Breaking News
light_mode
Trending Tags

Garansi TV Ditolak, Warga Palembang Gugat Polytron

  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Palembang — Sidang perdana perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait kerusakan televisi merek Polytron digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (10/11/2025).

Gugatan tersebut diajukan oleh Yaprudin Zakaria selaku penggugat, melawan Polytron Service Center Palembang sebagai tergugat I, PT Sarana Kencana Mulya (Palembang Office) sebagai tergugat II, dan PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) sebagai tergugat III.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Parmatomi SH terpaksa ditunda karena seluruh pihak tergugat tidak hadir di persidangan.

“Untuk sementara sidang hanya kita gelar untuk pemeriksaan surat kuasa dari pihak penggugat. Karena tergugat satu, dua, dan tiga belum hadir, maka sidang kita tunda tiga minggu ke depan,” ujar Hakim Parmatomi sambil mengetuk palu menutup persidangan.

Usai sidang, Kuasa Hukum Penggugat, Supriadi Syamsudin SH MH dari Kantor Hukum Supriadi Syamsudin & Rekan, menjelaskan alasan kliennya menggugat pihak Polytron.

Menurutnya, kliennya membeli televisi merek Polytron yang baru digunakan selama tiga bulan, namun sudah mengalami kerusakan. Saat diajukan klaim garansi, pihak service center menolak dengan alasan kerusakan tersebut tidak termasuk dalam tanggung jawab garansi.

“Penolakan garansi itu tidak berdasar. Setelah dua kali somasi dan satu kali pertemuan tanpa hasil, kami akhirnya menempuh jalur hukum melalui gugatan PMH di PN Palembang,” ungkap Supriadi.

Ia menambahkan, kliennya bahkan sempat diminta membayar biaya servis hingga Rp3 juta, padahal televisi tersebut masih dalam masa garansi.

“Kerusakannya bukan karena kelalaian konsumen. Tidak jatuh, tidak terkena air, dan tidak tersambar petir. Artinya, kerusakan berasal dari internal produk itu sendiri,” jelasnya.

Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat menuntut ganti rugi material dan immaterial sebesar Rp2 miliar, dengan dasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ini bukan perkara sederhana. Gugatan ini menjadi uji tanggung jawab produsen terhadap konsumen, agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Supriadi menutup pernyataannya.

  • Penulis: Palembanglipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Inovasi Disdukcapil, Herman Deru Ajak Daerah Berlomba Tingkatkan Kualitas Layanan Kependudukan

    Dorong Inovasi Disdukcapil, Herman Deru Ajak Daerah Berlomba Tingkatkan Kualitas Layanan Kependudukan

    • visibility 140
    • 0Komentar

    Palembang – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan kependudukan yang muncul dari daerah-daerah di Sumsel. Menurutnya, inovasi bukan sekadar perlombaan, melainkan kebutuhan untuk mendorong pelayanan publik yang cepat, tepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri Pemberian Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Disdukcapil se-Sumsel di Graha Bina […]

  • 430 Kasus Curanmor Diungkap, Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan kepada Pemilik Sah

    430 Kasus Curanmor Diungkap, Polda Sumsel Kembalikan 497 Kendaraan kepada Pemilik Sah

    • visibility 31
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat melalui penyerahan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C kepada para korban yang berhak. Kapolda Sumsel Sandi Nugroho memimpin langsung kegiatan penyerahan 497 unit kendaraan bermotor pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang. […]

  • Mengenal Lebih Dekat Sosok A.K. Gani, Pahlawan Serba Bisa dari Palembang

    Mengenal Lebih Dekat Sosok A.K. Gani, Pahlawan Serba Bisa dari Palembang

    • visibility 158
    • 0Komentar

    Palembang – Dr. Adnan Kapau Gani, atau yang akrab disapa A.K. Gani, adalah salah satu pahlawan nasional Indonesia yang memiliki perjalanan hidup luar biasa. Lahir Palembayan, Agam, Sumatera Barat, pada 16 September 1905, ia tidak hanya dikenal sebagai seorang pejuang kemerdekaan yang gigih, tetapi juga sebagai dokter, diplomat, politikus, dan seniman. Keberaniannya di medan perang […]

  • Polrestabes Palembang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

    Polrestabes Palembang Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

    • visibility 120
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Program ini bertujuan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan di pasaran, khususnya beras yang menjadi komoditas utama rumah tangga. Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat membeli beras berkualitas dengan harga yang jauh lebih terjangkau […]

  • Pelaku Penikaman di Diskotik DA Palembang, Serahkan Diri ke Jatanras Polda Sumsel

    Pelaku Penikaman di Diskotik DA Palembang, Serahkan Diri ke Jatanras Polda Sumsel

    • visibility 43
    • 0Komentar

    Palembang — Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka berinisial KA (25) menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel setelah terlibat dalam keributan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sukarami, Kota Palembang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 […]

  • OKU Timur Dilanda Bencana, Puting Beliung Robohkan 12 Rumah Warga

    OKU Timur Dilanda Bencana, Puting Beliung Robohkan 12 Rumah Warga

    • visibility 128
    • 0Komentar

    MARTAPURA – Bencana alam melanda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada hari Senin, 25 Agustus 2025. Angin puting beliung yang disertai hujan deras merusak setidaknya 12 rumah warga di beberapa desa. Menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, dampak terparah terjadi di Desa Bunga Mayang. Di desa ini, angin kencang merusak bagian […]

expand_less