Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Palembang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan intensif dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan di sejumlah kabupaten dan kota. Melalui langkah cepat dan terukur, aparat kepolisian berhasil memutus rantai distribusi narkotika sebelum sempat beredar luas di tengah masyarakat.

Berdasarkan data resmi penyidikan, pengungkapan kasus narkotika sepanjang Mei 2026 tersebut berasal dari 29 laporan polisi dengan total 49 orang tersangka yang berhasil diamankan. Para tersangka diduga kuat berperan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir jaringan narkotika lintas wilayah.

Sebaran pengungkapan perkara tercatat berada di sembilan wilayah hukum di Sumatera Selatan. Wilayah Polrestabes Palembang menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan tertinggi sebanyak sembilan laporan polisi. Selanjutnya wilayah Musi Banyuasin mencatat enam laporan polisi, disusul wilayah PALI dan Ogan Ilir yang masing-masing mencatat tiga laporan polisi.

Selain itu, pengungkapan kasus juga dilakukan di wilayah Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin dengan masing-masing dua laporan polisi. Sementara wilayah Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir masing-masing tercatat satu laporan polisi.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa sabu seberat 4.300,1 gram, ekstasi sebanyak 719 butir, ganja kering seberat 17.553,25 gram, serta cairan etomidate sebanyak 40 mililiter. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan pembuktian laboratorium dan proses persidangan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut meliputi 4.291,38 gram sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, serta 28 mililiter cairan etomidate. Pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran dan pembakaran sesuai standar prosedur penanganan barang bukti narkotika.

Secara ekonomis, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp2.850.916.500. Rinciannya meliputi sabu senilai Rp2,58 miliar, ekstasi senilai Rp179,7 juta, etomidate senilai Rp56 juta, dan ganja kering senilai Rp35,1 juta. Dari pengungkapan tersebut, Polda Sumatera Selatan memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 62.393 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Sebagian tersangka lainnya juga dikenakan ketentuan pidana berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP God Parlastro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat pengawasan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar AKBP God Parlastro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui pengembangan penyidikan, patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta peningkatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga Sumatera Selatan tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maia Estianty Ungkap Dugaan Santet di Balik Sakit Misterius

    Maia Estianty Ungkap Dugaan Santet di Balik Sakit Misterius

    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta – Musisi senior Maia Estianty mengejutkan publik dengan pengakuannya terkait sakit misterius yang pernah dialaminya di masa lalu. Ia bahkan sempat menduga kondisinya disebabkan oleh pengaruh ilmu hitam alias santet. Kisah tersebut ia bagikan dalam kanal YouTube pribadinya, Maia ALELDUL TV, saat berbincang dengan artis Sara Wijayanto yang dikenal memiliki kemampuan indigo. Awalnya, Sara […]

  • Pesona Palembang, Kota Pempek yang Mengukir Sejarah dan Keindahan

    Pesona Palembang, Kota Pempek yang Mengukir Sejarah dan Keindahan

    • visibility 216
    • 0Komentar

    Palembang, ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, bukan sekadar kota metropolitan yang sibuk. Di balik denyut nadinya yang modern, tersimpan pesona sejarah, keindahan alam, dan kekayaan budaya yang menjadikannya destinasi wajib bagi para wisatawan. Dikenal sebagai Kota Pempek, Palembang menawarkan pengalaman tak terlupakan yang memadukan masa lalu dan masa kini. Jembatan Ampera: Ikon yang Tak Lekang […]

  • Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu Warga Lampung di Majasari, Kotak Surya 16 Disita

    Polres Prabumulih Bekuk Pengedar Sabu Warga Lampung di Majasari, Kotak Surya 16 Disita

    • visibility 52
    • 0Komentar

    Prabumulih— Polres Prabumulih jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang tersangka asal Provinsi Lampung yang diduga terlibat dalam distribusi sabu di wilayah Kota Prabumulih. Penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, pada Minggu malam, 10 Mei 2026, […]

  • Sahroni Belum Mau Pulang, Ungkap Alasan Soal Keamanan Diri dan Keluarga

    Sahroni Belum Mau Pulang, Ungkap Alasan Soal Keamanan Diri dan Keluarga

    • visibility 209
    • 0Komentar

    Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menggegerkan publik lewat unggahan di akun media sosial X. Politikus yang dijuluki “Crazy Rich Tanjung Priok” itu menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia sekaligus menegaskan bahwa ia tidak bisa kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat. Keputusan Sahroni untuk tetap berada di luar negeri sontak […]

  • Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

    Hakim Vonis Penjual Kucing Kuwuk 6 Bulan Penjara di PN Palembang

    • visibility 66
    • 0Komentar

    Palembang – Jual satwa dilindungi terdakwa M Juanda divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta, putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Kristanto Sahat SH MH, di PN Palembang, Senin (18/5/2026). Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d UU RI Nomor 32 tahun 2024 tentang […]

  • Ditresnarkoba Polda Sumsel Jebak Pengedar 250 Butir Ekstasi Senilai Rp95 Juta di Parkiran Masjid Al Falah Palembang

    Ditresnarkoba Polda Sumsel Jebak Pengedar 250 Butir Ekstasi Senilai Rp95 Juta di Parkiran Masjid Al Falah Palembang

    • visibility 72
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi berskala besar dengan menyita 250 butir ekstasi dua varian senilai sekitar Rp95 juta dalam operasi undercover buy di kawasan Kota Palembang. Pengungkapan menonjol tersebut dilakukan Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel melalui operasi penyamaran yang dipersiapkan secara intensif […]

expand_less