Breaking News
light_mode
Trending Tags

Peserta Makin Banyak, Festival Perahu Bidar 2025 Siap di Gelar

  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • visibility 289
  • comment 0 komentar

Palembang, Sumatera Selatan – Sebanyak 42 perahu, terdiri dari 12 perahu bidar dan 30 perahu hias, akan memeriahkan Festival Perahu Bidar 2025 yang digelar di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, pada Minggu, 17 Agustus 2025. Jumlah peserta tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya diikuti 9 perahu bidar dan 25 perahu hias. Peserta berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Selatan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Festival ini merupakan agenda tahunan yang selalu dinantikan masyarakat.

Mempertahankan Tradisi sekaligus Menjadi Ajang Hiburan
Melansir dari RRI.co.id Hairul Anwar, Kabid Destinasi dan Industri Dinas Pariwisata Kota Palembang, menjelaskan bahwa festival ini tidak hanya bertujuan melestarikan tradisi budaya Palembang, tetapi juga menjadi hiburan bagi masyarakat. Bahkan, event ini telah masuk dalam Kalender Kharisma Event Nusantara yang digalakkan Kementerian Pariwisata.

“Festival Perahu Bidar adalah warisan budaya yang harus kita jaga. Selain itu, ini juga menjadi daya tarik wisata yang mendongkrak kunjungan ke Palembang,” ujar Hairul, Jumat (15/8/2025).

Sistem Pengamanan Baru untuk Perlombaan Lebih Aman
Tahun ini, panitia menerapkan sistem pengamanan baru untuk memastikan perlombaan berjalan lancar. Jika terjadi insiden di lintasan, bendera merah akan dikibarkan sebagai tanda perlombaan dihentikan sementara. Setelah situasi aman, lomba akan dimulai kembali dari awal.

“Inovasi ini kami terapkan agar keselamatan peserta dan penonton lebih terjamin,” jelas Hairul.

Rangkaian Acara dari 15-17 Agustus 2025
Festival tidak hanya berfokus pada lomba perahu, tetapi juga menampilkan berbagai kegiatan pendukung, seperti:
Pameran UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
Lomba Rebana, Pameran Perahu Bidar, Penampilan Andika Mahesa (seni budaya khas Palembang).

Puncak Acara: Lomba Perahu Bidar & Perahu Hias.
Puncak festival akan berlangsung pada 17 Agustus 2025 dengan jadwal sebagai berikut:

08.00 WIB: Penampilan perahu hias.

10.00 WIB: Dimulainya lomba perahu bidar.

14.00 WIB: Final lomba perahu bidar.

Selama acara berlangsung, seluruh aktivitas perairan Sungai Musi akan dihentikan sementara untuk memastikan kelancaran lomba.

Hadiah Ratusan Juta Rupiah.
Total hadiah yang diperebutkan mencapai ratusan juta rupiah, dengan rincian:
Juara I Perahu Bidar: Rp25 juta.  Juara I Perahu Hias: Rp25 juta.

Imbauan untuk Masyarakat.
Hairul mengimbau masyarakat Palembang untuk: Menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya, Tidak mendekati lintasan lomba demi keamanan bersama.

“Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat penting agar festival ini berjalan tertib, meriah, dan menjadi kebanggaan Palembang,” pungkasnya.

Dengan berbagai persiapan dan inovasi yang dilakukan, Festival Perahu Bidar 2025 diharapkan dapat menjadi event budaya yang spektakuler sekaligus memperkuat posisi Palembang sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    Mengapa Partai Tak Bisa “Nonaktifkan” Anggota DPR?

    • visibility 207
    • 0Komentar

    Pelembanglip – Sejumlah partai politik baru-baru ini menonaktifkan anggotanya menyusul demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai daerah. Anggota tersebut dinilai mengeluarkan pernyataan yang menyakiti hati rakyat. Namun, tahukah Anda, tindakan “menonaktifkan” anggota DPR secara hukum sebenarnya tidak dikenal? Menurut pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, tidak ada mekanisme penonaktifan untuk anggota DPR dalam […]

  • Perpol Baru Ditetapkan: Anggota Polri Aktif Kini Dapat Isi 17 Jabatan di Kementerian/Lembaga

    Perpol Baru Ditetapkan: Anggota Polri Aktif Kini Dapat Isi 17 Jabatan di Kementerian/Lembaga

    • visibility 207
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Aturan ini merupakan langkah signifikan yang memungkinkan anggota Polri aktif untuk menduduki posisi manajerial dan non-manajerial di total 17 kementerian dan lembaga negara di luar struktur kepolisian. Inti dari Perpol ini adalah mengatur mekanisme penugasan personel Polri di […]

  • Sembilan Bulan Diburu Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Palembang Akhirnya Dibekuk

    Sembilan Bulan Diburu Jatanras Polda Sumsel, Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Palembang Akhirnya Dibekuk

    • visibility 95
    • 0Komentar

    Palembang  — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Unit 1 Subdit 3 Jatanras berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam yang telah menjadi target penyelidikan selama hampir sembilan bulan. Tersangka berinisial DR (19), warga Kota Palembang, diamankan pada Kamis (26/3/2026), setelah sebelumnya melakukan aksi kejahatan pada […]

  • Gubernur Herman Deru Dorong PGRI Fokus pada Inovasi Pendidikan

    Gubernur Herman Deru Dorong PGRI Fokus pada Inovasi Pendidikan

    • visibility 235
    • 0Komentar

    Palembang. Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru memberikan penegasan kuat mengenai pentingnya inovasi dalam dunia pendidikan saat menerima audiensi Pengurus PGRI Sumsel di Ruang Tamu Gubernur, Selasa (11/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia secara resmi ditetapkan sebagai Pembina PGRI Provinsi Sumatera Selatan. Gubernur mengungkapkan rasa terima kasih atas amanah tersebut dan menilai penunjukan ini merupakan […]

  • Drama Dini Hari di OKI: Residivis Curi Motor, Lanjut Rampas Mobil Berujung Kecelakaan

    Drama Dini Hari di OKI: Residivis Curi Motor, Lanjut Rampas Mobil Berujung Kecelakaan

    • visibility 239
    • 0Komentar

    OGAN KOMERING ILIR (OKI) – Seorang residivis kambuhan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) harus kembali mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan aksi kejahatan ganda yang terbilang sangat nekat. Rangga (31), yang baru setahun menghirup udara bebas, ditangkap usai mencuri sepeda motor dan kemudian mencoba merampas sebuah mobil di Kecamatan Jejawi, OKI, Sumatera Selatan. […]

  • Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau Bagi Penyandang Disabilitas

    • visibility 93
    • 0Komentar

    Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat inklusi keuangan dengan mendorong penyediaan layanan jasa keuangan yang mudah terjangkau atau aksesibeldan setara bagi penyandang disabilitas, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Penguatan tersebut dilakukan melalui percepatan implementasiPedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya(Pedoman SETARA) serta kolaborasi aktif dengan […]

expand_less