Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Palembang – Jual satwa dilindungi terdakwa M Juanda divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta, putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, di PN Palembang, Senin (18/5/2026).

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d UU RI Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Menyatakan terdakwa M Juanda alias Nanda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan atau memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,” tegas hakim

Selain pidana penjara, hakim menjatuhkan pidana denda senilai Rp100 juta dengan catatan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan penjara selama 60 hari.

Putusan tersebut sedikit lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan penjara selama 8 bulan.

Terdakwa Juanda melalui penasihat hukumnya menyatakan terima atas putusan tersebut, sedangkan jaksa pikir-pikir.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, sebelumnya Juanda membeli dua ekor kucing kuwuk (Prionailurus Bengalensis) dari seseorang yang datang ke rumahnya di Jejawi seharga Rp300 ribu.

Kemudian ia memposting dua kucing tersebut untuk dijual kembali seharga Rp600 ribu melalui grup Facebook.

Kemudian pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa bertemu dengan saksi Okta Yuda Adiwira, saksi Ilham Marta Dinata, dan saksi Johan Wahyudi di Komplek Kenten Indah Blok M No. 349 RT 21 RW 03 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa memperlihatkan 2 ekor kucing hutan/kucing kuwuk. Setelah dipastikan satwa tersebut termasuk satwa dilindungi, petugas kemudian mengamankan terdakwa.

Terdakwa juga mengaku sudah empat kali menjual kucing kuwuk dengan cara yang sama, dan mengambil keuntungan Rp100 ribu setiap menjual kucing kuwuk.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    Diskusi AJI Palembang Bahas Keselamatan Jurnalis, Hak Jawab hingga Perlindungan Hukum Pers

    • visibility 46
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Aliansi Jurnalis Independen Kota Palembang menggelar diskusi terbuka bertajuk “Keselamatan Jurnalis, Sengketa Pers dan Pentingnya Berserikat” di Kopi Lawas, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti jurnalis, organisasi media, mahasiswa, pegiat media, hingga masyarakat umum di Sumatera Selatan. Diskusi digelar sebagai ruang berbagi pengetahuan terkait keselamatan kerja jurnalis, perlindungan hukum pers, hingga mekanisme penyelesaian sengketa […]

  • Sumsel Maju Berekonomi Syariah: OJK Sumsel dan Pemprov Sumsel Dorong Literasi Keuangan Syariah Bagi Wirausaha Muslimah

    Sumsel Maju Berekonomi Syariah: OJK Sumsel dan Pemprov Sumsel Dorong Literasi Keuangan Syariah Bagi Wirausaha Muslimah

    • visibility 87
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Sumsel Maju Berekonomi Syariah: Literasi Keuangan Syariah kepada Organisasi Wirausaha Muslimah di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera […]

  • Kontroversi Sosis Seribuan: Standar Gizi Program Makan Gratis di Lumajang Dipertanyakan

    Kontroversi Sosis Seribuan: Standar Gizi Program Makan Gratis di Lumajang Dipertanyakan

    • visibility 193
    • 0Komentar

    LUMAJANG, Jawa Timur – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menuai kritik keras dari sejumlah wali siswa. Mereka menyayangkan salah satu lauk yang disajikan adalah sosis kemasan yang harganya hanya sekitar Rp1.000 per buah, menu yang dinilai jauh dari kriteria “bergizi.” Sosis yang dijadikan lauk MBG itu merupakan jenis sosis kemasan […]

  • Herman Deru Ajak PT. Medco Sinergi Bangun Sumatera Selatan

    Herman Deru Ajak PT. Medco Sinergi Bangun Sumatera Selatan

    • visibility 174
    • 0Komentar

    Palembang, Sumatera Selatan – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk swasta, demi mendorong kemajuan daerah. Komitmen ini diperlihatkan oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat menerima kunjungan dari perwakilan manajemen PT. Medco di Griya Agung, Senin (25/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru menyambut hangat kehadiran I Nyoman Aria […]

  • Kepala Satpol PP Sumsel Dicopot, Dimutasi Jadi Sekretaris Dinas Kearsipan

    Kepala Satpol PP Sumsel Dicopot, Dimutasi Jadi Sekretaris Dinas Kearsipan

    • visibility 243
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi berganti. Aris Saputra, yang selama ini memegang kendali atas penegakan perda, kini dimutasi ke posisi yang jauh berbeda, yaitu sebagai Sekretaris Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel. Pelantikan sejumlah pejabat, termasuk Aris, berlangsung pada Selasa (9/9/2025) di Auditorium Bina Praja. Acara tersebut […]

  • Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu

    Bandar Besar di OKU Timur Tumbang, 54 Gram Sabu

    • visibility 80
    • 0Komentar

    OKU TIMUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur mencatatkan pengungkapan terbesar dalam periode operasi patroli dengan menyita 54,14 gram narkotika jenis sabu dalam satu penangkapan di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku II. Tersangka yang sempat melarikan diri justru mengakui sendiri lokasi persembunyian barang bukti, yang ditemukan hanya dua meter dari titik penangkapan. […]

expand_less