Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 30
  • comment 0 komentar

Palembang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan intensif dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan di sejumlah kabupaten dan kota. Melalui langkah cepat dan terukur, aparat kepolisian berhasil memutus rantai distribusi narkotika sebelum sempat beredar luas di tengah masyarakat.

Berdasarkan data resmi penyidikan, pengungkapan kasus narkotika sepanjang Mei 2026 tersebut berasal dari 29 laporan polisi dengan total 49 orang tersangka yang berhasil diamankan. Para tersangka diduga kuat berperan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir jaringan narkotika lintas wilayah.

Sebaran pengungkapan perkara tercatat berada di sembilan wilayah hukum di Sumatera Selatan. Wilayah Polrestabes Palembang menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan tertinggi sebanyak sembilan laporan polisi. Selanjutnya wilayah Musi Banyuasin mencatat enam laporan polisi, disusul wilayah PALI dan Ogan Ilir yang masing-masing mencatat tiga laporan polisi.

Selain itu, pengungkapan kasus juga dilakukan di wilayah Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin dengan masing-masing dua laporan polisi. Sementara wilayah Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir masing-masing tercatat satu laporan polisi.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa sabu seberat 4.300,1 gram, ekstasi sebanyak 719 butir, ganja kering seberat 17.553,25 gram, serta cairan etomidate sebanyak 40 mililiter. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan pembuktian laboratorium dan proses persidangan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut meliputi 4.291,38 gram sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, serta 28 mililiter cairan etomidate. Pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran dan pembakaran sesuai standar prosedur penanganan barang bukti narkotika.

Secara ekonomis, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp2.850.916.500. Rinciannya meliputi sabu senilai Rp2,58 miliar, ekstasi senilai Rp179,7 juta, etomidate senilai Rp56 juta, dan ganja kering senilai Rp35,1 juta. Dari pengungkapan tersebut, Polda Sumatera Selatan memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 62.393 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Sebagian tersangka lainnya juga dikenakan ketentuan pidana berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP God Parlastro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat pengawasan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar AKBP God Parlastro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui pengembangan penyidikan, patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta peningkatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga Sumatera Selatan tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riset Nasional Polri: Penguatan Anti-Korupsi dan Dukungan MBG Dimulai dari Kewilayahan

    Riset Nasional Polri: Penguatan Anti-Korupsi dan Dukungan MBG Dimulai dari Kewilayahan

    • visibility 62
    • 0Komentar

    Prabumulih – Reformasi kelembagaan Polri memasuki fase berbasis riset nasional. Tim Puslitbang Polri turun langsung ke wilayah jajaran Polda Sumsel untuk menguji efektivitas pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di tingkat kewilayahan serta optimalisasi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan penelitian digelar di Polres Prabumulih, Selasa (3/3/2026), dan menjadi bagian dari arsitektur […]

  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencabulan di Palembang

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencabulan di Palembang

    • visibility 80
    • 0Komentar

    Palembang – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap kejahatan seksual yang menyasar anak-anak. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO), aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial R.R (29), terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun di Kota Palembang. Kasus ini menjadi penegasan […]

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta — Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya. Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial […]

  • Polisi Amankan Empat Orang Pembawa Sajam dan Bom Molotov di Demo DPRD Sumsel

    Polisi Amankan Empat Orang Pembawa Sajam dan Bom Molotov di Demo DPRD Sumsel

    • visibility 197
    • 0Komentar

    Aparat gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang berhasil mencegah potensi aksi anarkis saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin (1/9/2025). Empat orang yang menyusup di antara mahasiswa diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, keempat pelaku berinisial FSJ (16), […]

  • Hotel Santika Radial Palembang Hadirkan “Milna Play & Learn” Lomba Bayi Sehat & Ceria Bersama Milna

    Hotel Santika Radial Palembang Hadirkan “Milna Play & Learn” Lomba Bayi Sehat & Ceria Bersama Milna

    • visibility 32
    • 0Komentar

    Palembang – Hotel Santika Radial Palembang bekerja sama dengan Milnadan Clemen Baby Shop akan menggelar acara spesial bertajuk“Milna Play & Learn with Hotel Santika Radial”, sebuah kegiatanedukatif dan kompetitif untuk bayi yang dikemas dalam suasanahangat, ceria, dan penuh kebersamaan keluarga. Acara “Milna Play & Learn with Hotel Santika Radial” akandiselenggarakan pada Minggu, 24 Mei 2026 […]

  • Nekat Bikin Laporan Palsu untuk Hindari Cicilan, Tiga Pria Masuk Bui

    Nekat Bikin Laporan Palsu untuk Hindari Cicilan, Tiga Pria Masuk Bui

    • visibility 195
    • 0Komentar

    MEDAN — Nasib apes menimpa Febriansyah (25), seorang pria asal M Yakub Lubis, Percut Sei Tuan. Ia kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tembung setelah nekat membuat laporan palsu tentang perampokan sepeda motor. Bukan hanya dirinya, dua orang lain yang terlibat, Ramadhani Sinaga (33) dan Beni Irwan (41), juga turut ditangkap. Febriansyah ditangkap […]

expand_less