Breaking News
light_mode
Trending Tags

Garansi TV Ditolak, Warga Palembang Gugat Polytron

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Palembang — Sidang perdana perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait kerusakan televisi merek Polytron digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (10/11/2025).

Gugatan tersebut diajukan oleh Yaprudin Zakaria selaku penggugat, melawan Polytron Service Center Palembang sebagai tergugat I, PT Sarana Kencana Mulya (Palembang Office) sebagai tergugat II, dan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) sebagai tergugat III.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Parmatomi SH terpaksa ditunda karena seluruh pihak tergugat tidak hadir di persidangan.

“Untuk sementara sidang hanya kita gelar untuk pemeriksaan surat kuasa dari pihak penggugat. Karena tergugat satu, dua, dan tiga belum hadir, maka sidang kita tunda tiga minggu ke depan,” ujar Hakim Parmatomi sambil mengetuk palu menutup persidangan.

Usai sidang, Kuasa Hukum Penggugat, Supriadi Syamsudin SH MH dari Kantor Hukum Supriadi Syamsudin & Rekan, menjelaskan alasan kliennya menggugat pihak Polytron.

Menurutnya, kliennya membeli televisi merek Polytron yang baru digunakan selama tiga bulan, namun sudah mengalami kerusakan. Saat diajukan klaim garansi, pihak service center menolak dengan alasan kerusakan tersebut tidak termasuk dalam tanggung jawab garansi.

“Penolakan garansi itu tidak berdasar. Setelah dua kali somasi dan satu kali pertemuan tanpa hasil, kami akhirnya menempuh jalur hukum melalui gugatan PMH di PN Palembang,” ungkap Supriadi.

Ia menambahkan, kliennya bahkan sempat diminta membayar biaya servis hingga Rp3 juta, padahal televisi tersebut masih dalam masa garansi.

“Kerusakannya bukan karena kelalaian konsumen. Tidak jatuh, tidak terkena air, dan tidak tersambar petir. Artinya, kerusakan berasal dari internal produk itu sendiri,” jelasnya.

Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat menuntut ganti rugi material dan immaterial sebesar Rp2 miliar, dengan dasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ini bukan perkara sederhana. Gugatan ini menjadi uji tanggung jawab produsen terhadap konsumen, agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Supriadi menutup pernyataannya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge

    The Excelton Hotel Palembang Hadirkan “BBQ, Beat & Chill”, Pengalaman Dinner BBQ All You Can Eat dengan Live Music di Sky Lounge

    • visibility 14
    • 0Komentar

    Palembang – The Excelton Hotel Palembang kembali menghadirkan pengalaman kuliner dan hiburan yang berbeda melalui event bertajuk “BBQ, Beat & Chill”, sebuah program Dinner BBQ All You Can Eat yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 20 Juni 2026 mulai pukul 18.00 WIB di area Sky Lounge & Sky Pool The Excelton Hotel Palembang. Menggabungkan sajian BBQ […]

  • Real Madrid Kantongi 3 Poin

    Real Madrid Kantongi 3 Poin

    • visibility 147
    • 0Komentar

    Real Madrid berhasil mengantongi tiga poin pertama mereka di laga tandang musim 2025-26. Real Madrid mengalahkan Real Oviedo dalam pertandingan liga kedua mereka. Kylian Mbappé membawa tim asuhan Xabi Alonso unggul dengan penyelesaian luar biasa setelah setengah jam, dan kembali mencetak gol hingga skor 2-0 pada menit ke-83, sementara Vini Jr. memastikan kemenangan di masa […]

  • Polri–Bulog Salurkan 135 Ton Beras di Sumsel Jelang Lebaran

    Polri–Bulog Salurkan 135 Ton Beras di Sumsel Jelang Lebaran

    • visibility 65
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah Polri secara serentak di 47 titik yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota wilayah Sumatera Selatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dalam program tersebut, Polda Sumsel bersama Perum Bulog dan pemerintah daerah menyalurkan sebanyak 135,5 ton beras kepada sekitar 20.325 warga sebagai upaya menjaga […]

  • Cegah Bahaya di Jalur Mudik, Polisi Temukan Sopir Truk Positif Narkoba di Sumsel

    Cegah Bahaya di Jalur Mudik, Polisi Temukan Sopir Truk Positif Narkoba di Sumsel

    • visibility 65
    • 0Komentar

    Palembang — Jajaran Polda Sumatera Selatan menemukan satu pengemudi truk tanki positif mengonsumsi narkoba saat pemeriksaan dalam rangka hari keempat Operasi Ketupat Musi 2026, Senin (16/3/2026). Temuan tersebut diperoleh dari kegiatan tes urine terhadap 41 pengemudi kendaraan yang dilakukan oleh Polres Prabumulih bersama Badan Narkotika Nasional Kota Prabumulih di Pos Pengamanan RM Siang Malam, Jalan […]

  • Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Narkotika di Kontrakan, Pemasok Berinisial T Diburu

    Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Narkotika di Kontrakan, Pemasok Berinisial T Diburu

    • visibility 54
    • 0Komentar

    LAHAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap peredaran dua jenis narkotika dari sebuah kontrakan di kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Kamis dini hari (26/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Seorang tersangka berinisial SM (23), warga Kecamatan Lahat, diamankan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja […]

  • Pesona Palembang, Kota Pempek yang Mengukir Sejarah dan Keindahan

    Pesona Palembang, Kota Pempek yang Mengukir Sejarah dan Keindahan

    • visibility 168
    • 0Komentar

    Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, bukan sekadar kota metropolitan yang sibuk. Di balik denyut nadinya yang modern, tersimpan pesona sejarah, keindahan alam, dan kekayaan budaya yang menjadikannya destinasi wajib bagi para wisatawan. Dikenal sebagai Kota Pempek, Palembang menawarkan pengalaman tak terlupakan yang memadukan masa lalu dan masa kini. Jembatan Ampera: Ikon yang Tak Lekang […]

expand_less