Tim gabungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Sikat II Musi 2025, petugas berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku dalam razia yang digelar di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan tersebut melibatkan […]

  • Barracuda Lindas Ojol, Mahfud MD: Pejabat Korup Yang Salah 

    Barracuda Lindas Ojol, Mahfud MD: Pejabat Korup Yang Salah 

    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA – Insiden bentrokan antara massa demonstran dan aparat, yang viral setelah sebuah kendaraan Baracuda menabrak pendemo, menjadi sorotan tajam. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyerukan agar publik melihat peristiwa ini dengan jernih, tanpa menyalahkan salah satu pihak. Menurutnya, akar masalah sesungguhnya terletak pada […]

  • Cinta Palsu di Instagram, Pria Garut Tertipu Rp 393 Juta

    Cinta Palsu di Instagram, Pria Garut Tertipu Rp 393 Juta

    • visibility 155
    • 0Komentar

    Seorang pria asal Garut harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok asmara yang total kerugiannya mencapai Rp 393 juta. Pelaku, seorang perempuan berinisial NY (29) dari Tasikmalaya, berhasil menguras harta korban dengan menggunakan identitas palsu dan janji-janji cinta di media sosial. Awal mula penipuan ini terjadi pada akhir 2024, saat korban mengenal akun […]

  • Jepang di Ambang Kepunahan? Angka Kelahiran Anjlok ke Titik Terendah

    Jepang di Ambang Kepunahan? Angka Kelahiran Anjlok ke Titik Terendah

    • visibility 176
    • 0Komentar

    TOKYO — Jepang tengah menghadapi krisis populasi yang kian mengkhawatirkan. Angka kelahiran di negara itu terus merosot hingga mencapai titik terendah sepanjang sejarah, memicu peringatan serius dari para ahli bahwa masa depan negara matahari terbit itu berada di ujung tanduk. Profesor Hiroshi Yoshuda dari Universitas Tohoku, melalui analisisnya terhadap data resmi Biro Statistik Jepang, melontarkan […]

expand_less