Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim IT dan Unit 4 Subdit I Polda Sumael Gagalkan Pengiriman Sabu 614,5 Gram

  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Banyuasin — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali mencatat keberhasilan strategis dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas provinsi dengan menggagalkan pengiriman sabu seberat 614,5 gram yang diduga berasal dari jaringan Aceh dan hendak dibawa menuju Jakarta melalui jalur darat lintas Sumatera.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel yang diperkuat Tim Teknologi Informasi (IT) Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di Terminal A Betung, Jalan Lintas Palembang–Jambi, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MN (30), warga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang hitam yang dibawanya, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 614,5 gram.

Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan menonjol karena menggabungkan kemampuan intelijen digital dan operasi lapangan secara terintegrasi. Sebelum penangkapan dilakukan, Tim IT Ditresnarkoba terlebih dahulu melakukan pemetaan digital terhadap target berdasarkan informasi intelijen yang diterima terkait adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera Utara menuju Pulau Jawa melalui jalur darat.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, yakni bus antarprovinsi Epa Star, sekaligus memetakan ciri-ciri kurir yang membawa narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan melakukan pengawasan dan penyekatan di jalur lintas Sumatera yang melintasi Kabupaten Banyuasin.

Saat bus yang dimaksud tiba di Terminal Betung, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang. Berdasarkan hasil identifikasi yang telah dipetakan sebelumnya, tersangka MN berhasil dikenali dan diamankan. Dari dalam tas sandang miliknya ditemukan empat bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan untuk dibawa ke luar wilayah Sumatera.

Selain narkotika jenis sabu seberat 614,5 gram, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu tas sandang yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang di wilayah tujuan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil integrasi antara kemampuan analisis digital dan ketepatan tindakan operasional di lapangan.

“Tim IT melakukan pemetaan sejak awal berdasarkan informasi yang kami peroleh. Setelah identitas target dan kendaraan berhasil dipastikan, tim lapangan bergerak melakukan penyekatan di jalur yang diprediksi akan dilalui. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sebelum narkotika tersebut sampai ke wilayah tujuan. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya masih terus kami lakukan,” tegas AKBP H.M. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan peran strategis Sumatera Selatan sebagai salah satu titik pengawasan penting dalam memutus jalur distribusi narkotika lintas pulau.

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa jalur distribusi narkotika lintas Sumatera terus kami awasi. Keberhasilan menyita lebih dari setengah kilogram sabu ini tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menunjukkan efektivitas kolaborasi antara teknologi informasi dan operasi lapangan dalam mendukung pemberantasan jaringan narkotika nasional,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa transformasi digital yang dilakukan Polda Sumsel terus diperkuat untuk menghadapi pola kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak hanya mengandalkan patroli dan penindakan konvensional, tetapi juga mengoptimalkan kemampuan intelijen digital untuk membaca pola pergerakan jaringan narkotika. Kolaborasi antara Tim IT dan penyidik lapangan menjadi kekuatan penting dalam memutus jalur peredaran narkoba lintas provinsi yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh jalur distribusi narkotika yang melintasi wilayah Sumatera Selatan. Sinergi antara teknologi, intelijen, dan penegakan hukum akan terus dioptimalkan guna mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Penulis: Lipp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Herman Deru Pimpin Apel HUT Pramuka Ke-64 di Palembang, Ingatkan Peran Penting Pemuda

    Gubernur Herman Deru Pimpin Apel HUT Pramuka Ke-64 di Palembang, Ingatkan Peran Penting Pemuda

    • visibility 201
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-64. Bertempat di Bumi Perkemahan Gandus, Palembang, Kamis (28/8/2025), acara apel berlangsung meriah dan khidmat dengan dihadiri oleh ratusan anggota Pramuka dari berbagai tingkatan. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, hadir sebagai Inspektur Upacara pada apel tersebut. Dalam amanatnya, Gubernur […]

  • Bupati Ponorogo Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp2,6 Miliar 

    Bupati Ponorogo Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp2,6 Miliar 

    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi. Penetapan ini dilakukan setelah Sugiri bersama tiga orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Bersamaan dengan Bupati Sugiri, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Antisipasi Musim Hujan 2025: Dinkes Palembang Perkuat Gerakan 3M untuk Lawan DBD

    Antisipasi Musim Hujan 2025: Dinkes Palembang Perkuat Gerakan 3M untuk Lawan DBD

    • visibility 188
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Menjelang musim penghujan tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mengambil langkah sigap dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat Gerakan 3M Plus sebagai benteng utama melawan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Imbauan ini menjadi sangat krusial mengingat kasus DBD kerap melonjak drastis seiring dengan meningkatnya intensitas hujan. Kepala Dinkes Palembang, dr. […]

  • 80 Ton Batubara Ilegal Disergap di Jalintim OKU, Jalur Muara Enim–Cilegon Terbongkar

    80 Ton Batubara Ilegal Disergap di Jalintim OKU, Jalur Muara Enim–Cilegon Terbongkar

    • visibility 83
    • 0Komentar

    Palembang — Polda Sumatera Selatan menggagalkan pengiriman 80 ton batubara ilegal yang diduga berasal dari tambang tanpa izin di Kabupaten Muara Enim dan hendak dikirim ke Cilegon, Banten. Dua truk tronton bermuatan batubara tersebut dihentikan dalam operasi Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di Jalan Lintas Sumatera (Jalintim), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (4/3/2026) […]

  • YGMS Bantah Isu Dapur Umum Dekat Sarang Walet, Siapkan Laporan Dugaan Pemerasan

    YGMS Bantah Isu Dapur Umum Dekat Sarang Walet, Siapkan Laporan Dugaan Pemerasan

    • visibility 33
    • 0Komentar

    Palembang – Yayasan Gebu Minang Sejahtera (YGMS) membantah keras tudingan yang beredar di media sosial terkait keberadaan dapur umum di Kecamatan Betung yang disebut beroperasi di samping sarang burung walet aktif. Yayasan menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan berpotensi menyesatkan publik. Melalui kuasa hukumnya, Idasril Faisal Tanjung, SE SH MH MM, YGMS […]

  • Berhasil membangun Infrastruktur konektivitas transportasi, Palembang Raih National Governance Award 2026

    Berhasil membangun Infrastruktur konektivitas transportasi, Palembang Raih National Governance Award 2026

    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta— Ballroom The Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta malam itu berpendar dengan cahaya fantastis, seakan menari mengikuti setiap ritme rangkaian acara.   Di kursi kehormatan, para kepala daerah terbaik dari berbagai penjuru negeri duduk tegap, menatap podium utama dengan penuh wibawa.   Dari deretan itu, salah satunya sosok Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang dinobatkan […]

expand_less