Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Sumatera Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Hasil Ungkap Mei 2026

  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Palembang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan intensif dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan di sejumlah kabupaten dan kota. Melalui langkah cepat dan terukur, aparat kepolisian berhasil memutus rantai distribusi narkotika sebelum sempat beredar luas di tengah masyarakat.

Berdasarkan data resmi penyidikan, pengungkapan kasus narkotika sepanjang Mei 2026 tersebut berasal dari 29 laporan polisi dengan total 49 orang tersangka yang berhasil diamankan. Para tersangka diduga kuat berperan sebagai bandar, pengedar, maupun kurir jaringan narkotika lintas wilayah.

Sebaran pengungkapan perkara tercatat berada di sembilan wilayah hukum di Sumatera Selatan. Wilayah Polrestabes Palembang menjadi daerah dengan jumlah pengungkapan tertinggi sebanyak sembilan laporan polisi. Selanjutnya wilayah Musi Banyuasin mencatat enam laporan polisi, disusul wilayah PALI dan Ogan Ilir yang masing-masing mencatat tiga laporan polisi.

Selain itu, pengungkapan kasus juga dilakukan di wilayah Musi Rawas, Muara Enim, dan Banyuasin dengan masing-masing dua laporan polisi. Sementara wilayah Ogan Komering Ulu Timur dan Ogan Komering Ilir masing-masing tercatat satu laporan polisi.

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa sabu seberat 4.300,1 gram, ekstasi sebanyak 719 butir, ganja kering seberat 17.553,25 gram, serta cairan etomidate sebanyak 40 mililiter. Sebelum dimusnahkan, sebagian kecil barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kepentingan pembuktian laboratorium dan proses persidangan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut meliputi 4.291,38 gram sabu, 680 butir ekstasi, 17.552,85 gram ganja kering, serta 28 mililiter cairan etomidate. Pemusnahan dilakukan dengan metode penghancuran dan pembakaran sesuai standar prosedur penanganan barang bukti narkotika.

Secara ekonomis, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp2.850.916.500. Rinciannya meliputi sabu senilai Rp2,58 miliar, ekstasi senilai Rp179,7 juta, etomidate senilai Rp56 juta, dan ganja kering senilai Rp35,1 juta. Dari pengungkapan tersebut, Polda Sumatera Selatan memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 62.393 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Sebagian tersangka lainnya juga dikenakan ketentuan pidana berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik bahwa seluruh narkotika hasil sitaan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen penuh melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari bahaya dan daya rusak narkoba,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP God Parlastro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat pengawasan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar AKBP God Parlastro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui pengembangan penyidikan, patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta peningkatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga Sumatera Selatan tetap aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kevin Silaban, Komandan Paskibraka Humbahas, Tetap Bertugas Mengibarkan Bendera Meski Ayah Meninggal Dunia

    Kevin Silaban, Komandan Paskibraka Humbahas, Tetap Bertugas Mengibarkan Bendera Meski Ayah Meninggal Dunia

    • visibility 148
    • 0Komentar

    Humbang Hasundutan – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Minggu, 17 Agustus 2025, menyisakan kisah haru yang menyentuh hati. Kevin Silaban, seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Humbahas 2025, menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap menjalankan tugasnya mengibarkan Sang Saka Merah Putih meski sang […]

  • Viral, Bassist .Feast Tegur Aparat yang Diduga Pukuli Penonton di Konser RI Fest 2025

    Viral, Bassist .Feast Tegur Aparat yang Diduga Pukuli Penonton di Konser RI Fest 2025

    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di panggung Ruang Indonesia Festival (RI Fest) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025. Bassist band .Feast, Fadli Fikriawan atau yang akrab disapa Awan, secara langsung menegur oknum aparat yang diduga melakukan tindakan represif terhadap seorang penonton. Kejadian ini terekam dalam video yang viral di […]

  • Tingkatkan Stabilitas Kawasan, Indonesia dan Malaysia Perkokoh Kerja Sama Pertahanan

    Tingkatkan Stabilitas Kawasan, Indonesia dan Malaysia Perkokoh Kerja Sama Pertahanan

    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Donny Ermawan Taufanto, menerima kunjungan Deputy Secretary General (Policy) Ministry of Defence Malaysia, H.E. Mohd Yani bin Daud, pada Jumat (22/8). Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini fokus pada penguatan kerja sama pertahanan antara kedua negara serumpun. Wamenhan Donny Ermawan menyambut baik kehadiran delegasi Malaysia di sela-sela agenda […]

  • Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    Mario Dandy Satriyo Raih Remisi 6 Bulan dalam Rangka HUT RI ke-80, Tuai Polemik di Masyarakat

    • visibility 163
    • 0Komentar

    JAKARTA – Terpidana kasus penganiayaan berat berencana, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama enam bulan. Pemberian remisi ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini sontak menimbulkan gelombang protes dan perdebatan sengit di berbagai kalangan masyarakat, khususnya di media sosial. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, […]

  • Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

    • visibility 131
    • 0Komentar

    Palembang – Tim gabungan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Sikat II Musi 2025, petugas berhasil mengamankan 20 orang terduga pelaku dalam razia yang digelar di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan tersebut melibatkan […]

  • Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta Pusat berlanjut

    Aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta Pusat berlanjut

    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kamis, 28 Agustus 2025. Unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang telah berlangsung sejak Rabu kemarin. Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa memblokir jalan Tol Dalam Kota dari arah Slipi menuju Semanggi. Aksi blokir ini menyebabkan lumpuhnya arus lalu lintas dan antrean panjang kendaraan di sekitarnya. Aparat kepolisian telah dikerahkan […]

expand_less