Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

Palembang – Jual satwa dilindungi terdakwa M Juanda divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta, putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, di PN Palembang, Senin (18/5/2026).

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d UU RI Nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Menyatakan terdakwa M Juanda alias Nanda terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan atau memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,” tegas hakim

Selain pidana penjara, hakim menjatuhkan pidana denda senilai Rp100 juta dengan catatan apabila denda tidak dibayar maka diganti kurungan penjara selama 60 hari.

Putusan tersebut sedikit lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan penjara selama 8 bulan.

Terdakwa Juanda melalui penasihat hukumnya menyatakan terima atas putusan tersebut, sedangkan jaksa pikir-pikir.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, sebelumnya Juanda membeli dua ekor kucing kuwuk (Prionailurus Bengalensis) dari seseorang yang datang ke rumahnya di Jejawi seharga Rp300 ribu.

Kemudian ia memposting dua kucing tersebut untuk dijual kembali seharga Rp600 ribu melalui grup Facebook.

Kemudian pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, terdakwa bertemu dengan saksi Okta Yuda Adiwira, saksi Ilham Marta Dinata, dan saksi Johan Wahyudi di Komplek Kenten Indah Blok M No. 349 RT 21 RW 03 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa memperlihatkan 2 ekor kucing hutan/kucing kuwuk. Setelah dipastikan satwa tersebut termasuk satwa dilindungi, petugas kemudian mengamankan terdakwa.

Terdakwa juga mengaku sudah empat kali menjual kucing kuwuk dengan cara yang sama, dan mengambil keuntungan Rp100 ribu setiap menjual kucing kuwuk.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lulusan Terbaik AAL, Taruna Keturunan Tionghoa Raih Adhi Makayasa

    Lulusan Terbaik AAL, Taruna Keturunan Tionghoa Raih Adhi Makayasa

    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta – Menenda Putra Duta, seorang taruna keturunan Tionghoa, mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Adhi Makayasa. Penghargaan ini diberikan kepada lulusan terbaik dari Akademi Angkatan Laut (AAL), Angkatan ke-70 tahun 2025. Upacara penganugerahan dan penyematan tanda penghargaan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Rabu (23/7/2025). Momen bersejarah ini […]

  • KI Sumsel Ungkap Rendahnya Transparansi Badan Publik, Polisi hingga BUMN Absen dari Monev

    KI Sumsel Ungkap Rendahnya Transparansi Badan Publik, Polisi hingga BUMN Absen dari Monev

    • visibility 171
    • 0Komentar

    Palembang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 terhadap 318 badan publik di Sumsel. Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan badan publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat masih perlu mendapat perhatian serius. Pengumuman hasil penilaian tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor […]

  • SKK Migas–Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Amankan Hulu Migas dan Dongkrak Lifting

    SKK Migas–Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Amankan Hulu Migas dan Dongkrak Lifting

    • visibility 121
    • 0Komentar

    Palembang – Suasana Ruang Delegasi Lantai 2 Mapolda Sumatera Selatan, Senin (23/02/2026) siang, tampak berbeda dari biasanya. Sejumlah pejabat tinggi sektor energi dan aparat kepolisian duduk satu meja, membahas satu agenda penting: menjaga denyut industri hulu migas tetap stabil di Bumi Sriwijaya. Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama , Kementerian Energi […]

  • Total Ada 80 Siswa Dari SDN 5 dan SMPN 1 di Pedamaran OKI yang Diduga Keracunan MBG, Mual Hingga Muntah

    Total Ada 80 Siswa Dari SDN 5 dan SMPN 1 di Pedamaran OKI yang Diduga Keracunan MBG, Mual Hingga Muntah

    • visibility 195
    • 0Komentar

    Puluhan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi korban keracunan massal. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh program makanan bergizi gratis (MBG) yang dibagikan kepada mereka. Menanggapi kejadian darurat ini, jajaran pemerintah Kabupaten OKI bergerak cepat dengan meninjau langsung kondisi para korban. […]

  • Tabrakan Puing Antariksa! 3 Taikonaut China Terjebak di Orbit

    Tabrakan Puing Antariksa! 3 Taikonaut China Terjebak di Orbit

    • visibility 226
    • 0Komentar

    BEIJING – Tiga astronot China atau yang dikenal sebagai taikonaut kini terdampar di luar angkasa. Kapsul yang seharusnya menjadi sarana kepulangan mereka ke Bumi dilaporkan diduga kuat telah dihantam oleh puing antariksa (space junk), hanya beberapa jam sebelum jadwal keberangkatan. Insiden ini diumumkan secara resmi oleh Badan Antariksa Berawak China (China Manned Space Agency/CMSA) pada […]

  • FJPI Sumsel dan DPD RI Ratu Tenny Bedah Isu KBGO, Dorong Penguatan Perlindungan dan Regulasi Digital

    FJPI Sumsel dan DPD RI Ratu Tenny Bedah Isu KBGO, Dorong Penguatan Perlindungan dan Regulasi Digital

    • visibility 158
    • 0Komentar

    *Siaran Pers* FJPI Sumsel Ajak Publik Bedah Isu KBGO Bareng Anggota DPD RI Ratu Tenny Palembang – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Diskusi Publik bersama Anggota DPD RI Provinsi Sumsel sekaligus Duta Literasi Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, M.M., di Kantor DPD RI Sumsel, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini mengajak peserta […]

expand_less